Page 24 - Majalah Berita Indonesia Edisi 41
P. 24


                                    24 BERITAINDONESIA, 05 Juli 2007BERITA UTAMABisnis Versus KesejahteraanKendati UU TNI menegaskan militer tidakboleh berbisnis, namun pemerintah hinggakini belum menuntaskan pengalihan bisnismiliter.enataan bisnis TNIternyata tak semudah membalik telapak tangan. Juga tidak semudah seperti mengeluarkan TNI dari arena politik.Pasalnya, penataan bisnis TNIini sangat terkait erat dengankesejahteraan prajurit dankeluarganya. Meskipun Presiden SBY sudah menegaskanagar penataan bisnis ini dituntaskan, tetapi hingga kini Peraturan Presiden (Perpres)yang mendukung kebijakan itubelum juga diterbitkan.Persoalan bisnis TNI inikembali mengemuka dalamdiskusi yang digelar di Jakarta(11/6) berkaitan dengan peluncuran buku “Menggusur BisnisMiliter : Tantangan Pembiayaan TNI Melalui APBN”. Sejumlah tokoh dan pejabat,termasuk Menhan JuwonoSudarsono hadir dalam acaratersebut.Adalah Edy Prasetyo, KepalaDepartemen Hubungan Internasional CSIS (Centre forStrategic and InternationalStudies) yang menyoroti perlulebih ditingkatkannya kesejahteraan prajurit karena semuabisnis militer akan diserahkankepada negara.Prasetyo bahkan mengingatkan DPR untuk tidak hanyamenuntut kenaikan gaji sendiri, tetapi juga menaikkananggaran bagi TNI dalamAPBN. Sebab anggaran TNIsaat ini masih relatif kecil.Menurutnya, begitu bisnis TNIdiambil negara, maka pembiayaan TNI termasuk masalah kesejahteraan prajuritharus menjadi tanggung jawabnegara.Prasetyo khawatir dengandiambilalihnya bisnis TNI olehnegara sebagaimana diamanatkan UU No.34/2004 tentang TNI, pemerintah danDPR tidak memiliki kemauanpolitik untuk meningkatkankesejahteraan prajurit. “Sayaselalu mengatakan, tentaraharus lebih sejahtera dari yanglain, karena dua hal. Pertama,tentara adalah satu-satunyaprofesi yang siap mati dalammenjalankan tugasnya. Kedua,tentara adalah satu-satunyaprofesi yang beberapa hakdasarnya, seperti hak dipilih,dipotong. “Kalau saya, sayaharus minta ganti rugi kepadanegara,” katanya.Sejalan dengan itu, KetuaKomisi I DPR Theo L Sambuaga menyatakan bahwa larangan TNI berbisnis merupakan amanat reformasi yangharus ditaati. “Tetapi pemerintah juga harus memperhatikanPHotel Kartika Chandra: Salah satu bisnis yang dikelola TNI. foto-foto: berindo wilson
                                
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28