Page 62 - Majalah Berita Indonesia Edisi 60
P. 62


                                    62 BERITAINDONESIA, 26 September 2008BERITA DAERAHfoto: flickrPurwakarta Tertibkan Tenaga HonorerPP No 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadiCPNS dinilai dilematis. Di satu pihak, PP ini sangat positif untukmemperbaiki nasib tenaga honorer, namun di lain pihak menjadi alatoknum melakukan KKN.Khusus bidang pendidikan yang lebih banyak menampung tenagahonorer selama ini, kasus yang sering terdengar adalah kasus guruhonorer atau guru bantu yang diangkat hanya berdasarkan SK KepalaSekolah, penggajian dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)dan Dana Sumbangan Pendidikan(DSP), dan kasus guru bantu fiktifalias ada nama yang terdaftar sebagai honorer tapi sebenarnya tidakpernah aktif. Kasus lainnya, ada sekolah yang kurang meresponhadirnya guru PNS tapi merekrut tenaga honorer.Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, misalnya, menurutpengamatan wartawan Berita Indonesia Bernard Sihite, permasalahantersebut juga diindikasikan terjadi. Bahkan di daerah ini, PP No 48kerap diartikan PP pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS)produk KKN, karena ada beberapa orang yang diduga masuk CPNStanpa mengikuti mekanisme standar.Guru bantu yang diangkat hanya dengan SK Kepala Sekolah jugabanyak terdapat di daerah ini. Sedangkan mengenai penggajian, guruhonor di kabupaten ini rata-rata digaji dari dana BOS dan DSP bulananmaupun tahunan yang dipungut sekolah. Pada tahun ajaran 2008-2009 misalnya, hampir semua SMP di kabupaten ini memungut DSPbulanan dan tahunan walaupun sudah mendapat dana BOS dari APBN.Cerita yang lebih menarik lagi terjadi di SMA Pasawahan. WalaupunSMA ini masuk program sekolah standar nasional (SSN) yang memakaisistem kredit semester (SKS), 70% guru diangkat hanya melalui SKKepala Sekolah. Tapi anehnya, kehadiran guru PNS baru, dikabarkanjustru kurang direspon.Ditanya mengenai guru honorer, Kasubag Umum dan KepegawaianDinas Pendidikan Purwakarta, Nani Rochaeni S.Sos, mengatakanbahwa pada dasarnya kantornya tidak mengakomodir status para gurubantu terutama atas hak dan honor yang didapat. Dinas hanya mendatasebagai bahan untuk mengetahui kondisi kebutuhan sekolah.Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purwakarta,Zainal Arifin S SH., MH mengaku telah melakukan identifikasi adanyaasumsi atau penafsiran yang keliru mengenai pengangkatan honordaerah maupun guru honor menjadi CPNS. BKD juga melakukankoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untukmelakukan pemetaan serta mensosialisasikan pelarangan rekrutmenpegawai honorer sebagaimana diatur dalam Perbub No 70 tahun 2005dan Surat Edaran Bupati No 813\\1925\\2008 yang melarangpengangkatan dan mempekerjakan pegawai non-PNS dan sejenisnyadi lingkungan unit kerja Pemkab.Menyangkut pengangkatan CPNS untuk tahun 2008, menurut BupatiPurwakarta H Dedi Mulyadi SH, Pemkab akan mengangkat 320 orangCPNS dari tenaga honorer dan membuka penerimaan pegawai melaluiseleksi umum untuk mengisi 354 formasi yang terdiri dari tenaga guru205 orang, medis 115, dan tenaga teknis 34 orang. „ BNDRatusan guru tidak tetap beraksi di depan Istana dan Gedung DPRRI, Jakarta. Mereka menunut diangkat jadi pegawai negeri sipil.
                                
   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66