Page 50 - Majalah Berita Indonesia Edisi 51
P. 50
50 BERITAINDONESIA, 06 Desember 2007BERITA HUKUMKasus Goro-BulogSetelahTak BersepakatMediasi perkara perdata tukar guling tanah dan gedung antaraBulog dan PT Goro Batara Sakti (GBS) gagal, Tommy Soehartodigugat setengah triliun.ediasi untukmencapai perdamaian dalamperkara perdatatukar guling antara Bulog danPT Goro Batara Sakti menemuikegagalan. Mediasi yang melibatkan Tommy Soeharto inigagal karena tak mencapaikata sepakat tentang pembayaran kerugian negara.Menurut jaksa pengacaranegara (JPN) yang mewakiliBulog, Dachmer Munthe, pihak Tommy sebagai tergugatkedua menolak proposal perdamaian yang diajukan Bulog.Poin pokok yang ditolakTommy, ungkap Munthe, adalah pembayaran ganti rugi keBulog senilai Rp 550 miliar.Padahal, jelasnya, poin itubersifat prinsip karena uangganti rugi tersebut akan dikembalikan ke rakyat. Selainganti rugi ke Bulog, poin perdamaian lain yang ditolak adalah permintaan penarikanuang Tommy di BNP Paribas,Guernsey, senilai 36 juta euro.JPN meminta rekening tersebut dibekukan di bawahpengawasan negara.Sementara, pihak Tommymenginginkan uang itu dikelola bersama untuk membiayaiproyek sektor riil di Tanah Air.“Dilitigasi nanti, masih mungkin damai,” kata kuasa hukumTommy, Elza Syarief, sepertidikutip Republika, 13 November 2007. Perkara Goro, jelasnya, tak ada hubungan denganrekening Tommy di BNP Paribas. Elza juga menegaskan takakan membayar ganti rugi.Sebaliknya, pihak Tommymenggugat balik Bulog (rekonvensi).Menyusul gagalnya mediasitersebut, Senin (19/11), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), menggelarsidang litigasi pertama kasustersebut. Dalam pembacaangugatan Bulog yang diwakilijaksa pengacara negara (JPN),Bulog menggugat para tergugat dengan nilai gugatanlebih dari Rp 500 miliar.Seperti diberitakan di berbagai media massa, jumlah nilaigugatan tersebut terdiri atasgugatan materil dan in materilyang berjumlah Rp 344,2 miliar dan tuntutan bunga darigugatan yang mencapai Rp206,52 miliar. Tommy Soeharto, Ricardo Gelael, BedduAmang, dan PT GBS yangmenjadi tergugat, dituntutmembayar gugatan tersebutsecara tanggung renteng keSisi Lain MediasiSeperti dikupas Hukumonline (14/11/2007), salahseorang kuasa hukum Tommy,Kapitra Ampera mengatakan,kegagalan mediasi itu akibattuntutan JPN yang tak logis.Terutama, mengenai penarikan uang sebesar 36 juta eurotersebut. “Padahal, tabunganTommy di BNP Paribas tersebut tak ada hubungannyadengan gugatan (Goro,-red),”ujarnya dalam siaran pers diJakarta, hari ini (13/11).Proporsal JPN itu dinilainyatelah keluar dari substansiperkara.Sementara itu, Direktur Perdata pada Jamdatun YosephSuardi Sabda menolak argumentasi Kapitra. Menurut Yoseph mediasi tak melulu hanyamembicarakan substansi perkara. Ia mengakui memangpihak Tommy tak dapat menerima permintaan pemerintah (JPN). “Terutama mengenai permintaan pembayaran dan pemindahan uang diGuernsey dikembalikan dalamkeadaan beku,” ungkapnya.JPN menganggap denganadanya kerugian negara, makaTommy memiliki utang kepada negara. Sehingga, negarapunya hak untuk menagihnyadimana seluruh harta milikTommy menjadi jaminan pelunasannya.Karenanya, Yoseph menilai,jangan kan harta Tommy yangdi Guernsey, seluruh hartaTommy pun bisa menjadi bahan dalam negosiasi di prosesmediasi.Anehnya, pernyataan Kapitra bertentangan denganpernyataan kuasa hukumTommy yang lain. Elza Syariefsempat berkomentar pihaknyatak alergi dengan penarikanuang dari Guernsey tersebut.Menurutnya, kedua belah pihak sepakat untuk menarikuang tersebut ke Indonesia. Tetapi permasalahannya adalahmengenai penggunaan uangtersebut. JPN mengusulkanagar uang ditarik ke Indonesiadan dibekukan, alias tak bisa dicairkan Tommy. SedangkanTommy meminta agar dana itutetap bisa dicairkan. Alasannya,uang tersebut untuk membangun sektor riil agar bisa membantu masyarakat. RHpada penggugat.Dasar dari perbuatan melawan hukum para tergugat,menurut tim JPN, adalah perjanjian antara Bulog dan tergugat tanggal 11 Agustus 1995,berupa penandatanganan nota kesepahaman (MoU)ruilslag tanah dan bangunan.Tanah dan bangunan milikBulog di Jakarta Utara, sesuaiMoU di-ruilslag dengan tanahmilik PT GBS di Jalan AhmadYani.JPN menilai, perjanjian ruilslag bertentangan dengan Keputusan Menteri Keuangan No350/KMK.03/1994, denganalasan perjanjian dilaksanakantanpa proses tender. Selaintidak melalui proses tender,perjanjian ruilslag tersebuttidak sesuai dengan tujuan danalasan ruilslag sesuai Keputusan Menteri Keuangan No350/KMK.03/1994 tersebut.MTommy dianggap berutang kepada negara foto: kompas