Page 33 - Majalah Berita Indonesia Edisi 81
P. 33


                                    BERITAINDONESIA, Desember 2010 33BERITA UTAMAdiperjuangkan tapi asas untuk menguntungkan. Jadi, dia tergantung pendapatdari luar. Dilihat dulu, sebagian besarsetuju apa tidak? Karena tidak ada pendirian,” kata Frans.Frans tidak hanya bicara penegakanhukum dalam pemberantasan korupsi,tetapi juga dalam penegakan HAM. Perihal penegakan HAM, Frans mengatakanjangan harap generasi ini. “Cucu-cucu kitamungkin baru ada yang mau bongkar,kalau sekarang jangan harap. SBY tidakakan berani mengambil resiko langsungberhadapan dengan jenderal-jenderal,”katanya.Menurut Frans, soal HAM dan pemberantasan korupsi tidak akan beres kalaupenegakan hukumnya tidak beres. “Penjara adalah ujung dari penegakan hukum.Orang dimasukkan di situ untuk dibinasupaya jera dan lebih baik. Gimana maubaik, yang membinanya nggak baik?” ujarFrans Hendra Winarta.Hiruk-PikukSelama 12 tahun era reformasi, hirukpikuk penegakan hukum, khususnyadalam rangka pemberantasan korupsiyang dikategorikan sebagai kejahatan luarbiasa (extraordinary crime), begitu riuh.Sebagai contoh, mulai dari hiruk-pikuktuntutan korupsi mantan Presiden Soeharto, kasus BLBI yang melibatkan beberapa konglomerat, perkara technicalasisstance contract (TAC) antara Pertamina dan PT Ustraindo Petro Gas yangdiduga melibatkan Prof. Dr. Ir. GinandjarKartasasmita, suap jaksa Urip, kasusteknologi informasi KPU yang mulaidisidik KPK, lalu ada kriminalisasi pimpinan KPK, kasus bail out Bank Century,rekening gemuk Polri, kasus mafia pajak(Gayus) dan lain-lain sampai yang terakhir kasus IPO Krakatau Steel.Begitu hiruk-pikuknya berbagai kasusitu, tapi hasilnya hanya keriuhan, capekdan hanya berlari di tempat. Para konglomerat pengemplang BLBI disambut karpet merah di istana. Ayin difasilitasikamar sekelas hotel mewah. Pansus DPRskandal Bank Century yang sedemikiangegap-gempita menggelar investigasi danrapat-rapat terbuka hingga mengambilkeputusan secara voting dalam rapatparipurna, terindikasi korupsi; Tapi, KPK,Kejaksaan dan Polri, sampai hari inibelum menemukan bukti korupsi.Kemudian, Satgas Mafia Hukum begitusibuk memberi keterangan pers tentangkasus mafia hukum dan mafia pajak, yangsemula diungkap oleh Susno, ternyatahanya sampai menjangkau Gayus Tambunan; Bahkan Susno yang dijebloskan.Pegawai rendahan Ditjen Pajak, Gayuspun difasilitasi keluar-masuk tahananbahkan pelesiran ke Bali dan beraninonton tennis. Kehiruk-pikukan palingakhir, kasus penjualan murah sahamBUMN strategis PT. Krakatau Steel,ternyata hanya sekadar hiruk-pikuk. Dansebagainya, banyak lagi! Semuanya,berjalan di tempat.Kisah tentang Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) juga laksana berlari di ataskanvas treadmill. Awal reformasi begitubersermangat, gegap-gempita menyerukan berantas korupsi. Semua undangundang dilengkapi, KPK pun dibentukdengan proses yang sedemikian bersemangat. Pembentukan KPK sebagai lembaga ad hoc diperlukan karena institusikepolisian dan kejaksaan dinilai takberdaya memberantas korupsi.Pimpinan KPK pertama pun menggelarberbagai konferensi pers, beberapa kasuskorupsi dibongkar dan sekaligus rajinbertemu dengan Presiden. Karena dinilaidekat dengan pusat kekuasaan, merekapun dinilai tebang pilih. Lalu, pimpinanKPK periode kedua pun menggantikan.Sama dengan pimpinan KPK pertama,juga rajin menggelar konferensi pers,bedanya, mereka tidak rajin bertemudengan Presiden. Entah ada hubungannyaatau tidak, terjadi kriminalisasi KPK.Ketua KPK Antasari didakwa sebagai otakpembunuhan, Bibit-Chandra dituduhmemeras. Kasus Bibit-Chandra punberlarut-larut. Akibatnya, KPK tersandera. Hingga, hari ini, KPK nyaris tiadabeda lagi dari institusi kepolisian dankejaksaan. Langkah pemberantasan korupsi kembali ke titik semula. Ya, lari ditempat! Maka, tak heran bila PresidenSusilo Bambang Yudhoyono masih mempercayakan penanganan kasus mafiapajak Gayus Halomoan Tambunan olehKepolisian, tidak perlu ke KPK. Sebab,apakah kasus itu ditangani KPK atau kepolisian dan kejaksaan, sama saja!„ BI/CRS-MLPDr. Frans Hendra Winarta, SH, MH.foto: tribunnews.comPenawaran umum perdana saham PT. Krakatau Steel dinilai menguntungkan kelompok tertentu.
                                
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37