Page 51 - Majalah Berita Indonesia Edisi 50
P. 51
BERITAINDONESIA, 22 November 2007 51BERITA HANKAMPro Kontra Wajib MiliterDepartemen Pertahanan sedangmenggodok Rancangan Undang-Undang(RUU) Komponen Cadang. Mencakup wajibmiliter bagi warga yang berusia minimal 18tahun.irektur JenderalPotensi Pertahanan, Budi SoesiloSupandji menyampaikan hal tersebut dalamsebuah kuliah umum di Universitas Indonesia akhir bulanlalu. Budi menyatakan wajibmiliter yang hendak diberlakukan terhadap masyarakat sipilnantinya untuk menghadapikondisi perang atau bisa pulamenghadapi ancaman sepertiseparatisme. Rencana ini mendapat respon pro dan kontradari berbagai pihak.TNI Angkatan Darat langsung merespon positif danmenyatakan siap melatih warga sipil yang akan terlibat dalam program cadangan atauwajib militer tersebut. Hal ituditegaskan oleh Kepala StafTNI Angkatan Darat (KSAD)Jenderal TNI Djoko Santososaat membuka kompetisi senjata di Salaman, Magelang,Jawa Tengah (5/11).Djoko menyatakan, secaraotomatis bagi warga yang mengikuti wajib militer mempunyaiandil cukup besar dan terlibatlangsung dalam upaya menjagakedaulatan Negara KesatuanRepublik Indonesia. Kendatidemikian, mengenai tata carapelaksanaannya KSAD menyebutkan, menunggu payung hukum yang saat ini tengah digodok Departemen Pertahanan.KSAD berharap RUU itujuga mengatur hak dan kewajiban warga masyarakat sipildalam bela negara. RUU tersebut diperlukan untuk mengatur keterlibatan TNI dalamprogram wajib militer.Pakar Hukum Prof Dr.Syafruddin Kalo, SH, mendukungpenuh Wamil. Guru Besar Fakultas Hukum USU itu menyatakan, setiap warga negaraIndonesia wajib mematuhiketentuan wajib militer, karena peraturan tersebut demi kepentingan bangsa dan negara.Sebaliknya, Ketua Komisioner Komnas HAM Ifdhal Kasim menyatakan, kurang tepatide Wamil bagi Indonesia.Yang paling mendesak untuksaat ini menurut Ifdhal adalahreformasi internal dan perbaikan senjata TNI. RON, SPDIde Wajib Militer di Indonesia masih diperdebatkan. foto: berindo wilson