Page 60 - Majalah Berita Indonesia Edisi 04
P. 60
BERITAINDONESIA, Oktober 2005 61Dengan wajah tegang, MulyanaWira Kusumah menolakkembali ke Rutan Salemba seusai penjatuhan vonisnya oleh majelishakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat, Senin, (12/9). Iamencoba bertahan di ruang sidang,dengan alasan selama 4x24 jam penahanannya tidak sah. Masa penahanannya harusnya berakhir Rabu, (7/9).Akhirnya, Mulyana mau juga dibawake Rutan Salemba dengan terpaksa.Namun sebelumnya, ia menandatangani surat penolakan atas pelaksanaanpenetapan penahanannya.Nasib yang sama dialami mantan WakilSekjen KPU Sussongko Suhardjo. Dilaporkan Koran Tempo, 13 September2005, Sussongko dijatuhi hukuman 2,5tahun penjara oleh pengadilan yangsama.Meskipun tidak sempat bersitegangdengan petugas seperti yang dilakukanMulyana, wajah Sussongko menyiratkanketidakpuasan. “Divonis seperti inilayaknya mendapat musibah,” komentarnya pendek.■ RHBaru Mulyana dan Sussongko(BERITA HUKUM)4 Mei 2005Hamdani Amin, Kepala Biro Keuangan. Hamdani AminDidakwa dalam kasus korupsi danataktis Rp 20 miliar.20 Mei 2005 20 Mei 200520 Mei 2005Nazaruddin Sjamsuddin, Ketua KPU.Diadili dalam kasus korupsi danarekanan KPU dan diskon asuransi KPUsebesar 34 persen dengan nilai Rp 5,6miliar.17 Juni 2005Bambang Budiarto, Kepala Biro Umum. Bambang BudiartoTersangka kasus pengadaan bukuPetunjuk Pemilu 2004 yang merugikannegara Rp 17 miliar.28 Juli 2005 28 Juli 200528 Juli 2005Rusadi Kantaprawira, anggota KPU.Tersangka dalam kasus pengadaan tintayang merugikan negara Rp 2, 159 miliar.3 Agustus 2005Safder Yusaac, mantan Sekjen KPU.Tersangka kasus pengadaan bukuPetunjuk Pemilu 2004.30 Agustus 2005Cecep Harefa. Dituduh membantumarup nilai harga buku Petunjuk Pemilu2004.1 September 2005M. Djentik, W M. DjentikM. Djentik akil Kepala Biro Keuangan.Diduga ikut melakukan penyuapan,antara lain kepada oknum di DirektoratJenderal Anggaran Departemen Keuangan dan BPK.PARA TERSANGKA LAINKASUS KORUPSI DI KPU: KASUS KORUPSI DI KPU:Tim pemburu koruptor yang kaburke luar negeri sudah dibentuksejak November 2004. Wakil Jaksa Agung Basrief Arief terbang ke Hongkong dan Swiss untuk memburu pulaaset para koruptor itu. Namun sampaisaat ini, hasilnya belum diketahui.Bahkan, tak satupunkoruptor itu tertangkap.Meski demikianpihak Hongkong danSwiss bersedia membantu Indonesia. Rekening Hendra Rahardja di Hongkongsebesar 9,3 juta dolarAS dan rekening tersangka tindak pidanakorupsi berinisial ISdan EN sudah diblokir.Pihak Hongkongbersedia memberikan legal advise terkait pengembalianaset mantan PresdirKomisaris Bank Harapan Sentosa Hendra Rahardja. Pihak Hongkong bisamenahan koruptor yang transit ataspermintaan Indonesia, atas dasar ekstradisi. Demikian dilaporkan Kompas,23 September 2005. Swiss juga menyambut baik mutual legal assistanceyang disodorkan tim Basrief dan berjanjisegera merundingkannya.Sementara itu, buronan yang jelasjelas berada di Singapura sulit untukdiekstradisi, karena belum ada perjanjianekstradisi antara RI dan Singapura.Menurut Jaksa Agung Abdul RahmanSaleh, draft-nya sedang menunggu pembahasan dari Pemerintah Singapura.Di sisi lain, Republika, 27 September2005 melaporkan, jumlah aset koruptoryang ada di luar negeri dan sedang diupayakan ditarikMabes Polri ke Tanah Air hanya 18,55juta dolar AS. Upayatersebut dibantu olehInterpol dan antarkepolisian negara.Polri masuk dalam tim interdep untuk melacak aset parakoruptor yang ada diluar negeri dan mengadakan komunikasi dengan negaradi mana aset itu berada.Menurut harianini, mengutip keterangan Kapolri Jenderal Sutanto, asetyang sedang dalam proses penarikanadalah 12 juta dolar AS di Los Angeles atas nama Adrian Waworuntu(kasus BNI), 5,2 juta dolar AS atasnama ECW Neloe (kasus Bank Mandiri), 855 ribu dolar di Hongkong atasnama Lisa Santoso (kasus Bank Global), 500 ribu dolar AS di Swiss atasnama Irawan Salim (kasus Bank Global). ■ RHMelacak Koruptor BuronMULYANA MULYANAKAPOLRI JENDERAL SUTANTO

