Page 25 - Majalah Berita Indonesia Edisi 35
P. 25
BERITAINDONESIA, 12 April 2007 25BERITA UTAMAPemberantasan Korupsi di Jalan BuntuIstilah kuldesak atau jalan buntu, tepat untukmenggambarkan kinerja pemberantasankorupsi di Indonesia. Di satu sisi,pemberantasan korupsi berjalan denganamat lamban, sehingga hasilnya tidakmaksimal. Di sisi yang lain, risiko yangmuncul di balik pemberantasan korupsisangat besar, lebih daripada yang diduga.idak ada yang bisamembantah kalaupemberantasan korupsi sudah berjalan. Yang juga tidak terbantahkan, adanya keraguan bahwapemberantasan korupsi merupakan jalan menuju pembentukan clean and good government alias pemerintahanyang bersih dan baik.Semula banyak yang percaya,dengan peraturan yang keras,bagian dari sistem pemberantasan korupsi di Indonesia, korupsi akan memudar bak embuntersapu matahari pagi. Akan tetapi, sampai terbentuknya lembaga anti korupsi berkapasitassuperbody seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi ternyata tetap marak.Jangan heran bilamana Politic and Economic Risk Consultant (PERC), tahun 2007 ini,masih menempatkan Indonesiadi urutan kedua paling korup,setelah Pilipina. Harian Kompas(15/3) melaporkan bahwa PERCyang bermarkas di Hong Kong,menempatkan Indonesia diurutan paling atas alias negarapaling korup di Asia, tahun lalu.Tentu menjadi pertanyaan,upaya apa lagi yang harus dilakukan? Bukankah pembentukanKPK dengan kapasitas superbody-nya sudah maksimal? Masih adakah lembaga yang lebih“berkuasa” dari superbody?Pembentukan KPK sebagailambang keseriusan dalam pemberantasan korupsi, pada satusisi membawa pengharapanterwujudnya tata nilai clean andgood government dalam birokrasi. Namun di sisi lain, pembentukan lembaga superbodyseperti itu bukan tanpa risiko,khususnya terhadap perlambatan kinerja perekonomian.Wakil Presiden Jusuf Kalla,suatu hari, pernah mengingatkan konsekuensi perlambatankinerja perkonomian di balikkerasnya pemberantasan korupsi. Kalla menohok KPKdalam sebuah seminar pemberantasan korupsi yang digelarnya, Desember 2006.Dalam seminar bertema “Reformasi Birokrasi: MemutusMata Rantai Korupsi. ApakahSekadar Menaikkan Gaji?” itu,Kalla mengingatkan agar keberadaan KPK tidak menimbulkanketakutan luar biasa, sehinggamemacetkan perekonomian.“Kita dukung langkah antikorupsi KPK. Tetapi jangansampai menyebabkan ketakutan luar biasa, sehingga pejabattidak berani memutuskan apaapa,” kata Kalla ketika itu. Kallamenyontohkan pimpinan bankyang lebih memilih menyimpandananya ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sampai sejumlahRp 200 triliun, tidak beranidisalurkan sebagai kredit usaha. Kemudian, pimpinan PLNdi Sumatera Utara tidak beranimembeli peralatan pembangkit, lebih memilih melakukanpemadaman listrik bergilir.Dari nada cemas Kalla dapatdipahami bahwa pemberantasan korupsi secara keras, seperti yang dilakukan KPK, takurung membawa implikasiyang justru bertolak belakangdengan tujuan pemberantasankorupsi. Padahal maksud pemberantasan korupsi membentuk pemerintah yang bersih danbaik agar mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.Kenyataan lain yang memperkuat kecemasan Kalla, macetnya realisasi APBN. Ketakutanbirokrasi terhadap pemberantasan korupsi terlihat dari rendahnya penyerapan anggaranbelanja barang dan modal padaproyek-proyek milik pemerintah.Proyek-proyek pengadaan barang dan barang modal pemerintah telah menjadi lahan korupsipara birokrat. Tak heran, ketikapemberantasan korupsi mencuat, pejabat birokrat langsungmenjauhi proyek-proyek agarterhindar dari pemeriksaan aparat penegak hukum.APBN berfungsi sebagai stimulus perekonomian. Penundaan pelaksanaan proyekproyek pemerintah sama dengan menunda aliran investasidalam perekonomian. Artinya,potensi penyediaan lapangankerja di tengah lonjakan angkapengangguran, jadi hilang.Peluang untuk meningkatkankesejahteraan masyarakat lantaran tersedianya sarana danprasarana publik, juga hilang.Karenanya, pemberantasankorupsi di Indonesia sepertiterperangkap dalam jalan buntu. Maju atau mundur, tetapmembawa konsekuensi yangsama. Maju berarti memandekkan perekonomian, jikamundur sama artinya merangsang maraknya korupsi.Menanggapi kekhawatiranWapres Kalla, dalam kesempatan yang sama Wakil KetuaKPK Erry Rijana Hardjapamengkas mengutarakan pengalaman yang sama di berbagainegara, seperti Malaysia danKorea Selatan. Memang padaawalnya, upaya pemberantasankorupsi menimbulkan ketakutan. Namun tidak lama kemudian perekonomian akan tumbuh secara signifikan seiringdengan hilangnya praktik-praktik korupsi yang membuat pelayanan publik berbiaya tinggi.Setengah HatiSaat ini, pemberantasan korupsi sudah berada pada titikberbahaya. Jika terus maju,maka pemerintah harus relamenerima konsekuensi perlambatan kinerja perekonomian. Sebaliknya, jika terhenti,korupsi akan merajalela. Konsekuensi yang harus diterima,kesejahteraan rakyat jadi korban untuk jangka panjang.Fenomena kuldesak seperti inidinilai banyak kalangan sebagaikeadaan yang muncul lantaranpemberantasan korupsi setengahhati. Indikasi itu terlihat daripemeriksaan dan penangkapanyang dilakukan pemerintah selama ini, terkesan hanya ditujukan pada orang-orang tertentu.Bahkan lebih buruk lagi, hanyaditujukan kepada mantan petinggi pemerintahan PresidenMegawati Soekarnoputri.Ini merupakan fenomenaterbalik dari pemerintah yangdinilai gagal melaksanakanamanat reformasi. MS, SHTPresiden memberi keterangan pers mengenai peraturan pengadaanbarang dan jasa, di Kantor Kepresidenan.foto: presidensby.info