Page 28 - Majalah Berita Indonesia Edisi 35
P. 28


                                    28 BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006BERITA KHAS28 BERITAINDONESIA, 12 April 2007Main Api Dengan IjaDepdagri kembali bermain api. Tadinya menyusun PP 37/2006 yang membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyonoberada pada posisi terjepit. Kali ini memasukkan syaratlulusan sarjana pada draf revisi UU Pilpres.itik panas” ketiga telahmembuat mantan PresidenMegawati Soekarnoputriharus berhadapan langsungdengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Soal pencantuman syarat sarjana(S-1)—dalam RUU Pemilihan Presiden—bagi para calon presiden dan wakil presiden untuk mengikuti Pilpres tahun 2009,muncul jadi polemik yang mengundangreaksi pro-kontra. Kali ini kubu Megawatiyang bereaksi keras.Megawati pula yang memantik titik apipertama, mengeritik pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akrabdipanggil SBY, dengan konotasi yang lantas jadi populer, “pemerintah lebih banyak tebar pesona ketimbang menebarkarya.” Awalnya, SBY bereaksi keras dengan nada membalas, “mereka janganhanya bisa bicara, tetapi tanpa berbuatuntuk rakyat.” Belakangan, SBY menerima kritik tersebut sebagai seni berpolitik dan masukan positif.Kemudian Megawati masih melontarkan kritik menyangkut PP 37/2006 tentang rapel tunjangan komunikasi DPRD.Megawati secara tak langsung memintaPresiden SBY bersikap tegas dan konsisten terhadap semua keputusan yangsudah diambilnya, apalagi sudah dituangkan di dalam peraturan pemerintah. Kali ini SBY membalas kritikMegawati, dan banjir protes dari masyarakat, dengan merevisi PP tersebutdan mencabut pasal tentang rapel tunjangan komunikasi DPRD. PP tersebutakhirnya dicabut.Sepertinya “pertarungan” terselubungantara Mega dan SBY akan terus memanas sampai mendekati Pilpres tahun2009. Pukulan telak terhadap dirinyayang tidak lulus sarjana, hanya sampaitingkat dua Fakultas Psikologi UI, membuat Mega bereaksi keras. Soalnya, Megawati sudah resmi dicalonkan oleh partainya sebagai Capres tahun 2009.“Saya gampang saja. Semua terserahrakyat yang memilih,” kata Megawati, Ketua Umum PDIP, ketika memberikansambutan pada temu wicara denganMahkamah Konstitusi (16/3), seperti dikutip harian Media Indonesia (17/3). Harian yang beredar luas ini menempatkanlaporannya pada rubrik berita utama dihalaman satu.Megawati melihat syarat lulusan sarjana tersebut sebagai bagian dari rekayasapolitik, sebab soal presiden mestinyadiserahkan pada rakyat. Mantan presidenyang dikalahkan oleh menteri seniornya,SBY, ini menanggapi usulan DepartemenDalam Negeri dalam revisi UU Nomor 23/2003 atau RUU tentang Pemilihan Presiden, salah satu pasalnya menyaratkancalon Presiden dan Wakil Presiden haruslulusan sarjana (S-1).Megawati mengaku bukan lulusansarjana, tetapi terpilih jadi presiden(Megawati dipilih oleh MPR-Red). PadaPilpres yang akan diikutinya tahun 2009,Megawati menyerahkannya kepada rakyat. “Saya bukan orang sekolahan. Tetapisekarang ini pemilihan langsung. Kalaudulu sistem perwakilan, bisa direkayasa,tetapi sekarang rekayasa hanya sedikitsedikit,” kata Megawati seperti dikutipMI.Suami Megawati, Taufik Kiemas yangmenjabat Ketua Dewan PertimbanganPDIP, mengatakan syarat sarjana tidaktercantum di dalam UUD 1945. Syaratyang tercantum hanya sehat jasmani danrohani, bisa baca dan tulis. “Karenanya,syarat itu jangan diteruskan. Biar sajarakyat yang menentukan,” kata Taufik,juga dikutip oleh MI.MI masih membela kubu Megawatidengan menurunkan tajuk di halamandepan (16/3): “Syarat seperti itu lagi-lagimemperlihatkan betapa pikiran tentangkualitas di negeri ini sangat formalistis.Yang bermutu selalu berarti produkpendidikan formal. Padahal yang dibutuhkan sesungguhnya adalah kecakapan. Seorang pemimpin atau para eliteyang cakap berlogika atau yang memilikiintelegensia dan cakap mentalitas. Dan,harus disadari benar bahwa kecakapanseperti ini tidak semata-mata lahir daripendidikan formal.”Kubu SBY memberi jawaban cukuptegas melalui Sekab Sudi Silalahi danJubir Presiden Andi Mallarangeng sepertidikutip koran sore, Suara Pembaruan(17/3). Presiden menyangkal tudinganbahwa dirinya mencoba menghalangipara pesaingnya mencalonkan diri sebagai Capres dengan persyaratan ijazah.Kata Sudi, Presiden sama sekali tidakpunya pemikiran mengubah persyaratantersebut melalui pembahasan RUU Politikdi DPR.Sudi dan Andi harus buru-buru menggelar konferensi pers begitu polemik tentang syarat lulusan sarjana mendapatreaksi dari Megawati. Menurut Sudi, drafrevisi terhadap UU No.23/2003 belumpernah disampaikan kepada Presiden.Karenanya, Presiden masih berpegangpada UU no. 23/2003. Di dalam UUtersebut seorang Capres dan Cawapreshanya disyaratkan berijazah SLTA.Ketua MPR Hidayat Nur Wahid malahbereaksi lebih keras, menyebut pencantuman syarat tersebut sebagai pembusukan terhadap pemerintah, khususnya Presiden SBY. Seperti dikutip harianRepublika (20/3), Hidayat mencemaskanadanya upaya pembusukan terhadappemerintah di balik pengajuan syaratijazah tersebut.Karenanya, bekas pucuk pimpinan PKS,partai pendukung SBY itu, meminta pemerintah bersikap tegas terhadap persoalan yang tercantum di dalam draf revisiUU Pilpres yang akan diajukan melaluiMendagri. Hidayat mengutip pernyataanyang pernah dikemukakan oleh SBY“T
                                
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32