Page 33 - Majalah Berita Indonesia Edisi 42
P. 33
BERITAINDONESIA, 19 Juli 2007 33BERITA NASIONALJaya bekerja sama denganBNN dan BNP di provinsi lainserta aparat kepolisian setempat mengawasi daerahmerah peredaran narkobaseperti Bandung, Surabaya,Denpasar, Batam dan Medan.Langkah ini ditempuh karenajaringan pengedar narkobasangat luas dan beredar diseluruh tanah air.Indnesia MengkhawatirkanWapres Jusuf Kalla padaperingatan Hari Anti Narkobase-Dunia dan peresmian UnitTerapi dan Rehabilitasi BNNdi Lido, Sukabumi (26/6) menyatakan, Indonesia sudahberada pada tingkat yangmengkhawatirkan dalam halpenggunaan narkoba. Agar tidak semakin parah, perlu upaya penegakan hukum yanglebih tegas, selain penyelesaianakar permasalahan, baik darisegi ekonomi, sosial, kebiasaangaya hidup maupun pergaulan.Data BNN menyebutkan sedikitnya 1,5% atau sekitar 3,2juta penduduk Indonesia menjadi pengguna narkotika. Jumlah ini menigkat dibandingkantahun 1985 yang hanya 85.000pengguna narkoba. Wargayang meninggal akibat narkoba setiap tahun rata-ratamencapai 150.000 orang atau41 orang setiap hari. Sebagianbesar mereka berusia antara 17– 35 tahun. Usia yang masukkelompok produktif. Sedangkan dana yang dibelanjakanuntuk narkoba mencapai Rp1,3 triliun lebih.Wapres menyatakan perlusanksi maksimal bagi pengedar, yakni hukuman mati untuk membuat efek jera bagiyang lain. “Di belakang hukuman mati tersirat kehidupan karena hukuman mati mencegah yang lain berbuat (menyalahgunakan narkoba),”kata Jusuf Kalla.Malaysia dan Singapura,cukup berhasil menekan penyalahgunaan narkoba. Keduanegara itu sangat ketat dankeras menghukum penyalahguna narkoba. Malaysia menerapkan hukuman mati bagiseseorang yang terbukti membawa atau memiliki 15 gramheroin atau 200 gram mariyuana (ganja) secara ilegal.Singapura juga menerapkanhukuman serupa.Kedua negara juga secarategas mencantumkan peringatan keras dalam kartu imigrasi yang harus diisi warganegara asing yang datang kenegeri itu. Peringatan itu berbunyi “Hukuman mati bagipenyelundup narkoba”.Hukuman mati memang bukan satu-satunya cara, tetapitetap menjadi salah satu instrumen penting mencegahmaraknya peredaran narkoba.Kapolri Jenderal Pol.Sutantoselaku Kepala BNN sependapatditerapkannya hukuman matiterhadap pemasok dan pengedar narkoba. “Malaysia danSingapura masih memberlakukan hukuman mati. Kalau kitatidak menerapkan, mereka(bandar narkoba) akan lari kesini semua,” kata Sutanto.Kapolri mengemukakan tigaupaya yang harus dilakukanbersamaan secara simultan.Yakni pencegahan, rehabilitasidan penegakkan hukum”. Ketimpangan pelaksanaan ketigaupaya itu akan membuat penanganan narkoba tidak efektif. Jika hanya menekankanpenegakkan hukum sepertimenangkap pelaku dan menggrebek pabriknya, pelaku lainbisa muncul termasuk dariluar negeri.“Hukum ekonomi penawaran dan pemintaan juga berlakudi sini. Selagi peminat masihbanyak, akan tumbuh bandarbandar baru,” katanya. Initerbukti dengan masuknyapasokan narkoba dari negaralain seperti China dan Belanda.Pemberantasan penyalahgunaan narkoba memang tidak cukup hanya dengan penyuluhan atau seminar sementara jumlah korban narkoba terus meningkat setiapharinya. “Yang diperlukanadalah penegakan hukum,seperti vonis pidana mati terhadap bandar narkoba untukmemberi efek jera terhadappelaku narkoba,” kata ZaenalDante, Ketua Generasi AntiNarkoba dan Kriminalitas.Dia pun mengingatkan petugas agar lebih waspada danjeli dalam menggelar razianarkoba, apalagi jika ada keluarga pejabat atau konglomerat yang terlibat dalamjaringan itu. SPBeberapa Kasus Narkoba2005-2006Tanggal Terpidana Asal Keterangan4 Juni 2007 Samin Iwan Indonesia Pemilik 955 KgAlias Ahkwang sabu, divonis 20bin Kasmat, 42 tahun penjaradan denda Rp200 juta atausubsider enambulan23 Mei 2007 Suryanto, 33 Indonesia Vonis mati olehAgus Hadi, 44 Indonesia PN BatamPujo Lestari, 30 Indonesia karenamenyelundupkan 25.499 butirpil ekstasi dariMalaysia keBatam29 Mei 2007 Beni Sudrajad Indonesia Divonis mati PNalias Beni Oei Tangerangalias Tandi karenaWinardi, 58 mengoperasikanIming Santosa Indonesia pabrik ekstasialias Budi berkapasitasCipto, 60 produksi 200.0005 WN China, butir ekstasi per1 WN Belanda, haridan 1 WN Prancis25 Feb 2006 Tach Duc Than Australia Divonis penjaraNguyen, 25 seumur hidupSee Yi Chen, 16 Australia oleh PNMathew James Australia Denpasar,Norman,19 dengan barangbukti 8,2 Kgheroin14 Feb 2006 Amdrew Chan, 22 Australia Divonis mati olehMyuran Australia PN Denpasar,Sukumaran, 25 Bali karenamenjadi pemilik8,2 Kg heroin13 Feb 2006 Michael William Australia Divonis penjaraCzugaj, 19 seumur hidupMartin Eric oleh PNStephen, 30 Australia Denpasar,Renai Lawrence, 29 Australia dengan barangScott Anthony Australia bukti 8,2 KgRush, 20 heroin.25 Apr 2005 Martin Christoper Afrika Selatan Divonis penjaraAkuyabi seumur hidupoleh PNDenpasardenganbarang bukti1,1Kg kokain07 Feb 2005 Rodrigue Gularte Brasil Divonis mati PNGurdip Singh India Tangerang,dengan barangbukti 6 KgkokainSumber: BNN/Media Indonesia.

