Page 14 - Majalah Berita Indonesia Edisi 37
P. 14
14 BERITAINDONESIA, 10 Mei 2007BERITA UTAMA14 BERITAINDONESIA, 10 Mei 2007Sistem penegakan hukum sudah bagus, tetapi belumlengkap. Tidak ada sanksi hukum bagi petinggi negara,khususnya Presiden dan Menteri, jika tidak melaporkanatau menyembunyikan kekayaannya. Sebaik apa punsebuah sistem akan lumpuh di tangan penguasa danaparat penegak hukum yang korup. Karena hukum adadalam genggaman mereka. Hanya sapu yang bersih yangbisa membersihkan lantai yang kotor.ang suap, ibarat bumbu masak, boleh dibilang identikdengan penyedap pelayananpublik. Boleh jadi aparat pelayanan publik, khususnya aparat penegak hukum, sebagian besar sudah ketagihan “bumbu sedap pelayanan.” Kebiasaan tersebut digambarkan sudahmembudaya, bagi pemberi, apalagi penerima uang suap.Kalau tidak percaya, silakan simak hasilsurvei Transparency International Indonesia (TII), tahun 2006. Menurut surveitersebut, aparat kepolisian, militer danperadilan menempati urutan teratasdengan rekor masing-masing 70, 55 dan53 persen. TII melakukan survei terhadap1.760 responden yang tersebar di 32kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.Menurut Ketua Dewan Pengurus TII,Todung Mulia Lubis, para responden yangberprofesi pengusaha, terbelah di dalammemandang uang suap. Sebanyak 49persen responden setuju dengan praktiksuap dalam pelayanan publik. Yang setujupunya alasan sendiri—suap suatu yanglumrah ibarat memberi zakat, supayaurusan lancar dan lantaran gaji pegawainegeri kecil.Sedangkan responden yang tidak setuju(50%), juga punya alasan: merusak sistemdan menimbulkan biaya tinggi.Temuan lain TII, para responden (32%)mengandalkan Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) untuk memerangi suapdan korupsi, menempati urutan pertama(32%). Andalan kedua, asosiasi bisnis(24%), andalan ketiga dan keempat, pers(16%) dan LSM (12%). Sedangkan polisidan tokoh agama masing-masing memperoleh kepercayaan 6% dan 3%.Sedangkan pihak KPK sendiri, menurutDeputi Pengawasan dan PengaduanMasyarakat, Junino Jahya, masih mengalami kendala internal, terutama sumberdaya yang terbatas. “Itu bisa ditutupi jikaaparat hukum lain bisa membantu,” kataJunino kepada Maruasas dari Berita Indonesia. Tetapi Junino mengamati, aparatkepolisian dan kejaksaan sampai saat inimasih menghadapi kesulitan. Ini, katanya,terlepas dari integritas para anggota.Beban mereka sangat banyak di dalampenyelesaian pidana umum.KPK juga masih mengeluhkan seranganbalik dari koruptor, dibikin repot olehpengaduan judicial review (uji materialUU) ke Mahkamah Konstitusi. Ada jugapendapat-pendapat di media massa yangmenyerang KPK. “Ini menambah bebanUREFORMASI PENE REFORMASI PENEGilustrasi: dendy