Page 47 - Majalah Berita Indonesia Edisi 41
P. 47


                                    BERITAINDONESIA, 05 Juli 2007 47BERITA DAERAHMenyoal Korupsi di DPRD MalinauTokoh Visioner Pimpin DPRD PurwakartaBerbagai pandangan yangmengemuka terhadap KPPGtentu sangat berguna bagi Polriuntuk melakukan penegakanhukum, karena seperti dikatakan Benyamin, tokoh pemudaDayak di Tanjung Selor, “LabelIndonesia, tetapi yang melakukan kegiatan di hutan, adalah Cina dari Malaysia lengkapbersama alat-alat beratnya.Mau mampus kek bangsa Indonesia ini mana dia pikirkan,yang penting kayunya.”Ketua PDKT Kabupaten Bulungan, Drs Liet Ingai, Msi yangdihubungi di Kantor PemdaKabupaten Bulungan di Tanjung Selor, tidak bersedia ditemui dengan alasan mau rapat.Berbagai upaya yang dilakukanagar dapat bertemu dengan orang nomor dua di KabupatenBulungan ini tidak berhasil,namun seperti dikatakan sekretarisnya, “Bapak Wakil Bupatitidak ada waktu bertemu dengan wartawan.” Seorang wartawan lokal di Tanjung Selormengatakan, sudah beberapakali dia mau menemui, LietIngai tapi tidak berhasil. “Untung beliau hanya Wakil Bupati,seandainya jadi Bupati, dilihatpun mungkin tidak bisa,” bebernya. „ SLP, ASM, MLPKeseriusan Kejaksaan menangani korupsi di Malinau dipertanyakan. Kasus korupsi di DPRD misalnya, hingga sekarang tersangkanya belum ditentukan.Dewi keadilan, rupanya sedangberpihak kepada anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur. Soalnya, berbagai dugaan korupsi yang dilakukan para anggotadewan terhormat ini, penanganannya terkesan dihentikan oleh Kejaksaan. Sebelumnya, ketika Malinaumasih termasuk dalam wilayahhukum Tarakan, Kepala KejaksaanNegeri Tarakan tahun 2005 lalu,telah melakukan pemanggilan danpemeriksaan atas dugaan penyelewengan anggaran perjalanan paraanggota dewan terhormat di Kabupaten termuda di Pulau Borneo itu.Namun, Kasi Intel KejaksaanTinggi Kaltim, M. Sinaga, SH menolak jika dikatakan Kejaksaan tidak serius menangani kasus korupsi di Malinau. Tetapi, ia tidakmembantah jika kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Malinauterlambat penanganannya. “Nantiakan kita tanyakan. Apakah kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, atau bagaimana, kita akan evaluasi kepada Kejarinya,” kata Sinaga kepada wartawan usai peresmian Kantor Kejaksaan NegeriMalinau beberapa waktu lalu.Sesuai ketentuan yang berlaku,seorang anggota DPRD sebelumdipanggil harus mendapat ijin Gubernur terlebih dahulu. Ketika ditanya, apakah sampai saat ini Kejaksaan belum memperoleh ijin tersebut? “Sudah, ijinnya sudah ada, makanya nanti kita akan tanya Kejarinya. Apa kendalanya. Sejauh mana tingkat pemeriksaannya. Dan,apakah penanganannya sudahberjalan sembilan puluh persen, kitaakan tanyakan,” timpal Sinaga.Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Malinau, memangbaru pada tahap pemanggilansaksi-saksi. Untuk sementara, tersangkanya belum ditentukan. Sebab, menurut Kasi Intel Kajati yangikut mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Andi Nirwanto,SH. MH melantik Nirwan Sinuraya,SH menjadi Kepala KejaksaanNegeri Malinau, akan ditentukansetelah hasil penyidikan rampung.Ketika para kuli tinta terus mendesak, siapa-siapa tersangkanya dari anggota dewan terhormat itu, lagilagi - lelaki berpostur tubuh besar dengan logat khas Batak ini, memohonkesabaran para wartawan. “Nantilahbah, soalnya saya belum pernahmembaca berkasnya, bagaimanapula aku bisa memberitahukan tersangkanya, aku sendiri belum tahusiapa tersangkanya. Tapi, yang pasti,kalau ada penyidikan, sudah tentuada tersangkanya. Soal, siapa tersangkanya, nanti akan kita umumkan. Sabarlah, kasus ini pasti ke pengadilan dan tidak mungkin dalampersidangan yang disidang hanyasaksi, iyakan?” katanya membuatwartawan penasaran.Sementara Ketua DPRD Malinau, Drs Jhonny Laing Impang,MSc menolak memberikan komentar. “Dalam masalah ini saya tidakakan memberi komentarlah. Nocomment, karena masalahnya masih dalam tahap penyidikan,” katanya kepada Bambang, kontributorBerita Indonesia di Malinau, melaluitelepon selulernya. „ SLP, BAM, MLPKasi Intel Kajati Kaltim,M Sinaga, SHDr. H. Sigit Suroso dipilih danditetapkan menjadi ketua DPRDPurwakarta, pengganti antar waktuperiode tahun 2004-2009 setelahsatu tahun lebih ditinggal almarhumH.M. Bisri Harjoko SH (28/42006).Sosok sederhana pensiunan PNSyang dikenal sebagai pejabatvisioner ini sudah membuktikandirinya saat menjabat sebagaiDirektur RSU Bayu Asih yangmenjadi rumah sakit pilihan rakyatPurwakarta.Pria kelahiran Purwokerto 11Januari 1934 ini memasuki kancahpolitik melalui Partai Golkar danduduk sebagai anggota DPRDkomisi IV yang membidangi kesehatan. Dia menjadi sosok pemersatu lintas fraksi selain memiliki pengalaman dan kemampuan manajemen administrasi pemerintahan.Rapat paripurna DPRD untukmemilih ketua dan unsur pimpinanDPRD ini dihadiri Bupati Drs. H. LilyHambali Hasan M.Si, Wakil Bupatiyang juga Ketua Umum DPD GolkarPurwakarta H. Dedi Mulyadi SH,unsur muspida, jajaran birokrasiserta berbagai elemen masyarakat.Dalam prosesi pencoblosan pemilihan unsur pimpinan, dari dua kandidat yang diajukan fraksi Golkar,Dr. Sigit Suroso unggul 31 suarasedang rivalnya hanya meraih 14suara. Jalan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia inijuga semakin lapang setelah duakandidat Dedi Herawan SumantriS.ag dari F-PDIP dan H. SaefudinZuhri SH dari F-PKB dengan legowo tidak mencalonkan diri menjadi ketua DPRD.Seusai terpilih, Dr. H. Sigit Suroso mengajak anggota dewan untukmembangun komunikasi lintas fraksi, menggalang koordinasi internaldan eksternal, dan berkonsentrasimenyelesaikan pembahasan agenda 11 Raperda dimana 7 diantaranya tentang pajak yang sedang dalam proses konsultasi dengan DirjenPajak serta Perda LKPJ dan APBDperubahan tahun 2007. „ BND, MLPr RKT Hutan Pimping.foto: berindo asmuddin
                                
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51