Page 30 - Majalah Berita Indonesia Edisi 58
P. 30


                                    30 BERITAINDONESIA, 20 Juli 2008su rangkap jabatan kembali mengemuka akhir-akhir ini. Sebab sekitar 28dari 34 pejabat eselon I dan II Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)merangkap sebagai komisaris dan direksidi beberapa perusahaan. Beberapa di antaranya, bahkan menjadi komisaris atau direksi di dua BUMNsekaligus. Ini disebabkan, setiapdepartemen yang membina Badan Usaha Milik Negara (BUMN)sudah terbiasa menempatkan para eselon I dan II untuk menduduki jabatan Komisaris, antaralain Dephub, Depperin, dan Departemen Energi dan SumberDaya Manusia.Persoalan mundurnya DarminNasution sebagai Komisaris Utama Bursa Efek Indonesia karenasedang menjabat sebagai DirekturJenderal Pajak Departemen Keuangan, kemudian memperluasarena perdebatan publik. AnwarSuprijadi, Achmad Rochjadi, Anggito Abimanyu dan sejumlah pejabat tinggi Departemen Keuanganmengikuti langkah yang diambilDarmin. Sementara sebagianbesar pejabat yang merangkapjabatan membuat pernyataan\ mundur\mundur\ran hukum yang jelas. Perbedaanpendapat muncul di tingkat menteri bahkan wakil presiden punikut dalam perdebatan.Dari sisi aturan di atas kertas,masalah rangkap jabatan diwadahi dalam Pasal 8 PeraturanPemerintah Nomor 100 Tahun2000 yang menyebutkan, \wai Negeri Sipil yang mendudukijabatan struktural tidak dapatmenduduki jabatan rangkap, baikdengan jabatan struktural maupun dengan jabatan fungsional\Adapun dalam penjelasan disebutkan, \nerja, disiplin, dan akuntabilitaspejabat struktural serta menyadari keterbatasan kemampuanmanusia, sudah saatnya dilarangrangkap jabatan\Namun dalam praktiknya, peraturan pemerintah itu terabaikan. Bahkan ada satu acuan hukum yang dijadikan alasan untukmembenarkan perangkapan jabatan, yaitu Peraturan Pemerintah tentangPendirian dan Kepengurusan BadanUsaha Milik Negara. Pada bagian pengawasan disebutkan susunan anggotakomisaris dan dewan pengawas terdiriatas pejabat di bawah menteri, pimpinandepartemen dan lembaga nondepartemen. Wakil Presiden Jusuf Kalla ikutBERITA NASIONALIBUMN: Kinerjanya masih banyak di luar harapanAntara Nurani danJabatan SerepMasalah rangkap jabatan sudahterjadi sejak lama, tetapi mengapasekarang kembali disorot publik?berpendapat, sah-sah saja kalau pemerintah menempatkan wakilnya di BUMN karena BUMN adalah milik negara. \ta\digunakan pejabat untuk mengincar kursiekstra di luar posnya. Maka bermunculanlah komisaris BUMN yang terdiri dariRp54 juta. Sedangkan gaji dan bonus yangditerima Anggito Abimanyu sebagaiKomisaris Utama PT Telkom Tbk mencapai Rp 1,9 miliar pertahun. Gaji Komisaris Utama PT Bank Permata Tbk yangdijabat oleh Sekjen Depkeu Mulia PNasution tercatat Rp1-2 miliar pertahun. Padahal, pemerintah tidakmemiliki saham lagi di Bank Permata. Sementara itu, gaji rata-rataKomisaris PLN mencapai Rp175juta per bulan.Kalau dihitung-hitung, total gajiyang mereka terima sudah melampaui gaji menteri dan presiden, sementara prestasi dankinerjanya masih simpang siur.Hal inilah yang mengundangkecurigaan politik dan publikmerasa khawatir akan terjadikonflik kepentingan dalam perangkapan tersebut. Sebab tidaksedikit orang yang mendapatjabatan komisaris karena faktorbalas jasa. Akhirnya mereka yangkurang kompeten yang bertanggung jawab mengawasi perputaran roda BUMN. Kalaupun mereka kompeten dari segi ilmu danpengalaman, apakah mereka kompeten dari segi waktu. Sebab mereka sudah 'dipusingkan' dengantanggung jawab di 'pekerjaan utama' mereka. Ini artinya, rangkapjabatan membuka pintu korupsi.Korupsi uang, korupsi waktu, korupsi integritas.Itulah sebabnya, sebagaimanadisebutkan anggota Komisi XIDPR, Dradjad Hari Wibowo, perludibuat aturan yang lebih detailmengenai rangkap jabatan. Didalam pembahasannya, juga diperhatikan masalah gaji yangditerima oleh pejabat. Selain itu,perlu dilakukan pembenahansistem rekrutmen. Sehingga yangakan lolos adalah orang yangkompeten dan punya reputasibaik, meski tak berasal dari birokrasi. Dia punya kemampuantinggi, bukan sekadar pajanganuntuk menakut-nakuti direksi danjajaran badan usaha.Masalah rangkap jabatan jugaperlu ditinjau ulang secara serius.Sebab kenyataannya rangkapjabatan yang telah menjadi kulturbirokrasi terbukti lebih banyakmendatangkan malapetaka daripadamanfaat. Berapa banyak BUMN yangrontok di saat krisis dan hingga kini masih menjadi beban negara. Apa saja yangsudah diperbuat oleh komisaris yangharus berkontribusi memajukan BUMNitu? Publik cuma melihat kenyataan bukanperdebatan. „ CIDpejabat aktif, purnawirawan militer,polisi, atau aktivis LSM.Cukup berat memang bagi para pejabatitu untuk melepas jabatan kedua yang sudah memberikan sejumlah fasilitas. GajiKomisaris Utama BEI, misalnya, berkisarRp19,8 juta perbulan. Gaji Dirut BEImencapai Rp66 juta perbulan dan direksi
                                
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34