Page 59 - Majalah Berita Indonesia Edisi 60
P. 59
BERITAINDONESIA, 26 September 2008 59BERITA DAERAHKorupsi Berbau TanahPengadaan tanah di Kota Tarakan disinyalir sarat denganmasalah. Mulai dari lahan fiktif sampai ganti rugi yangtidak sesuai dengan patokan harga.epertinya, pengadaan tanah diKota Tarakan Kalimantan Timur,dari tahun ke tahun berjalandengan mulus tanpa ada kasusyang perlu dipermasalahkan. Ambil sajacontoh tanah kuburan Nasrani di GunungLingkas, Tarakan Timur. Beberapa kuburan sudah ada yang dipagar kawat berdurikarena dianggap telah melewati perbatasan tanah masyarakat.Tahun 2007 lalu, Pemerintah Kota Tarakan membebaskan lahan seluas 10.000meter pirkan (M2) atau 1 Hektare (Ha)dengan anggaran Rp 500 juta. “Lahanpekuburan yang diperuntukkan Pemerintah Belanda bagi umat Nasrani inisudah penuh dan perlu perluasan,” kataanggota Komisi III DPRD Kota Tarakanyang meninjau bersama Badan Musyawarah Antar Gereja (BMAG) Tarakan,saat itu. Lalu, daerah mana dari lokasi kuburan itu yang ditambah?Semmy Lopulalang (53), seorang wargayang mengaku isteri, orangtua, dankeluarganya dikuburkan di pekuburan initidak melihat ada penambahan. “Lahannya ini-ini saja, malah berkurang kalaudiambil patokan pada peta yang dibuatBelanda. Tanah yang dibebaskan itu disebelah mana?” katanya balik bertanya.Masalahnya memang bukan hanyalokasi kuburan. Perihal pembebasantanah untuk sarana olahraga di KelurahanKampung Empat dan Kelurahan Mamburungan Timur, masing-masing 2 Hadengan harga Rp 25 ribu per M2, misalnya, tidak ada satu orang pun masyarakatdi Kecamatan Tarakan Timur yang tahu.Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tarakan, Joko Supriadimengaku pernah mendengar rencana itu.Namun, Joko yang juga Ketua RT 2Kelurahan Kampung Empat ini tidakmelihat realisasinya.Kasus serupa disampaikan masyarakatdi Karungan. Di Kelurahan Mamburungan Timur ini, untuk sarana olah raga sepakbola sebenarnya sudah ada sebagai bantuan dari perusahaan minyak PT MedcoE&P Indonesia Tarakan. “Saya yangpunya lahan kemudian kami minta bantuan kepada perusahaan untuk meratakandengan alat beratnya,” kata Haris. Menurut Ketua RT 5 Karungan ini, memangPemkot Tarakan pernah mau membebaskan tanah milik masyarakat untuk dibuatsarana olahraga. “Tapi buat apa? Kan sudah ada lapangan bolanya,” katanya lugu.Dalam anggaran untuk tahun 2007pada Daftar Lokasi Kegiatan PengadaanTanah yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot)Tarakan, Drs Ibrahim, MAP ada anggaransebesar Rp 48,725,000,000. Dari anggaran ini, Rp 22,5 miliar diperuntukkan bagipembebasan 25 Ha tanah buat PangkalanUdara Type C dan Sarana ILS di BandaraJuwata Tarakan.Dan ini pula yang membuat HasyimNing dari Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Nusantara Corruption Watch(NCW) di Tarakan tak enak hati ataspernyataan Walikota Tarakan, dr H JusufSerang Kasim dalam pertemuan pemiliklahan dengan pihak Pemkot Tarakan.Menurut Ketua Divisi I Wilayah UtaraKaltim ini, ia curiga pada ucapan-ucapanWalikota sebagai upaya untuk menekanpemilik dengan mengatakan bahwa tanahdi sekitar Bandara Juwata Tarakan adalahmilik Pemkot yang digarap masyarakat.Dengan cara itu, Jusuf SK akhirnyaberhasil menekan harga dari Rp 50.000,-menjadi Rp 16.500,- per M2.Lalu, apa yang membuat Hasyim Ningjebolan sebuah pesantren di Jakarta inicuriga dan lewat media Berita Indonesiamengharap agar Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) turun tangan? Alasannyasangat sederhana. Ganti rugi yang diterima pemilik tanah tidak sesuai denganharga plafon anggaran yang dibuat Pemkot Tarakan sendiri. Dan, bukan itu saja,ada anggaran biaya pembebasan tanahtapi, di mana lokasinya, tidak diketahui.“Tolong dicatat, ini hanya untuk pengadaan tanah anggaran tahun 2007 saja.Sementara untuk pengadaan tanah danpembayaran santunan dari tahun 1999-2006 dan tahun 2008 ini belum termasuk,” bebernya.Apa yang dikatakan Koordinator NCWDivisi I Wilayah Utara itu dibenarkan beberapa pemilik lahan di sekitar BandaraJuwata Tarakan. Mereka juga sangat menyayangkan ucapan Walikota Tarakanyang mengatakan, “Masyarakat hanya sebagai penggarap tanah di atas lahan Bandara sejak puluhan tahun lalu. Karena pihak Bandara tidak bisa mengatasi makanya diserahkan kepada Pemkot Tarakan,”kata warga meniru ucapan Walikota.Lebih lanjut mereka menilai, ucapan itumenjadi bumerang bagi Pemkot Tarakan.Soalnya, sebagaimana diketahui, beberapa pejabat yang punya tanah di sanasudah mempunyai sertifikat hak milik.Salah satunya Elisabeth, yang tidak lainisteri Jusuf SK sendiri. Itu sebab, masihmenurut para pemilik tanah yang enggandisebut jati dirinya - berharap, kalaumemang benar harga tanah yang dikeluarkan Pemkot Tarakan Rp 90.000,- permeter sementara yang mereka terima hanya Rp 16.500,- per meter, masalah iniagar segera diusut yang berwajib.Apa tanggapan Pemkot Tarakan terhadap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan tanah Kota Tarakan tahun anggaran2007. Walikota Tarakan dr H Jusuf Serang Kasim yang ditemui di ruang kerjanya tidak ada di tempat karena sedangberada di luar kota. Sementara SekretarisDaerah Kota Tarakan, Drs Ibrahim, M.APsebagai pejabat yang banyak mengetahui,telah mengundurkan diri dari jabatannyasejak bulan lalu. SLPSPagar kawat duri di atas areal perkuburan sebagai batas dengan tanah warga.foto: sl pohan/berindo