Page 20 - Majalah Berita Indonesia Edisi 22
P. 20
20 BERITAINDONESIA, 5 Oktober 2006BERITA UTAMAPada era “keemasan” Orde Baru, dengan mantera“dwifungsi ABRI” berbagai aset bisnis TNI pernahmemberikan kontribusi besar terhadap peningkatankesejahteraan prajurit TNI. Tetapi di era gini sumur itusudah keruh, setelah UU TNI memerintahkan untuk harusditutup secepatnya.berbisnis, kini kedodoran. Ketika TimSupervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNImelaporkan hasil inventarisasi bisnistentara ke Komisi I DPR, Juli 2006, dari1520 unit usaha yang diiventarisir hanyaada enam atau tujuh yang tergolong masihsehat.Sebelum laporan itu masuk sudahsempat terjadi tarik-menarik yang begitulama untuk menyerahkan aset bisnis TNIkepada pemerintah. Ada sinyalemenketika itu keuntungan bisnis TNI cukupbanyak. Ada yang bilang cuma Rp 50miliar, tetapi di Komisi I pernah terungkap keuntungan mencapai sekitar Rp 3triliun.“Kita melihat, kalau memang ada yangbasah harus tetap dikelola. Kita konsistensaja kepada undang-undang, kembalikankepada BUMN,” ujar Wawan, yang belumlama ini mendirikan sebuah stasiun tvkabel bernama Indonesia News Channel.Televisi kabel ini dikhususkan untukmempromosikan negara Indonesia secaraumum selama 24 jam non stop ke seluruhdunia on air mulai November 2006.Harus Diambil AlihWawan melihat dalam kondisi saat inisulit sekali untuk kembali bermimpiseperti masa lalu menyejahterakan prajurit dengan berbisnis.Bisnis militer bermula dari perhatianpimpinan TNI yang begitu prihatin melihat kehidupan prajurit bawahan. Maklum, negara masih jauh dari mampumemberikan penghasilan yang memadaiuntuk menutupi kebutuhan hidup minimal setiap prajurit.Jenderal Endriatono Sutarto ketikamasih menjabat Panglima TNI pernahberujar, pendapatan dari bisnis TNIdigunakan antara lain untuk prajurit yanggugur dalam menjalankan tugas, perumahan keluarga, dan beasiswa. Demikianpula Kiki Syahnakri, mantan Wakil KSAD,mengatakan lembaga bisnis yang dikelolaTNI telah ikut membantu peningkatankesejahteraan prajurit.Semulia-mulianya tujuan awal mendirikan bisnis TNI demi peningkatan kesejahteraan prajurit TNI, tetapi sudahsejak lama pula kegiatan bisnis TNI inimenjadi sorotan publik.Walau bisa menghasilkan uang danmembuat TNI bisa independen terhadapotoritas politik, kegiatan bisnis TNI rupanyabisa pula merusak hubungan komando sertamerusak social capital di tubuh TNI.awan H Purwanto seorangpengamat intelijen dandosen di Institut IntelijenNegara (IIN) Jakarta, mengatakan pada dulu TNI memang mendapat prioritas dalam berbisnis. Setiappersonil militer yang dikaryakan untukberbisnis dengan mudah bisa mendapatkan kata belece, atau ditunjuk mengelolaperusahaan duduk di PT ini, PT itu.Direktur Lembaga Pengembangan Kemandirian Nasional (LPKN) ini menambahkan, bahkan TNI juga diberi keleluasaan untuk membentuk imperium bisnisnya sendiri, karena TNI memiliki kekuatan pendukung dalam hal ini presiden.Sekarang sudah berubah jauh. Negaralebih terbuka dan kondisi aktual tak lagimengandalkan katabelece. Terlebih setelah diberlakukannya UU No. 34/2004tentang TNI, setiap personel TNI yangbergerak di luar militer harus tetapbersaing secara terbuka dan profesional.Terbukti karena kebiasaan masa laluselalu tersedia ‘payung’ bagi TNI dalamWAset Bisnis TNILadang Kesra yang KeruhPrajurit TNI: Menanti perbaikan taraf hidup.Marzuki Darusman.