Page 51 - Majalah Berita Indonesia Edisi 41
P. 51


                                    BERITAINDONESIA, 05 Juli 2007 51BERITA POLITIKMasyarakat kembali disuguhkan ‘kelakuan” kurang pantasdari kalangan Dewan. Setelah merebaknya kasus alirandana DKP, kini di kalangan pimpinan DPR terlibat‘perseteruan’. Ini semakin menurunkan citra wakil rakyatdi mata publik.erseteruan antara Wakil KetuaDPR Zaenal Maa’rif dengan partainya (Partai Bintang Reformasi) yang berbuntut penarikandirinya sebagai anggota DPR, ternyatamerambah hingga pimpinan DPR.Kasus yang melibatkan pimpinan DPRini berawal dari surat Ketua DPR AgungLaksono (F-PG) tertanggal 31 Mei 2007yang ditujukan ke Komisi PemilihanUmum (KPU). Dalam suratnya yangbersifat rahasia itu Agung Laksono mengusulkan KPU memproses PergantianAntar Waktu (PAW) Zaenal Ma’arif karena ditarik DPP PBR. Di situ disebutkanpula nama pengganti Zaenal.Namun secara diam-diam tiga wakilketua DPR, Soetarjo Soerjogoeritno (FPDIP), Muhaimin Iskandar (F-PKB) danZaenal Ma’arif (F-PBR) mengirimkan surat ke KPU bertanggal 6 Juni 2007. Isinya meminta KPU tidak menanggapi surat Agung Laksono tentang PAW ZaenalMa’arif karena belum ada kesepakatandari pimpinan DPR.Adanya dua surat dari pimpinan DPR(dari ketua dan dari para wakil ketua) initerbilang unik. Karena selama ini belumpernah terjadi surat seorang ketua DPR‘dimentahkan’ oleh surat wakil ketua DPR.Persoalan ini menjadi menarik karenadalam Tata Tertib DPR disebutkan bahwapimpinan DPR merupakan satu kesatuanpimpinan yang bersifat kolektif. Dengankeluarnya dua surat yang saling bertolakbelakang, menunjukkan pimpinan dewantidak solid dan terkesan terpecah.Adanya dua surat dari pimpinan Dewanini terungkap ketika wartawan menanyakan proses PAW Zaenal Ma’arif kepadaWakil Ketua KPU Ramlan Surbakti disela-sela rapat kerja dengan Komisi IIDPR (12/6). Surbakti saat itu menyatakan: “Kami menerima dua surat. Satu dari Ketua DPR, satu lagi dari tiga wakil ketua”.Karena ada dua versi surat, Surbakti menyatakan pihaknya belum bisa memutuskan dan akan membahasnya lebih dulu.Baik Muhaimin maupun Zaenal Ma’ariftidak mau berkomentar soal itu. Zaenaltak bersedia menjawab karena menganggap hal itu menyangkut masalah pribadinya. Sementara Muhaimin memintawartawan menemui Soetardjo. “Mintakomentar Mbah Tardjo (Soetardjo) saja.Kami menyepakati jubirnya Mbah Tardjo,” kata Muhaimin.Soetardjo selain menjelaskan soal suratyang dibuatnya bersama dua wakil ketualainnya, ia juga secara terbuka menudingKetua DPR Agung Laksono selalu jalansendiri. “Tidak boleh bikin surat sendirian.Tidak benar itu. Zaman Pak Akbar Tandjung(Ketua DPR sebelumnya-red) jika diubahsaja kami dihubungi,” katanya. Atas dasarkolektivitas, maka dia bersama dua wakil ketua lainnya (Muhaimin dan Zaenal) membuat surat ke KPU. “DPR harus satu suratdulu baru bisa diproses KPU,” jelasnya.Politisi yang sudah ‘berakar’ di DPR inibahkan menyoroti tingginya intensitasAgung ke luar negeri karena tak mau‘berbagi tugas’ dengan wakil-wakil ketua.“Bukan berlebihan, tetapi terlalu kerep(sering),” katanya lagi.Terjadinya ‘konflik” Ketua DPR AgungLaksono dan ketiga Wakil Ketua DPR dinilai sejumlah kalangan sebagai wujud rendahnya soliditas pimpinan Dewan. Kasusini mencerminkan adanya ‘perseteruan’kepentingan di antara pimpinan dewan danmenunjukkan betapa buruknya citra wakilrakyat secara keseluruhan. “Martabat DPRyang sudah rusak, kedodoran, dan kehilangan kredibilitas semakin rusak olehkelakuan pimpinan DPR sendiri,” katapengamat politik dari CSIS J. Kristiadi,sebagaimana ditulis Kompas (15/6).Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Maswardi Rauf juga menyatakan,jika pengiriman surat PAW Zaenal Ma’arifyang dilakukan Agung Laksono belumdibicarakan dengan pimpinan DPR lainnya,surat tersebut memang perlu ditarik kembali. Sedangkan apa yang dilakukan PBRmenarik Zaenal Ma’arif menurutnya sudahtepat. “Jika seorang anggota DPR tidak lagimenjadi anggota partai, dia berhenti pulamenjadi anggota DPR dari partai itu dantidak dapat pindah ke partai lain,” kata Rauf.Sedangkan Direktur Eksekutif Cetro(Centre for Electoral Reform) Hadar NGumay menilai masing-masing pimpinanDPR berusaha menjaga kursi masingmasing. Menurutnya, pimpinan KPUperlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu atas kedua surat itu sebelum mengambil suatu keputusan.Sementara menurut penilaian DirekturEksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Bivitri Susanti,perselisihan ini menunjukkan adanyakekacauan pimpinan DPR dalam memahami peran sebagai juru bicara. “Pimpinan DPR itu hanya jurubicara dari seluruhanggota yang sama-sama dipilih, tidakada hirarki,” katanya. „ SPPimpinan DPR pun BerseteruPilustrasi: dendy
                                
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55