Page 30 - Majalah Berita Indonesia Edisi 42
P. 30
30 BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006BERITA KHAS30 BERITAINDONESIA, 19 Juli 2007Menghapus Citra“Negara Pembantu”Ke depan, sebaiknya calon tenaga kerja yang hendakdiberangkatkan ke luar negeri dibekali keahlian tertentu.Sebab jika tidak mempunyai keahlian apa-apa, merekaterpaksa menjadi PRT.enaga Kerja Indonesia (TKI)khususnya pekerja rumah tangga (PRT) atau pembantu di luarnegeri, selama ini selalu menjadidilema bagi bangsa ini. Di satu sisi,mereka merupakan ‘pahlawan devisa’yang telah banyak menolong bangsa,keluarga, atau paling tidak dirinya sendiri,di tengah susahnya mencari kerja didalam negeri. Namun di lain sisi, perlakuan yang mereka terima dari majikanmaupun dari pemerintah negara tempatnya bekerja, bahkan dari warga negaranyasendiri, membuat citra Indonesia tidakbaik di mata negara lain.Kasus yang menimpa Ceriyati bintiDapin (34 tahun), tenaga kerja Indonesiasebagai PRT di Malaysia, yang kabur darirumah majikannya kembali membukamata bangsa ini tentang penderitaan yangdialami para PRT itu di negeri orang.Seperti diketahui, perempuan dua anakitu mencoba turun dari lantai 15 sebuahapartemen di Kuala Lumpur, Malaysiadengan hanya menggunakan seutas talidari kain yang disambung-sambung.Ceriyati yang baru sampai di lantai 12kemudian diselamatkan oleh pasukanBomba (pemadam kebakaran) Malaysia.Warga Brebes, Jawa Tengah itu mengakunekat melakukan tindakan itu karenamerasa sudah tidak sanggup lagi menerima penganiayaan majikannya. Dariwajahnya yang lebam, tubuh dan tangannya yang penuh luka, serta dahi danlehernya yang bengkak, terlihat, pengakuannya disiksa majikan adalah benaradanya.Nasib Ceriyati mungkin sedikit lebihbagus dibandingkan dengan temanteman seprofesinya yang pernah mengalami hal serupa. Jika Ceriyati bisaselamat kemudian kembali ke Tanah Air,bahkan mendapat bantuan dari Mennakertrans, namun banyak penganiayaanserupa dialami TKI lainnya yang berakhirdengan tragis dan memilukan. Yang dialami Nirmala Bonat tahun 2004 misalnya, badan TKI asal Kupang ini melepuhkarena disetrika majikannya. Pada saatmencuatnya kasus Nirmala Bonat ini,sebagaimana dikutip Tempo Interaktif(28/5), Ketua Asosiasi Penyalur TenagaKerja Indonesia Nusa Tenggara Timur,Lega Layanto juga mensinyalir bahwaterdapat 270 kasus penganiayaan serupatelah menimpa TKI lainnya.Penganiayaan yang lebih kejam jugadialami Setiyowati pada tahun 2003.Kemaluan TKI asal Semarang itu dimasukkan cabe dan wortel oleh majikannya. Kemudian, baru-baru ini juga sebagaimana diberitakan Republika (21/6),Mimin Mintarsih (45), TKI yang bekerjadi Qatar telah meninggal dunia di Jeddahkarena penganiayaan.Beberapa kasus penganinyaan terhadapTKI yang terungkap di atas, diyakinihanyalah sebagian kecil saja, masihbanyak kasus serupa yang belum terungkap. Di Hongkong, misalnya, sepertiditengarai Ketua Umum Asosiasi TenagaKerja Indonesia (ATKI) Lenny Lestaridalam tulisannya di harian Kompas (25/6), saat ini sebagian besar TKI atau BuruhMigrant Indonesia (BMI), terlilit hutangdalam jumlah besar. “Atas dasar ‘suratutang’ itu, tidak jarang BMI (TKI) diintimidasi dan mengalami kekerasan…”tulisnya.Selain penganiayaan oleh majikan,masih banyak lagi perlakuan buruk yangdialami PRT kita di luar negeri. Masih diMalaysia, seperti diberitakan KoranTempo (28/6) misalnya, akhir Juni lalu,20 orang pekerja Indonesia yang disekapberhasil dilepaskan pihak Imigrasi PusatPutraja Malaysia. Menurut para pekerjaitu, mereka disekap sejak setahun lalusetelah masa izin kerja mereka habis.Agen lantas memaksa mereka bekerjasebagai pembantu rumah tangga secaraharian di rumah-rumah langganan agenitu dengan cara antar jemput pagi sore.Mereka mengaku dikurung di suatutempat dan tidak diberi makan.Berbagai perlakuan tidak layak kepadapara PRT itu membuat banyak diantaramereka sering berusaha melarikan diri.Sebagaimana dikutip Kompas (18/6),sebuah sumber dari pemerintah Malaysia menyebutkan, bahwa sedikitnya 1.200pembantu rumah tangga asal Indonesiamelarikan diri setiap bulan. Kemanamereka, dan bagaimana nasibnya tidakdiketahui dengan jelas. Hal senada disebutkan Tatang Razak, Kepala SatuanTugas Perlindungan Warga Indonesia diKBRI Kuala Lumpur. Dia menyebutkan,setiap tahun terdapat seribu lebih TKImencari perlindungan di KBRI KualaLumpur.Kasus yang menimpa TKI khususnyaPRT ini tidak terlepas dari persoalanmasih lemahnya undang-undang perlindungan terhadap TKI, penegakan hukum(law enforcement) terhadap PJTKI yangbersalah, adanya pandangan rendah padaPRT, dan lemahnya posisi Indonesia dimata negara penempatan PRT.Lemahnya UU perlindungan TKI, dapatdilihat dari belum adanya audit terhadapPJTKI-PJTKI pengirim tenaga kerja keluar negeri. Hal tersebut misalnya disebabkan karena belum adanya ketentuanundang-undang yang mencantumkanbahwa PJTKI itu wajib diaudit pemerintah setiap tahun.TBanyak orang terpaksa menjadi PRT karena tidak mem

