Page 50 - Majalah Berita Indonesia Edisi 42
P. 50


                                    50 BERITAINDONESIA, 19 Juli 2007BERITA HUKUMPindahnya ParaPebisnis HaramPemindahan dimaksudkan memberi terapi kejutan. Tindakan itujuga dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dilembaga pemasyarakatan.eningkatnya kasus-kasus peredaran dan jualbeli narkobayang dikendalikan dari dalampenjara oleh para bandar yangtengah menjalani hukumanmendorong inisiatif pihak berwenang untuk bertindak.Narapidana kasus narkobakelas berat, terdiri dari 94warga negara asing dan 150warga negara Indonesia yangmenempati lembaga pemasyarakatan di Provinsi Banten danDKI Jakarta (154 orang), JawaTengah (77 orang), dan JawaTimur (13 orang), dipindahkanke Nusakambangan. Tindakanitu dilakukan untuk memutusmata rantai jaringan narkobadi lembaga pemasyarakatan.Seperti dilaporkan Kompas,24 Juni 2007, pemindahandilakukan bertahap. Tahappertama 19-20 Juni (72 orang). Tahap kedua 21 Juni (52orang), tahap ketiga 22 Juni(60 orang), dan tahap keempat23 Juni (60 orang). Seluruhnya dipindahkan ke LP SuperMaximum Security (SMS) Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.Seperti diutarakan KepalaBidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Bambang, sudahbukan rahasia, selama ini napinarkoba masih mengendalikanjaringan narkoba dengan jaringan di luar LP. Untuk memutus mata rantai itu, 244napi dipindahkan ke LP SMSNusakambangan. Mabes Polrimem-back up Dirjen LP Dephukham untuk pengamananrelokasi napi.Sebanyak 80 anggota Brigade Mobil bekerja memindahkan napi narkoba dari LP Cipinang, LP Tangerang, dan Rumah Tahanan Salemba keNusakambangan.Komandan Satuan BrigadeMobil Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohamad Roemmenjelaskan, Kamis (21/6)pukul 24.00, sebanyak 51 napidibawa ke Pondok Cabe dengan delapan bus tahanan. DiPondok Cabe para napi diserahkan kepada Brimob KelapaDua. Dari Pondok Cabe keBandara Tunggul Wulung, Cilacap, para napi diangkut dengan pesawat terbang polisi,Fokker 27, P 2035, denganpengawalan Brimob. Dari bandara mereka dibawa ke Pelabuhan Wijaya menuju LPSMS Pasir Putih, Permisan,Nusakambangan, denganmenggunakan kapal feri.Terapi KejutPeredaran narkoba dari rumah tahanan (Rutan) maupunLP tampaknya semakin terbukti. Republika, 27 Juni 2007,menurunkan laporannya tentang ditangkapnya seorangkurir narkoba bernama HelmiSalilama, Selasa (19/6) saatmengantar sabu-sabu dalamsebuah transaksi di Salemba,Jakarta Pusat.Helmi mengaku aksinya dikendalikan napi perempuan diRutan Pondok Bambu, yakniClarin Julia Salim alias Aciu.Aciu merupakan napi kasuspsikotropika yang divonisenam tahun enam bulan.Melihat banyaknya kasuskasus peredaran narkoba yangdikendalikan dari dalam penjara, maka pemindahan paraterpidana kasus narkoba ke LPNusakambangan dianggaptepat.Oleh karena itu, menurutKepala Bidang PeneranganUmum Divisi Humas MabesPolri Bambang, pemindahantersebut dimaksudkan memberi terapi kejutan terhadappengedar narkoba. Napi yangdipindahkan, 43 orang divonismati, 20 orang dihukum seumur hidup, dan 181 dihukum20 tahun. Para napi ini berasaldari LP di Jawa. Tapi, masihada yang belum dipindahkankarena masih menunggu putusan hukuman tetap. UntukLP lain di Bali dan Sumaterabelum dipindahkan. Napi diJawa diprioritaskan pemindahannya lalu dievaluasi untukperencanaan lebih lanjut.Dengan kondisi LP SMSNusakambangan yang sangatketat, diharapkan para napinarkoba kelas berat ini tak lagidapat mengakses pengendalian bisnis narkoba dari dalamLP. Di LP dengan sistem Super Maximum Security, telepon seluler bahkan tidakbisa aktif. Nusakambangandipandang sebagai LP yangefektif untuk melakukan pembinaan terhadap para napiyang masuk kategori sangatberat. Dengan kondisi ini,diharapkan mata rantai jaringan narkoba di LP bisadiputus. „ RHMLP Nusakambangan: Terapi kejut bagi napi kasus narkoba
                                
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54