Page 17 - Majalah Berita Indonesia Edisi 12
P. 17


                                    BERITAINDONESIA, 4 Mei 2006 17Perbandingan UU No 13/2003dan Usulan Revisi Pemerintah2002 menjadi 40 juta lebih tahun 2006.Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun2005 mencapai 5,01%, diharapkan meningkat menjadi 5,29% tahun 2006. Setiapsatu persen pertumbuhan ekonomi bisamenyerap 400.000 tenaga kerja.Selain pengangguran, masalah ketenagakerjaan juga dihadang oleh PHKdan ancaman PHK. Misalnya, PT IndofoodSukses Makmur tahun ini akan memberhentikan ( PHK) 3.500 pekerja denganalasan efisiensi.Sampai Oktober 2005, produsen makanan olahan itu telah memberhentikan2.900 pekerja dengan pesangon Rp 130miliar. Pengurangan pegawai di Indofoodtahun 2005 antara 3.500 sampai 4.000orang. Langkah pengurangan pekerja itu,memberi efisiensi Rp 80 sampai Rp 100miliar pada Indofood. Anehnya perusahaan milik Salim Grup ini tetap akan menerima pegawai baru, khususnya untuksektor perkebunan dan pelayaran.Departemen Tenaga Kerja mencatat takkurang dari 109.382 pekerja di PHKselama tahun 2005. Angka ini bertambahdari 101.689 PHK tahun 2004, tetapiberkurang dari 135.920 PHK tahun 2003.Berdasarkan data tersebut, masalah buruhdan pengusaha seakan menjadi bom waktuyang bisa meledak setiap saat. Dita IndahSari, Koordinator FNPBI mengatakan,hubungan buruh dan pengusaha tidakserta merta terselesaikan dengan revisi UUKetenagakerjaan. Kata Dita, buruh hanyamencemaskan dua hal: PHK dan penyelesaian perselisihan.Dia menolak pernyataan sejumlah ekonom bahwa kenaikan upah buruh akanmenyumbang pengangguran sebesar satupersen. Buruh merupakan pekerja terbesardi sektor formal, berjumlah 25,7 juta orang. Sumber: Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). SH.PASAL5965 (2)7879 (d)89 (2)142 (2)156156156164 (3)UU NO 13/2003Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimumselama tiga tahun dengan jenis dan sifat pekerjaantertentu.Pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaanlain harus memenuhi syarat-syarat:a. Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama.b. Dilakukan dengan perintah langsung dari pemberikerja.c. Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secarakeseluruhan.d. Tidak menghambat proses produksi secaralangsung.Ketentuan samaIstirahat panjang selama 1 bulan bagi pekerja/ buruhyang telah bekerja 6 tahun.Upah minimum diarahkan kepada Kebutuhan HidupLayak (KLH)Akibat hukum dari mogok Kerja yang tidak sahUang pesangon maksimal 9 bulan upahUang penghargaan masa kerja untuk pekerja/buruhyang sudah bekerja 3-6 tahun mendapat 2 bulan upah.Penggantian perumahan besarnya 10% dari total uangpesangon, ditambah uang penghargaanPHK karena efisiensi perusahaan mendapatkan uangpesangon, uang penghargaan masa kerja dan uangpenggantian hak sebanyak 2 X ketentuanUSULAN PERUBAHANMaksimum 5 tahun denganjenis dan sifat pekerjaan tanpabatasan. Apabila pekerja/buruhmemutuskan kontrak sebelumberakhir waktunya, wajibmengganti rugi sebesar upahyang seharusnya diterimaselama sisa kontrak yangbelum dilaksanakan.Semua jenis dansifat pekerjaan bolehdi-outsourcing.Tambahan: Pekerja/buruh yangmenduduki posisi menentukankerja lembur, tidak berhakmendapatkan upah lembur.DihapusKHL dihilangkanPHK tanpa syaratMaksimal 7 bulan upahUntuk pekerja/buruh yangsudah bekerja 5-10 tahunmendapat 2 bulan upahHanya pekerja/buruh yangmendapat fasilitas perumahanMenjadi 1 X ketentuan bagipekerja/buruh yang menerimaupah di atas Rp 1 juta, atauyang melebihi PenghasilanTidak Kena Pajak (PTKP) tidakberhak mendapat pesangon.Dita menyangkal bahwa upah minimumbukan penyebab utama pengangguran.Dan pengangguran terkait dengan krisisekonomi.Anton Supit, Ketua Apindo memahamituntutan buruh untuk memenuhi kesejahteraan mereka, tetapi yang bisadiberikan saat ini harus sesuai dengandukungan ekonomi bangsa. “Tanpa kemampuan tersebut, makin hari makinterjadi PHK, industri tidak bisa bersaingdan jadilah pedagang,” kata Anton.Anton mengakui bahwa masalah ketenagakerjaan menjadi hal pokok di dalammenggerakkan iklim investasi. Soalnyainvestor akan melihat normatif ketenagakerjaan Indonesia bagaimana, upah minimumnya membuat perusahaan bisabersaing atau tidak. Namun apa yangdipersoalkan Dita dan Anton, meski darisisi yang berlawanan, hanyalah satu faktorpersoalan ketenagakerjaan.Fakta yang tak terbantahkan bahwaangka pengangguran terus meningkat daritahun ke tahun. Persoalannya apa yangharus dilakukan Departemen Tenaga Kerjadan Transmigrasi untuk mencegah meledaknya bom waktu pengangguran. ■ SH
                                
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21