Page 47 - Majalah Berita Indonesia Edisi 39
P. 47
BERITAINDONESIA, 07 Juni 2007 47MenungguGebrakan Bos BaruBeban Hendarman Supandji semakin berat. Dia dikejartagihan kasus lama.Kasus TommyDibuka LagiBeberapa kasus korupsi yang didugadilakukan Tommy Soeharto akan segeradibuka Kejaksaan Agung. Saat ini, timKejakgung tengah mengadakan adu buktidengan pengacara Tommy di pengadilanGuernsey, Inggris.Sesi itu dilakukan untuk memperebutkanuang 36 juta euro (sekitar Rp 432 miliar rupiah dengan kurs Rp 12 ribu per euro) direkening Tommy yang dibekukan olehBanque Nationale de Paris (BNP) Paribas.Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, kasus Tommy memang banyak.Setelah tim Kejakgung pulang dari Inggris,akan segera dilakukan pendalaman terhadap kasus-kasus lainnya.Sebelumnya, Direktur Perdata KejakgungYoseph Suardi Sabda menyatakan, Tommypunya dana bermasalah dengan kewajibanterhadap negara dari kasus Bulog sebesarRp 94 miliar, PT Sempati Air Rp 40 miliar,PT Goro Batara Sakti Rp 90 miliar, BadanPenyangga dan Pemasaran Cengkeh rp 1,8triliun, PT Timor Putra Nasional Rp 3,2 triliundan pembelian saham Lamborgini Rp 630miliar. Di antara semua kasus itu, barukorupsi tukar guling Goro-Bulog yangdibawa ke pengadilan dan Tommy dinyatakan bersalah.Rencana Kejakgung membuka kembalikasus dugaan korupsi Tommy Soehartodidukung Indonesia Corruption Watch(ICW). Ketua Bidang Hukum dan Monitoring peradilan ICW Emerson Yuntho berharap ada proses lebih lanjut dari kejaksaanguna mengembalikan kerugian negara.Mengomentari kabar tersebut, pengacaraTommy, Elza Syarief, mempersilakanKejakgung membuka kembali kasus-kasuskliennya. Dia hanya berharap, upayatersebut murni demi penegakan hukum,bukan tekanan politik. RHasib Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (Timtas Tipikor) boleh saja berakhir. Presiden Yudhoyono memutuskan untuk membubarkan tim tersebut karena tak ada anggaran.Namun, Hendarman Supandji yang mengepalai tim itu tetap berkibar sebagaiJaksa Agung yang baru.Hendarman dan timnya terhitungberhasil menyeret para koruptor ke mejahijau. Kasus yang dapat diselesaikan ituantara lain kasus Jamsostek yang merugikan negara Rp 300 miliar, kasus korupsidana abadi umat Rp 50 miliar dan kasusHGB Hotel Hilton yang dianggap merugikan negara sebesar Rp 1,9 triliun. Timini juga berhasil membongkar kasus pemerasan yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Herman Alloysitandi.Sebagai jaksa agung, beban Hendarman semakin berat. Kepada wartawan, dia menegaskan tekadnya untukmemprioritaskan upaya mengejar parakoruptor kelas kakap, salah satunyakasus BLBI. Saat ini ada 15 buron BLBIyang bersembunyi di Singapura. Hendarman berjanji mengincarnya untuksegera diekstradisi.Setelah berjanji menuntaskan sejumlahkasus besar, dia juga dikejar tagihan kasuslama, diantaranya kasus kerusuhan Mei1998, Trisakti, Semanggi I dan SemanggiII. Namun diakuinya, sulit membawakasus yang terkait pelanggaran HAM kepengadilan HAM. Salah satu hal yang takbisa dibuktikan sebagai pelanggaran HAMadalah adanya unsur pembunuhan secarasistematis dan menyeluruh.Menurutnya, selama ini kasus-kasustersebut sudah ditangani sebagai kasuspelanggaran hak asasi biasa. Kasus Trisakti, misalnya, sudah ditangani secarapidana umum oleh pengadilan militer.Lagipula kasus Trisakti dan Semanggidianggap sebagai kejahatan HAM biasaseperti rekomendasi DPR.Satu hal yang menarik, Tabrani Ismail,terpidana kasus Exor-I Balongan, malahberharap banyak dengan diangkatnyaHendarman sebagai jaksa agung. Mantandirektur Pengolahan Pertamina yangdihukum enam tahun penjara ini merasadizalimi dan dikorbankan. Dia berharapdi bawah komando Jaksa Agung Hendarman, kasus Balongan dapat kembalidiusut dengan lebih transparan. RHNJaksa Agung baru. Beban yang semakin berat foto: berindo wilsonBERITA HUKUM

