Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 40
P. 15


                                    BERITAINDONESIA, 21 Juni 2007 15BERITA UTAMAINDONESIASARANGKORUPSISISTEMIKKorupsi di Indonesia sudah dianggap ‘membudaya’dan semakin sistemik, berlangsung mulai daritingkat tertinggi pemerintahan hingga palingbawah. Namun, korupsi yang sistemik itu sangatsulit dibuktikan, sebab para pelakunya sudahsemakin terampil menghilangkan jejak.BERITAINDONESIA, 21 Juni 2007 15ita-cita para pendiri bangsauntuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa masihbelum jadi kenyataan. Penyebab utamanya, para penyelenggara negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif), masih lebihmengutamakan menyejahterakan dirisendiri. Mereka dengan alasan demikesejahteraan umum, bisa merancangsebuah tindakan yang justru memperkayadiri sendiri.Sudah menjadi rahasia umum, bahwahampir semua instansi pemerintah di Indonesia sudah menjadi sarang korupsisistemik. Disebut korupsi sistemik karenasudah menyatu dan ‘membudaya’ dalamsistem birokrasi, serta bisa berlangsungdengan mulus dan dalam waktu lamatanpa bisa terendus semua perangkathukum dan aparat penegak hukum.Karena, rancangannya memang dibuatsedemikian rupa sistemik, dan liat darijeratan hukum. Celah hukum dimanfaatkan betul untuk berbuat korup. Semuaprosedur administratif dibuat sedemikianrupa. Atau sama sekali barang bukti takada yang bersisa. Semua dibuat ‘terlihat’rapi dan sesuai prosedur. Kalaupundugaan korupsi sempat masuk ranahhukum, gantian, aparat penegak hukummalah bisa masuk dalam jaringan sistimkorupsi yang sistemik itu.Lalu kalaupun ada koruptor yang terjerat hukum, ditengarai ada nuansapolitisnya, atau tebang pilih, menyimpangdari sistem. Atau mereka yang belum lihaikorupsi, sehingga mudah terlacak. Barangkali, mantan Menteri Kelautan danPerikanan Rokhmin Dahuri, bisa dikategorikan sebagai seorang koruptor yangjujur, belum lihai korupsi. Seperti diungkapkannya, bahwa semua menteri (departemen) mempunyai dana nonbudgeterdan mengalirkan dana itu seperti yangdilakukannya. Tapi Rokhmin rupanyatidak tahu bahwa menteri lainnya tidakmengadministrasikan transaksi dananonbudgeter itu. Sehingga secara hukumpositif, sulit dibuktikan. SementaraRokhmin sendiri dengan jujur mencatatnya secara rinci. Catatan itu menjadi buktiyang menjeratnya menjadi koruptor.Sementara menteri atau pejabat lain, yangtidak membolehkan ada catatan tentangdana serupa, sulit bahkan tidak mungkindibuktikan korupsi.Begitu juga mantan Calon PresidenC2004, HM Amien Rais, yang dengan‘jujur’ mengakui menerima dana nonbudgeter DKP langsung dari RokhminDahuri sebesar Rp 200 juta. Rupanya,Amien Rais juga belum termasuk koruptoryang lihai. Sebab dialah satu-satunyacalon presiden yang langsung menerimadana nonbudgeter DKP itu. Sementaracalon presiden lain, tidak ada yang menerima langsung. Bahkan anggota timsukses resmi para capres lainnya itu tidakada yang mengaku menerima dana haramitu. Akibatnya, Amien Rais telah terbuktimenerima dana nonbudgeter DKP, suatutindakan yang terbukti melanggar hukum.Hanya faktor tebang pilih yang bisamenghindari Amien Rais dari jeratanhukum. Sementara, Capres lain, yangwalaupun Amien Rais, Rokhmin Dahuridan publik yakin bahwa para capers itujuga kebagian dana haram itu, tapi tidakbisa dibuktikan secara hukum. Sehingga,tuduhan itu malah bisa dianggap sebagaifitnah.Presiden Susilo Bambang Yudhoyonomalah sempat ‘mengancam’ Amien Rais,sehingga Amien Rais menyempatkan diribertemu dengan SBY selama 12 menit diBandara Halim Perdanakusuma. Pertemuan ini dianggap oleh publik sebagaikompromi kedua elit politik itu.Sedangkan Rokhmin Dahuri atas kesalahannya yang dengan tertib mencatatlalulintas dana itu, tinggal menunggu hariuntuk divonis pengadilan. Rokhmin harusmenerima penegakan kepastian hukum,walaupun dia pasti merasa hukuman itutidak adil, karena dia yakin menteri danpejabat lain juga melakukan hal yangsama, seperti berulangkali diungkapkannya.Suburnya korupsi diduga juga tidakhanya terjadi di lembaga eksekutif. Aparatpenegak hukum juga sulit dipercaya tidakterlibat dalam sistem korupsi yang menggurita itu. Sehingga kerap disebut adamafia peradilan. Bahkan sesudah seorangkoruptor pun sudah menyandang statusterpidana, aparat lembaga pemasyarakatan (Lapas) juga ada pula yang sudah siapdengan berbagai skenario korupnya.Mulai dari pungutan liar, menerima upeti,menyunat dana rutin pemasyarakatannarapidana hingga banyak yang mati dipenjara, mengizinkan penjara tempattransaksi bisnis gelap, hingga mendirikan‘pabrik’ narkoba di penjara pun bisaterjadi.Para politisi pun bisa korupsi berjama-
                                
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19