Page 36 - Majalah Berita Indonesia Edisi 12
P. 36


                                    LENTERA36 BERITAINDONESIA, 4 Mei 2006tanpa harus memperoleh akreditasi daribadan akreditasi nasional yang ada.Langkah kedua yang harus dilakukanadalah pemerintah harus memberikan peluang kepada universitas-universitasinternasional untuk membuka offshorecampus-nya di negeri ini, bukan saja diJakarta tetapi juga di daerah-daerah yangdianggap mempunyai cukup potensi,tetapi dengan dua kebijakan utama dalamkaitan dengan cost of education, yaknicost untuk mahasiswa nasional dan costuntuk mahasiswa internasional, sesuatuyang juga diterapkan oleh negara-negaramaju di dunia, kecuali Jerman.Offshore university tersebut di atas,diberikan kebebasan untuk menentukankebijakan internnya sendiri tanpa campurtangan regulasi yang tidak jelas. Temasukdi dalamnya merekrut mahasiswa asing,dan memberikan pembelajaran denganbilingual (bahasa Inggris dan bahasa Indonesia), serta memberikan pembelajarankhusus dengan menggunakan bahasaInggris, atau bahasa asing yang dipilih,sesuai dengan negara asal universitas atauperguruan tinggi tersebut.Dua counter tersebut di atas, tentu sajapernah dilakukan oleh negara lain, misalnya Thailand, yang sebelumnya di bawahperingkat Indonesia dalam kaitan denganpenguasaan bahasa Inggris. Dengan polaini, Thailand sudah hampir menyamaikedudukan Malaysia dalam kaitan denganinternational education.Pertukaran knowledge dan juga pertukaran pelaku pendidikan, mahasiswapelajar, lecture, dan atau tenaga manajemen lainnya, harus menjadi salah satutarget utama politik atau kebijakan luarnegeri Pemerintah Indonesia. Dengankejelasan kebijakan, diharapkan Indonesia mampu ikut serta berkiprah dalampasar global di bidang pendidikan, dandengan demikian Indonesia akan menjadibagian dari masyarakat pendidikan international, yang mempunyai dampak positifyakni pengakuan yang bersifat reciprocal(dua arah), yakni Indonesia harus sanggup mengakui kualifiksi internasional,sebaliknya kualifikasi Indonesia punmendapatkan pengakuan yang sama.Target di atas, bukan saja terkait hubungan antara lembaga pendidikan tingginasional dengan lembaga pendidikantinggi internasional, tetapi juga antaralembaga pendidikan nasional dengandunia industri internasional atau Multinational Corporation, baik yang sudahada di negeri ini maupun yang ada dinegeri-negeri lain, yang kesemuanya itubisa dilakukan dengan sempurna jikaterdapat kebijakan yang jelas.lembaga pendidikan tinggi Indonesiamendapatkan akreditasi dari lembagaakreditasi yang tepat. Konsekuensinyaadalah lembaga akreditasi yang diakuioleh sebuah pemerintahan negara-negaraberdaulat di dunia, harus pula diakui olehIndonesia, tentu saja dengan prosesirasional yang menempatkan kualitas diatas segalanya, sehingga mahasiswa kitatidak dirugikan di kemudian hari.International setting curriculum, menjadi suatu kemutlakan, jika sebuah lembaga pendidikan tinggi nasional berkeinginan untuk mendapatkan akreditasidari lembaga akreditasi internasional, dandengan demikian perubahan-perubahanharus diakukan dan difasilitasi olehDepartemen Pendidikan. Di Amerika,misalnya, terdapat ratusan lembaga akreditasi yang diakui oleh Departemen Pendidikan Amerika (US Department of Education), masing-masing dengan kriteriadan aturannya. Bagi lembaga pendidikantinggi Indonesia yang bermaksud untukmendapatkan akreditasi maka ia harusmemenuhi persyaratan, yang fokusnyaadalah pada dinamisasi dan akseptabilitikurikulum, serta ketersediaan sumberdaya lectures yang qualified. Serta mertasetelah mendapatkan akreditasi, maka status lembaga pendidikan tinggi tersebutmenjadi perguruan tinggi internasional.Konsekuensinya adalah bahwa mungkinsaja harus diterima, jika sebuah perguruantinggi Indonesia harus memilih mendapatkan akreditasi dari Amerika, Belanda, Inggris - jika mungkin dengan atauNamun dariberbagaipersolan yangdihadapi bangsaIndonesia, AlZaytun terusmenerobosmasuk kepercaturanpendidikaninternasional.Hal ini telah,sedang danterusdiusahakandalam bentukusaha bersamamendirikan AlZaytunAmericanUniversity.
                                
   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40