Page 24 - Majalah Berita Indonesia Edisi 42
P. 24


                                    24 BERITAINDONESIA, 19 Juli 2007BERITA UTAMAjutan penanganan kasusterorisme oleh Densus88/Anti Teror, setelahAbu Dujana dan Zarkasihtertangkap?Terus, sampai semua pelakuyang terdaftar di dalam satuaktivitas teror kita lakukanpenangkapan.Berapa persen lagi kirakira, yang masih berada dilapangan?Kalau persentase yang sudah riil terdata, kecil. Tapi,yang ini kan clandestine. Yangdi bawah permukaan, kitaharapkan bukan peran Densussaja. Peran Departemen Agama, Majelis Ulama Indonesia,peran kita umat terutamaumat Islam. Kalau agama dicatut ke sesuatu tindakan yangtidak sesuai dengan normaagama, kita semua menolak.Itu yang sangat penting, untukmereka yang di bawah permukaan ini.Setelah Abu Dujana danZarkasih tertangkap apakah jaringan Al-Jama’ahAl-Islamiyah ini makinmengecil, ataukah justrumakin membesar?Tergantung pembinaan seluruh komponen bangsa terhadap mereka yang laten tadi,yang di bawah permukaan.Kalau pembinaan terhadapmereka tidak baik, bisa sajamereka akan timbul. Termasuk seperti sekarang, kebohongan yang disampaikan olehanak Abu Dujana dan istrinya,memberikan bibit untuk diamenjadi pelaku.Dia disuruh bohong, dipropaganda, direkayasa untukmelakukan tindakan-tindakanbohong. Mestinya dia disadarkan untuk minta maaf, bahwaternyata bapaknya pernahmelakukan tindakan teror.Tentunya, banyak korban,banyak keluarga korban, sehingga semestinya dia diajarkan untuk meminta maaf, bukan dikompori, dipanas-panasi mencari-cari dalih untukmemperlemah penegakan hukum.Dikompori seperti itubukankah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak?Ya, ya. Kita harapkan komponen bangsa tadi. Seperti KakSeto sudah ikut turun, menyebutkan itu melanggar karenamengeksploitasi anak. Termasuk Komnas Perempuanjuga bisa mengambil langkahlangkah tindakan. Karena,sekarang, istrinya Abu Dujana(Sri Mardiyanti), sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Dia melakukanpenganiayaan psikis kepadaanaknya, diintervensi secarapsikis untuk berkata bohong.Di samping tadi Departemen Agama, Majelis Ulama,Komnas Perlindungan Anak,Komnas Perempuan, komponen bangsa lain semua bergeraklah simultan. TermasukLSM dan media, sehingga yangsekarang terdaftar sudah kecil,tidak timbul daftar-daftarbaru, pemain baru, yang selama ini mereka sudah punyapaham. Supaya paham initereliminir, disadari salah,sehingga mereka sadar. Itulahyang diharapkan.Kedatangan istri AbuDujana ke DPR bukankahkemenangan, sebab diakembali ke sistem (pemerintahan) hukum yangbenar?Keliru, justru keliru. Artinya,membawa anak itu sudahmengeksploitasi anak. Kalautujuannya praperadilan, tidakperlu ke DPR. Kalau tujuannyaclass action tidak perlu keDPR. Kalau tujuannya menyampaikan aspirasi, kenapamelakukan penuntutan.Kalau aspirasinya melakukan penuntutan tentu ada media lain. Itu, sengaja mengalihkan agar dia memasangkekuatan. Dia lemah, supayapolitikus ikut berbuat, berpihak. Itu, memang teknik dantaktik. Artinya, jaringan itumemang begitu.Adakah kemungkinanpolisi menyidik kembaliABB, berdasarkan kesaksian terbaru dari Abu Dujana dan Zarkasih?Sistem hukum kita tidakbisa memungkinkan untuk itu.Jadi dari segi acaranya sudahtidak memenuhi. Walaupun,mungkin, materilnya sebenarnya bisa memenuhi. Artinya,materi itu kelakuannya, perbuatannya. Karena dulu saksinya hanya Nasir Abas, sekarang punya saksi baru AbuDujana dan Zarkasih.Apa upaya polisi mengubah perilaku para pelakuteror, supaya kembali kejalan benar seperti NasirAbas?Kita, yang bisa kita jangkautermasuk memperhatikananak istrinya. Artinya, kita semampu mungkin melakukanpembinaan-pembinaan.Porsinya Polri, kalau sudahada kejahatan, hanya membuat peran menangkap, menahan, dan mengajukan kepengadilan. Tapi pembinaanbagi si tersangka, bila nantinyasudah menjadi terpidana ituporsinya Departemen Kehakiman c.q Lembaga Pemasyarakatan. Kepada keluarganya,tentu, mungkin DepartemenSosial (Depsos), DepartemenAgama, mungkin Menko Kesrabagian dari sana.Tapi, dalam konteks inikan, polisi menerapkansistem ’maling menangkap maling’?Berbagai teknik, salah satuteknik itu. Tetap, yang tahu ituadalah lingkungannya, yangtahu tentang mereka adalahbagian dari mereka. Itu, tentunya, di mana pun sistem itudipakai.Mereka juga ingin memperlemah kita sebagai aparat, jugamelalui aparat. Melalui DPR,atau nanti melalui apa untukmemperlemah aparat.Kejahatan teror di Indonesia menurut Anda apasudah tergolong kejahatan transnasional?Itu bukan menurut polisisaja. Menurut dunia internasional masalah teroris adalah extra ordinary crime. Itu,konvensi Palermo sudah menyatakan. Ada 22 jenis kejahatan yang extra ordinarycrime, termasuk terorisme.Dalam konteks sebagaikejahatan transnasional,tindakan teror telah menimbulkan stigmatisasiIslam sebagai bagian darikegiatan mereka?Itu yang mesti disadaritadi, kita sudah dicatut. Kemarin yang dicatut agama,dicatut mungkin Muslim,sekarang mau dicatut anakanak, HAM, mau dicatut lagipolitik.Mestinya, pihak-pihak itusadar bahwa mereka dijadikanalat oleh kelompok ini. Yangpenting juga medialah, mediajangan terpengaruh.Stigmatisasi Islam menjadikan phobia terhadapIslam. Menurut Anda, bagaimana menghilangkanfoto: berindo wilson
                                
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28