Page 27 - Majalah Berita Indonesia Edisi 41
P. 27


                                    BERITAINDONESIA, 05 Juli 2007 27BERITA UTAMAnantinya militer itu diadili di peradilanumum, maka yang diharapkan adalahpenyidiknya berasal dari polisi militer.Prinsip komandan bertanggung jawabterhadap anak buah itu tetap diberlakukan, sehingga lembaga kepatraan itu tetapdifungsikan. Kalau kita berbicara lembagakepatraan maka fungsi penyidik, fungsioditur militer, fungsi ankum dan patra itutetap berjalan sebagaimana mestinya.Karena TAP MPR No. 7 tahun 2001 puntidak mengatakan siapa penyidiknya, disitu hanya dikatakan diadili di peradilanumum. Sehingga ruang polisi militermelakukan penyidikan terhadap TNI yangmelakukan pelanggaran itu masih sangatdimungkinkan.Kenapa lembaga kepatraan, keankuman itu tetap difungsikan? Di militeritu mengenal asas komandan bertanggung jawab terhadap anak buah. Kalausampai itu tidak difungsikan, maka akanmembahayakan bagi kondisi disiplintentara itu sendiri. Kalau kondisi disiplinyang terkait dengan senjata, komandannya ditindak. Apa yang dilakukananak buah hakekatnya merupakan perwujudan dari keinginan seorang atasan.Sehingga, memanggil anak buah, menyerahkan perkara kepada peradilan tetapharus lewat lembaga kepatraan. Dengandemikian, maka ankum dan patra itumengetahui kondisi disiplin anak buah.Dia bisa menjaga kondisi disiplin kesatuan itu. Disiplin itu agar mewarnaikehidupan militer. Karena, militer tanpadisiplin sama saja dengan gerombolanbersenjata. Mengapa militer harus disiplin? Karena militer itu dilengkapidengan senjata, kalau tidak diikat dengandisiplin berbahaya. Bagaimana caramengikat disiplin? Prinsip komandanbertanggung jawab terhadap anak buah.Kalau toh nanti diadili di peradilanumum, maka lembaga kepatraan, lembaga keankuman itu difungsikan, penyidik dan oditur militer itu juga tetapdifungsikan.Kalau begitu publikasinya kurang?Silahkan (hadir, Red), tidak ada masalah.Jika muncul wacana bagaimanamengadili militer di peradilanumum, apakah juga karena kurangketerbukaan?Masyarakat kurang pemahamannya.Keempat peradilan itu terbuka. Persidangan kasus asusila, itu baru tertutup.Makanya tanyalah supaya tidak terkesankeliru.Apa harapan Anda untuk masyarakat dalam hal peradilan militer?Harapan saya, kasus-kasus pidana yangterjadi ini jangan dipolitisir untuk menghujat TNI. TNI selama ini selalu concernterhadap penegakan hukum, karenadisiplin itu merupakan kebutuhan TNI.TNI akan hancur kalau tidak disiplin,disiplin itu nafasnya TNI. Percayakanlahpelanggaran-pelanggaran itu untuk diselesaikan aparat hukum yang ada. Jangandipolitisir kemudian memojokkan fungsiTNI. Kalau TNI itu dipojokkan, akan menjadi lemah dan mengancam pertahananbangsa dan negara. Tentu kita tidak menghendaki bangsa dan negara itu lemah.Kalau TNI kuat, tentu bangsa dan negaraini juga akan kuat, oleh karena itu marilahkita bersama-sama membangun TNI. Itutidak bisa dilakukan oleh TNI sendiri,tetapi perlu keterlibatan institusi lain.Sehubungan dengan penegakanhukum, apa tantangan yang dihadapi oleh Corps Polisi Militer(CPM)?Diantaranya terbatasnya peralatan yangada. Sehingga sekarang CPM sedangmengupayakan bagaimana bisa memenuhi peralatan-peralatan yang ada. Tiaptiap Polisi Militer (PM) itu dilengkapidengan sarana dan prasarana yang ada,seperti contoh dalam tatib (tata tertib),harus dilengkapi juga dengan sepeda motor, jaket kulit, sarung tangan, helm motoris, sepatu lars dan kelengkapan lainnya,juga alat komunikasi yang memadai. Karena itu juga merupakan sarana untukmenegakkan disiplin.Peralatan yang sekarang dimilikiPM apakah sudah memadai?Ya, kira-kira baru 40 persenlah.Apa upaya Anda untuk memenuhiitu semua?Ya, mengajukan kepada negara danpimpinan Angkatan Darat (AD), agarnegara juga mengalokasikan keperluansarana dan prasarana itu. Kami menghendaki tiap-tiap fungsi itu punya ketentara rapuh maka akan membahayakan kondisi berbangsa dan bernegara.Tentara itu kan dilengkapi dengan senjata, tentara mempunyai hak monopolimenyimpan dan menggunakan senjata,tapi menyimpan dan menggunakan itudiatur di dalam UU. Di samping diaturdi dalam UU, prinsip komandan bertanggung jawab terhadap anak buah inijuga harus difungsikan. Karena kalautidak difungsikan, terus anak buah bisaberbuat macam-macam, ini repot. Jikaseorang komandan tidak diberikan kewenangan untuk mengendalikan anakbuah, berbahaya. Tapi dengan komandantadi diberikan kewenangan untuk mengendalikan anak buah, sekali perintahdia akan patuh. Masuk ke gudang simpansenjata.Kalau ada pelanggaran-pelanggaranItu artinya militer tidak keberatan diadili di peradilan umum?Masalahnya bukan soal keberatan dantidak keberatan. Tapi bagaimana menjagadisiplin di lingkungan ketentaraan, ituharus dipahami. Bagaimana kehidupandan ciri-ciri kehidupan tentara itu.Apakah peradilan militer itu terbuka?Oh, peradilan militer itu terbuka.Kalau peradilan militer itu tertutup,putusannya batal demi hukum, peradilan harus diulang lagi. Nah, sekarangberikan contoh apakah ada peradilanmiliter itu tertutup, di mana, tanggalberapa, jam berapa, siapa hakimnya,tulis. Nanti putusannya batal demihukum. Peradilan militer itu terbuka,siapa saja boleh hadir.Danpuspomad didampingi jajarannya saat wawancara dengan Berita Indonesia.
                                
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31