Page 32 - Majalah Berita Indonesia Edisi 52
P. 32


                                    32 BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006BERITA KHAS32 BERITAINDONESIA, 27 Desember 2007Narkotika Ganggu Ketahanan NNarkotika dinilai jauh lebih berbahaya dari ancamanterorisme internasional. Pejabat yang membekinginarkotika harus diusut terbuka.ndonesia Masuk Sindikat Narkotika Dunia. Kesimpulan tersebut sungguh kurang elok kedengaran. Tetapi bagaimanapunIndonesia sudah terpetakan dalam jaringan sindikat bandar narkotika dan obatobatan berbahaya kelas internasional.Fakta akhir-akhir ini menunjukkanpabrik ekstasi di Cikande, Banten, atau diBatam, hingga Rutan dan Lapas yang merupakan penjara, dengan leluasa bisamemproduksi barang haram hinggamengedarkan ke jaringan dunia tanpapernah terendus sejak dari awalnya.Jumlah temuan barang bukti ekstasiyang siap edar sudah hitungan ratusanribu hingga jutaan butir. Pelaku kriminalbidang ini pun bukan lagi dicirikan priabertampang seram penuh tato dan brewok. Melainkan, oleh mereka yang berkerah putih sehari-hari berprofesi mulaisipir penjara, aparat penegak hukum,hingga selebriti yang gandrung diidolakanpenggemarnya. Korban-korban pun berjatuhan mulai anak gedongan hinggamanusia miskin tak beruang, atau mulairakyat jelata hingga pengusaha, pejabat,dan kerabatnya.Fakta lain, 60 persen narapidana penghuni Lapas di Jakarta (4.068 orang daritotal 6.742 Napi), divonis bersalah terkaitdengan pasal narkotika. Data DirektoratJenderal Pemasyarakatan menunjukkan,dari 116.000 penghuni Lapas di seluruhIndonesia, sekitar 30 persen di antaranyaatau 32.000 adalah terkena pasal narkotika. Dari jumlah itu, sekitar 72,5 persenmerupakan pencandu dan pemakai.Fakta-fakta tersebut membuat MenteriHukum dan HAM Andi Mattalatta geram.Ketika berada di Surabaya, Rabu (21/11),Andi memerintahkan pimpinan Lapas danRutan se Indonesia aktif melakukan raziapenggeledahan narkotika dua kali seminggu.Penelitian Universitas Indonesia di sepuluh kota besar Indonesia pada tahun 2004menunjukkan, kebutuhan pemakai narkotika dalam satu bulan untuk ekstasi dansejenisnya sebanyak 1,7 ton, dan untukkokain dan sejenisnya sebanyak 0,5 ton.Nyatanya, memang, Indonesia adalahprodusen ekstasi terbesar di dunia setingkat dengan negara maju Belanda, Jerman,dan India. Berbisnis haram narkotika begitu “menarik” di Indonesia sebab omsetper tahunnya mencapai Rp 23 triliun,hampir separuh anggaran tahunan Depdiknas, sedikit di atas anggaran Dephanyang 21,977 triliun, tetapi jauh lebih besardari anggaran DKP yang hanya Rp 3,31triliun.Berbisnis narkotika secara “legal” di Indonesia “dimungkinkan” sebab prekursorsebagai bahan kimia yang menjadi bahanbaku shabu dan ekstasi, penggunaannyahanya diatur dengan keputusan menteridan belum ada hukuman penjara yangsetimpal untuk penyalahgunaannya.Sindikat narkotika semakin mencengkeram Indonesia ketika krisis multidimensi melanda. Makna narkotika yangsebelumnya dipersepsikan sebagai bendaberbahaya, sehingga harus dihindari,mengalami perubahan pencitraan. Dimulai dengan menghaluskan penggunaankata narkotika menjadi narkoba, yangkedengaran enak di telinga tetapi efeknyaluar biasa berbahaya dan sangat merusak.Bahkan, sudah sangat mengganggu ketahanan nasional.Kampanye hari anti narkotika internasional yang jatuh setiap tanggal 26 Juni,pada hakekatnya justru merupakan “kampanye” yang semakin mendekatkan barang haram ini kepada pengguna dancalon-calon pengguna. Narkoba menjadibenda yang “boleh” diakrabi karena namanya sangat “familiar”. Penggiat antinarkoba yang rutin melaksanakan seremoni, justru diragukan ketulusannyamemerangi narkotika.Penghalusan penggunaan nama narkobabagaimanapun telah membuat korbanmerasa tak berdosa jika sehari-hari menggunakan narkotika. Karena “keakraban” itupulalah kenaikan jumlah korban narkotikamenjadi sangat paralel dengan kenaikanjumlah penderita HIV/AIDS.Sebab setiap kali pengguna dan bandarnarkotika berkumpul, mereka cenderungmenggunakan jarum suntik yang sama.Jangan heran apabila Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta, yang diketuai Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, sejak awal Desember2007 sudah menetapkan pusat kesehatanmasyarakat (Puskesmas) sebagai tempatpenanganan berbagai masalah narkotikauntuk mencegah penyebaran HIV/AIDSmelalui jarum suntik.Di Indonesia sekitar 15.000 jiwa melayang setiap tahun karena narkotika. Ancaman “wabah” narkotika menjadi jauh lebih berbahaya dari terorisme internasional.Selain berpotensi menghilangkan nyawawarga dalam jumlah besar, kecanduannarkotika pasti membuat penderita kehilangan orientasi dan jati diri. Secara medis dan psikis, kehilangan orientasi diri itutak akan pernah bisa kembali pulih ke kesadaran semula. Sehingga semuanya akanberakumulasi kepada terbentuknya sebuahbangsa yang dihuni oleh banyak wargayang sama-sama berpenyakit demikian.Peta JaringanSetelah Selasa (13/11) polisi menangkapbintang film era 1970-an Roy Marten, dalam kasus narkoba, penangkapan terbaruterjadi terhadap artis gaek Ahmad Albarjuga Selasa (27/11) oleh Badan NarkotikaNasional (BNN) dan Mabes Polri.Penangkapan rocker personel grupband ternama God Bless yang biasa disapaIyek terkait dengan temuan 490 ribu butirpil ekstasi senilai Rp 50 miliar di Kamar19-A Apartemen Taman Anggrek, Tomang, Jakarta Barat Jumat (23/11) itumencelikkan mata bahwa sindikat memiliki beragam cara mendekati konsumen.Temuan ini adalah pengiriman kedua darirencana paket kiriman 1 juta ekstasi dariBelanda , setelah sebelumnya pengirimanpertama berhasil.Walau belum tentu terlibat betul, sebabkasusnya masih dalam proses penyidikan,posisi Iyek yang “salah” sebab menawarkan tumpangan rumah kepada Cece, istriI
                                
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36