Page 55 - Majalah Berita Indonesia Edisi 38
P. 55


                                    BERITAINDONESIA, 24 Mei 2007 55Supaya MudahMencari ObatPelaksanaan program apotek rakyatdikhawatirkan akan memperburuk mutupelayanan obat dan melegalisir peredaranobat ilegal jika tidak dikontrol dengan baik.enteri Kesehatan Siti FadilahSupari mengatakan sudah sejak lama tahu bahwa sentraperdagangan obat Pasar Pramuka terkenal sebagai tempatberedarnya obat ilegal, obatpalsu, serta tempat penjualanyang ilegal pula.Di sisi lain, harga obat diapotek besar sangat mahal.Sementara obat bukanlah sebagai komoditas ekonomi semata, melainkan juga hakmasyarakat. “Yang jadi korbanakhirnya masyarakat,” kataMenteri Kesehatan saat peresmian toko obat di PasarPramuka menjadi apotek rakyat, Selasa (3/4).Itulah yang mendasari kebijakan Departemen Kesehatan,menjadikan toko obat di sentra-sentra perdagangan obatsecara bertahap sebagai apotek rakyat guna mencegahpenjualan obat-obatan keras(obat dalam daftar G) secaratidak sah.Kebijakan Apotek Rakyatbertujuan untuk menertibkanperedaran obat-obatan di sentra-sentra perdagangan obatdan melindungi pedagang daripungutan liar oleh oknumoknum yang tidak bertanggung jawab.Obat juga harus disertai label harga. Masalahnya, banyakapotek besar memasang hargaobat semaunya. Atas alasanitu, Menteri Kesehatan meminta toko obat meningkatkanstatus menjadi Apotek Rakyatdengan syarat yang ringan. Diamenjanjikan proses perizinanperubahan menjadi ApotekRakyat tanpa biaya alias gratis.Apotek rakyat bertugas menyediakan obat dengan hargamurah dan aman pada masyarakat. Juga tidak diizinkanmenjual psikotropika dan narkotika yang berbahaya bagikesehatan. Satu apoteker akanmenangani tiga apotek rakyatdan akan berlaku di seluruhIndonesia.Dinas Kesehatan DKI jugamencatat, pada tahun 2006terdapat 1.385 apotek di DKIJakarta, yang terdiri dari 1.309apotek umum dan 76 apoteksederhana yang akan dijadikanApotek Rakyat. Sedangkanjumlah toko obat di DKI Jakarta ada sebanyak 1.233, yangterdiri dari 837 toko obat berizin dan 396 toko obat tidakberizin.Perlu KontrolDi sisi lain, pelaksanaan program apotek rakyat dikhawatirkan akan memperburukmutu pelayanan obat, dan bisajadi ajang legalisasi peredaranobat ilegal jika tidak dikontroldengan baik.Oleh karena itu, institusipengawas dan asosiasi profesiapoteker harus terlibat dalampengawasan pelaksanaan program ini.Selama ini apotek-apotekyang beroperasi di berbagaitempat sulit dikendalikan pemerintah. Hal ini ditandaitingginya angka obat palsuyang beredar di Indonesia.Pendirian apotek rakyat sebenarnya wajar untuk mempermudah akses memperolehobat dengan harga murah, danmemastikan asal-usul obat.Namun jika tak dikontrol dengan baik, program ini bisamenjadi ajang legalisasi obatilegal.Mutu pelayanan obat yangdiberikan pun diragukan.Apalagi, syarat pendirian apotek rakyat lebih ringan dibanding apotek pada umumnya. Penerapan kebijakanyang membolehkan satu apoteker bekerja di tiga hinggaempat apotek rakyat jugadipertanyakan.Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan, pengawasan apotek rakyat dilakukan Departemen Kesehatan, Badan Pengawas Obat danMakanan (Badan POM), dinaskesehatan setempat, organisasi profesi, dan apoteker.Dalam hal ini, Badan POMharus membuat sistem pengawasannya. Jika ada yang melanggar aturan dapat dikenaisanksi berupa teguran lisan,tertulis, sampai pencabutanizin.Direktur Jenderal Bina Pelayanan Kefarmasian dan AlatKesehatan Departemen Kesehatan Richard Panjaitan menambahkan, pemantauan pelaksanaan program apotekrakyat harus melibatkan semua pihak terkait, termasukinstitusi pengawas, yakni Badan POM, Balai POM, sertadinas kesehatan setempat yangmengeluarkan izin pendirianapotek rakyat.Para apoteker sebagai penanggung jawab apotek rakyatdan petugas sarana kesehatanlain juga harus ikut terlibatdalam pengawasan pelaksanaan program apotek rakyat.Prinsipnya, apoteker ituperpanjangan tangan pemerintah di sarana pelayanankesehatan untuk menegakkanketentuan. Karena itu, apoteker terikat sumpah dan harus memiliki izin kerja. „ RHMJika tak dikontrol dengan baik, program ini bisa menjadi ajang legalisasi obat ilegal.foto: repro gatraBERITA KESEHATAN
                                
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59