Page 25 - Majalah Berita Indonesia Edisi 38
P. 25
BERITAINDONESIA, 24 Mei 2007 25BERITA UTAMA Deputi Gubernur DKI Jakartangan hubungan struktural antara deputisebagai bawahan dan gubernur sebagaiatasan.Di samping itu, alasan pengetahuan pejabat karir yang lebih kuat tentang penyelenggaraan pemerintahan di DKI Jakarta,walau pada satu sisi dapat dibenarkan,namun di sisi lain juga memiliki kelemahan. Deputi Gubernur yang sebenarnyadibutuhkan bukan sosok yang hanyamampu memahami kinerja PemerintahDKI Jakarta, sebagaimana yang dimilikipara pejabat karir.Demikian juga dari sisi administrasi kepegawaian. Penempatan pegawai atau stafPemerintah DKI Jakarta menjadi DeputiGubernur, juga berpotensi mengundangdislokasi jabatan bagi Deputi Gubernuryang telah menyelesaikan tugasnya. Halini sesuai dengan masa jabatan DeputiGubernur yang bersifat temporer, yangsewaktu-waktu dapat diganti sesuaidengan kebutuhan. Para Deputi Gubernuryang purnatugas itu menjadi sangatmungkin menjadi pejabat nonjob, padahal dari sisi kemampuan, mereka sangatdibutuhkan.Sebaliknya, jika terjadi mutasi untukmenstrukturalkan kembali mantan Deputi Gubernur tersebut, juga berpotensimemicu dampak buruk pada produktivitas Pemerintah DKI secara keseluruhan. Sebab, jika keempat mantan Deputi Gubernur tersebut distrukturalkankembali, dengan sendirinya mendorongterjadinya mutasi besar-besaran, yangsudah barang tentu akan mempengaruhikinerja para staf lain dan pada akhirnyaberdampak buruk pada pelayanan masyarakat.Pembaruan Tata Kelola PemerintahanYang lebih penting dari kehadiranDeputi Gubernur DKI Jakarta, sesungguhnya adalah bagaimana kinerja merekadalam mengembangkan penyelenggaraandan tata kelola pemerintahan sesuaidengan prinsip-prinsip good and cleangovernment. Keberadaan mereka sebagaithink tank atau pusat penggodokan kebijakan adalah untuk mengembangkan alternatif-alternatif kebijakan dalam upayapenyejahteraan masyarakat sesuai denganpembidangan tugasnya masing-masing.Dengan fungsi itu, para Deputi Gubernur DKI Jakarta harus mampu menjaditumpuan harapan bagi pemerintah untukmembangun program-program yang secara langsung dapat menyentuh persoalanJakarta, mulai dari pedagang kaki lima,masyarakat miskin, layanan administrasipublik, persampahan, kemacetan lalulintas dan berbagai masalah akut yangdihadapi Jakarta dewasa ini.Para Deputi Gubernur, sesuai denganpembidangannya masing-masing bekerjamenggodok kebijakan-kebijakan yangmemberi pemecahan dan jalan keluar atasberbagai persoalan yang dihadapi Pemerintah DKI Jakarta, baik menyangkutekonomi keuangan, pemerintahan, kesejahteraan rakyat, maupun penyelenggaraan pembangunan.Di samping itu, para Deputi GubernurDKI Jakarta, juga harus mampu membangun program-program pengembangan kota, sehingga Jakarta tidak terkesan sebagai kota yang jorok, semrawut,dan kumuh. Kehadiran para Deputi Gubernur harus benar-benar mampu membangun program-program pengembangan Jakarta menuju kota megapolitanyang bersih, teratur, dan tertib, sebagaimana kota-kota besar lainnya di berbagaibelahan dunia.Di sini, latar belakang Deputi Gubernurdari luar pemerintahan menjadi sangatsignifikan mempengaruhi performancekelembagaan Deputi Gubernur itu sendiri,baik mereka yang berlatar belakang akademisi, peneliti, tokoh-tokoh intelektual,atau pun aktivis sosial. Pemikiran ini diperkuat dengan alasan bahwa selama iniPemerintah DKI Jakarta yang telah dilengkapi dengan perangkat asisten, yangpembidangan tugasnya sama dengandeputi Gubernur.Ternyata, keberadaan Asisten GubernurDKI Jakarta tersebut belum memadaidalam menggodok sebuah kebijakan yangtepat, efektif, dan sesuai dengan aspirasimasyarakat. Artinya, bila Deputi Gubernur DKI Jakarta berasal dari pejabat karir,ada kemungkinan kinerjanya akan samadengan perangkat Asisten Gubernur DKIJakarta yang ada sekarang.Ini tentu bukan pilihan yang tepat, sebab yang sangat dibutuhkan masyarakatsesungguhnya adalah perubahan iklimkebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta.Tanpa perubahan iklim kebijakan tersebut,maka kehadiran perangkat Deputi Gubernur DKI Jakarta, hampir tidak diperlukan.Oleh karena itu, kehadiran perangkatDeputi Gubernur DKI Jakarta pascarevisiUU No. 34 Tahun 1999, sangat diharapkan menjadi perangkat yang benar-benarmampu mendorong lahirnya kebijakankebijakan yang merepresentasikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik danbersih. Dengan pemerintahan yangdemikian, harapan akan berlangsungnyapeningkatan kesejahteraan masyarakatDKI Jakarta akan lebih terlihat.(Penulis adalah Ketua Fraksi Partai Golkar DPRDDKI Jakarta)Kompleksitas persoalan Jakarta membutuhkan sentuhan profesionalisme deputi gubernur DKIJakartafoto: berindo wilson