Page 33 - Majalah Berita Indonesia Edisi 41
P. 33


                                    BERITAINDONESIA, 05 Juli 2007 33Rumah MewahTanpa ToiletJakarta, Pemkot Bekasi dan PT PatriotBangkit Bekasi. Kontrak kerjasama tripartit ini akan berakhir tanggal 15 Juli2007, bahkan kontrak kerjasama antaraPemprov DKI Jakarta dan Pemko Bekasisendiri telah berakhir tanggal 15 Mei 2007yang lalu. Selang waktu selama 2 bulankontrak telah dibuat penambahan waktu(addendum), tapi kontraktor tidak melaksanakan karena belum adanya biayaoperasional termasuk juga aturan/kesepakatan yang baru.Tindakan tegas dilakukan Pemprov DKIJakarta mengingat produksi sampahJakarta per hari mencapai 6.000 ton dansebanyak 5.000-5.400 ton masuk ke TPABantar Gebang.Selain permasalahan sampah di TPA,Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bekasi juga mengeluhkan kurangnya truk sampah sertatempat pembuangan sementara (TPS) diKota Bekasi. Kepala DKPP Kota Bekasi,Dedi Juanda mengaku sebagian dari 76truk pengangkut sampah dalam keadaanrusak. Sehingga banyak sampah berseyang besar dalam pengelolaan sampah.Disamping itu juga mengurangi besarnyakuantitas timbunan sampah di TPA.Secara umum, pengelolaan sampah diDKI Jakarta belum melakukan sistempengelolaan sampah terpadu. Bahkandalam pengelolaan sampah kota, Jakartatidak memiliki Tempat PembuanganAkhir (TPA) sendiri. Dimana hampirsemua buangan sampah kota perharisebanyak 5.000-5.400 per ton langsungdiangkut ke TPA Bantar Gebang.Pengelolaan sampah kota juga belummaksimal karena hanya dapat meminimalisasi kuantitas sampah kurang lebihsebesar 600 – 1.000 ton per hari. Bahkansampai saat ini Jakarta masih menumpang pembuangan sampah yakni di TPABantar Gebang yang termasuk wilayahJawa Barat.Jakarta seperti rumah yang mewahyang tidak memiliki WC, sebuah saranasanitasi pembuangan limbah yang merupakan standar baku yang harus terpenuhi dalam perencanaan perumahanlingkungan dan perencanaan kota. „ CPrakan di jalan dan taman taman kota.Belum MaksimalDalam pengelolaan sampah terdapat‘sistem pengelolaan sampah terpadu’. Pengelolaan sampah terpadu secara sederhana berupaya untuk meminimalisasikuantitas sampah dari sumber sampah sebelum dilakukan pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Denganadanya proses meminimalisasi kuantitasbesarnya sampah sebelum ke TPA, makajuga akan mengurangi beban operasionalDKI Jakarta belum melakukan sistem pengelolaan sampahterpadu. Bahkan tidak memiliki tempat pembuangansampah sendiri.eski beberapa wilayah diDKI Jakarta memperolehpenghargaan Adipura daripemerintah belum lamaini, hal itu bagai olok-olok belaka ketikamelewati anak-anak sungai Ciliwung yangmembelah wilayah metropolitan. Tumpukan sampah dibawa hanyut arus danbau busuk menyengat yang terhiruppenduduk sekitar.Sangat ironis, Jakarta yang saat inidinyatakan sebagai metropolitan, bahkanmegapolitan, belum dapat menyelesaikansecara tuntas permasalahan sampah kota.Pengelolaan sampah kota Jakarta sampaisaat ini hanya dilakukan dengan melakukan pemecahan masalah yang bersifattambal sulam dan tidak menyentuhsampai pada akar pokok permasalahan.Menurut Harian Kompas (4/6), DinasKebersihan DKI Jakarta mengambil alihpengoperasian dalam pengolahan sampahdi Tempat Pembuangan Akhir (TPA)Bantar Gebang, Bekasi dari PT PatriotBangkit Bekasi (PBB), kontraktor yangdiberikan wewenang penuh dalam pengolahan sampah di TPA. Selama ini, PTPatriot Bangkit memperoleh uang jasasebanyak Rp. 60.070 per ton dalampengolahan sampah di TPA Bantar Gebang.Dinas Kebersihan DKI Jakarta menilaikinerja PT Patriot Bangkit Bekasi (PBB)sangat buruk. Di sisi lain, pihak kontraktor PT Patriot Bangkit Bekasi sendirimenyatakan sudah sejak bulan Maret danApril belum menerima biaya untuk pengoperasian pengolahan sampah yangberasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).Biaya operasional dalam pengolahansampah bukan berasal dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakartamelainkan dari APBD Pemerintah Kota(Pemko) Bekasi, mengingat TPA BantarGebang berada di wilayah administratifKotamadya Bekasi.Meskipun demikian, Pemprov DKIJakarta secara langsung dapat mengambilalih pengolahan sampah di TPA BantarGebang sesuai dengan perjanjian kerjasama Tripartit antara Pemprov DKIMBERITA METROPOLITANIronis: Jakarta yang dinyatakan sebagai metropolitan, belum dapat menyelesaikan secara tuntaspermasalahan sampah kota.foto: berindo wilson
                                
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37