Page 53 - Majalah Berita Indonesia Edisi 73
P. 53


                                    BERITAINDONESIA, Januari 2010 53sebagai upaya merangsang kompetisipositif antar kabupaten/kota, sehinggaselain bisa menumbuhkan iklim investasinasional, program tersebut juga untukmemicu menciptakan iklim investasi yangbaik di setiap daerah secara berkesinambungan, berkualitas, dan mensejahterakan bangsa.“Penanaman modal memiliki peranpenting. Tidak hanya membantu pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta mengurangiangka pengangguran,” tegas Gita.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian M. Hatta Radjasa mengatakan, didalam rencana pembangunan jangkamenengah nasional (RPJMN), Indonesiamemerlukan suntikan dana sebesar Rp2.000 triliun untuk mencapai targetpertumbuhan ekonomi sebesar tujuhpersen pada 2013. Sebanyak delapanpuluh persen dari dana tersebut diharapkan akan datang dari investasi swasta,perbankan, dan pasar modal.“Angka pertumbuhan ekonomi itu diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Oleh karena itu,setiap pemimpin daerah harus memilikivisi yang sama, yaitu meningkatkan pelayanan untuk investasi.Karenanya, kita harus terusberupaya menumbuhkannya. Untuk tahun 2010, kitatargetkan pencapaian investasi di atas 7 persen dantahun 2014 harus sudah diatas 12 hingga 15 persen.Upaya ini harus didukungkinerja domestik yang andal,” imbaunya.TantanganKendati memperolehpenghargaan yang dinilaicukup baik dalam menyediakan iklim investasi, namun Kota Bandung dihadapkan pada tantangan nilai investasi yang cenderungmenurun. Berdasarkan dataBadan Penanaman Modaldan Pelayanan PerizinanTerpadu (BPMPPT) Kota Bandung, nilaiinvestasi yang tadinya mencapai angkatertinggi pada 2007, yakni RP 5,4 triliun,pada tahun 2008 menurun menjadi Rp388 miliar dengan 23 PMA dan 2.476perusahaan. Sedang PMDN-nya, hanyasatu yang berinvestasi dengan nilai Rp 10miliar. Kemudian tahun 2009, hinggaSeptember, nilai investasi sektor nonPMA dengan tidak adanya satu punPMDN yang berinvestasi, mencapai Rp 1,5triliun atau 88,23% dari total nilai investasi Rp 1,7 triliun, dengan 15 perusahaanPMA, serta 2.220 perusahaan non-PMA/PMDN.“Sedikitnya jumlah PMDN jangan diartikan negatif, itu bisa jadi karena PMDNbanyak di sektor riil. Seperti pembangunan perumahan, sedangkan hargatanah di Kota Bandung lebih tinggi,sehingga investor lebih memilih menanam modal di kabupaten/kota lain. Begitupun turunnya PMA tidak ada yang menarik modalnya selama tahun 2009,” kataWali Kota Bandung Dada Rosada.Penurunan investasi tersebut, lanjutDada, dikarenakan faktor internal daneksternal. Krisis keuangan global menjadisatu penyebab mengapa investasi menjadimenurun. Kenaikan harga minyak duniajuga dinilai berpengaruh bagi ekonomilokal.Dada menyadari, untuk menarik insvestor perlu adanya iklim investasi yang baikdan pelayanan yang prima, khususnyapada pelayanan publik bidang perizinan.Menurut Dada, adanya investor bisamembantu mengurangi pengangguran,dan kemiskinan. “Namun tidak sembarangan menarik investor. Misalnyaingin menanam modal di Kota Bandungdengan mendirikan pabrik tekstil, jelastidak akan diterima karena tidak adalahan dan akan menimbulkan limbah,bukan kesejahteraan. Investasi harusmembawa kesejahteraan,” ujar Dadamengingatkan.Menyinggung penilaian dalam “IA2009”, menyangkut enam indikatorutama, yaitu masalah kelembagaan instansi penanam modal, pelayanan, perizinan usaha, mekanisme, pengaduan danpemanfaatan teknologi, Wali Kota Bandung Dada Rosada mengungkapkan, inimerupakan daya tarik untuk mendorongpelaku usaha agar bersedia menanamkanmodal di Kota Bandung. Hanya, prosespenanaman modal tidak bisa dilakukansembarangan. Bidang investasi harusdisesuaikan dengan karakteristik wilayah.Untuk menarik investor asing maupundalam negeri, berbagai upaya akan dilakukannya bersama jajarannya. “Investorharus dilayani dengan baik, pengurusanperizinan tepat waktu dan biaya sesuaiaturan maka investor akan mudah menanam modalnya,” tegas Dada.Kota Bandung yang mengambil posisisebagai kota jasa, kata Dada, secara tidaklangsung menunjukkan bidang investasiyang bisa ditanamkan. Selain itu, jenisinvestasi juga dipengaruhi ketersediaanlahan. Oleh karena itu, bidang investasiyang bisa digiatkan di Bandung adalahjasa, tetapi tidak memakan lahan luas.Namun, kata Dada, penanaman modaldi sebuah daerah “terganjal” kebijakanyang cenderung bertolak belakang. Di satu sisi, daerah didorong untuk menggenjotnilai investasi. Sementara di sisi lain,terdapat kebijakan yang dapat membuatpelaku usaha urung menanamkan modal.Dada mengakui, masalah regulasiterkadang menghambat investasi. Salahsatunya dengan adanya Undang-Undang(UU) No. 26 Tahun 2007 tentang TataRuang yang mengharuskan menyediakanRTH dengan perbandingan 20:80. Sehingga, banyak pengusaha yang mengurungkan niat berinvestasi di Kota Bandung. “Pengusaha melakukan lobi padakami, agar dapat menurunkan presentasepembagian luas bangunan dan penyediaan RTH hingga 50:50,” kata Dada.Selain masalah tata ruang, regulasi lainyang berbenturan dengan iklim investasiadalah Keputusan Menteri Dalam Negeri(Kepmendagri) No. 187 Tahun 1987 juntoPeraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 9 Tahun 2009 tentangPenyerahan Fasilitas Umum (fasum) danFasilitas Sosial (fasos), seperti jalan dansekolah. Kedua peraturan itu, mengamanatkan agar fasilitas umum danfasilitas sosial pengelolaannya diserahkankepada pemerintah. “Akibatnya, banyakjuga pengusaha yang mengundurkan dirikarena mereka harus menyediakan Fasosdan Fasum, seperti jalan dan taman,” kataDada. „ ADE WIHARYANABERITA DAERAHSitus resmi pemerintah kota Bandung(bandung.go.id) menyediakan informasi lengkapyang berguna bagi para investor
                                
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57