Page 42 - Majalah Berita Indonesia Edisi 52
P. 42


                                    42 BERITAINDONESIA, 27 Desember 2007Pendekar BaruYang TerpilihSebelumnya dia dinilai sebagai calonpimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang paling kontroversial, terkaitbanyaknya pengaduan jejak rekam darimasyarakat.ntasari Azhar akhirnya terpilih sebagai Ketua KomisiPemberantasanKorupsi (KPK) periode 2007-2009, setelah dalam putarankedua pemilihan pimpinanKPK di DPR berhasil memperoleh 41 suara dalam votingyang dilakukan oleh para anggota Komisi III DPR.Seperti dilaporkan mediamassa, dalam sidang yangdipimpin oleh Ketua Komisi IIIDPR, Trimedya Pandjaitan, diGedung Nusantara 2 DPR dandiikuti 49 (seluruh) anggotakomisi III DPR itu, Antasariberhasil mengalahkan pesaingnya Chandra M. Hamzah,yang sempat memimpin perolehan suara pada putaranpertama. Namun pada putarankedua ini Chandra hanyamemperoleh delapan suara.Sebelumnya, pada putaranpertama, lima anggota pimpinan KPK berhasil lolos keputaran kedua pemilihan anggota pimpinan KPK periode2007-2009 setelah para anggota Komisi III berhasil memilih lima anggota pimpinanKPK dari 10 calon anggotapimpinan KPK yang lolos fit &proper test.Kelima anggota pimpinanKPK yang lolos itu ialah Chandra M Hamzah (yang memperoleh 44 suara), AntarsariAzhar (37), Bibit Samad Rianto(30), Haryono (30) dan MochJasin (28). Kelimanya ungguldalam perolehan suara dibanding lima lainnya.Dilaporkan Antara News, 4Desember 2007, awalnya Antasari Azhar oleh Komisi IIIDPR dinilai sebagai calon pimpinan Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) yang palingkontroversial, terkait banyaknya pengaduan jejak rekamdari masyarakat.Dalam uji kelayakan, olehanggota Komisi III AchmadFauzi, Antasari ditanya soal pengaduan bahwa ia gemar bermain judi kartu. Bahkan Ahmad menyebut detail teman-teman bermain kartu Antasari dikejaksaan, di antaranya KajatiKalimantan Barat dan AsdatunNTB. Namun, setelah satu kalimat jawaban “tidak benar”,Antasari tidak ditanya lagi.Sebelum itu, diberitakan Sinar Harapan, 30 November2007, sekitar 10 mahasiswayang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Anti Manipulasi(Geram) BUMN melaporkanAntasari kepada Jaksa AgungMuda Pengawasan (Jamwas)Kejagung Kamis (29/11). Diadituding melakukan pelanggaran kode perilaku jaksa.Ketua tim hukum GeramBUMN Tama Satrya Langkunmengatakan, dalam penelusuran jejak rekam, Antasarididuga melanggar kode perilaku jaksa dan PP 30 Tahun1980 tentang Disiplin PNS.Pelanggaran itu diduga terjadisaat Antasari menjabat sebagaiKajari Jaksel pada 2001, Wakajati Riau pada 2002 danKajati Sultra pada 2003-2004.Penyimpangan itu antaralain berupa keterlambatan penanganan perkara, seperti eksekusi terpidana kasus TommySoeharto, anggota DPRD Sumbar dan pemeriksaan BupatiKepulauan Riau Huzrin Hood.DipertanyakanSejumlah reaksi bermunculan atas terpilihnya AntasariAzhar. Adnan Topan Husododari Koalisi Pemantauan Peradilan (KPP) yang memantaujalannya uji kelayakan menilaipertanyaan yang diberikanoleh anggota Komisi III kepadaAntasari sangat normatif, sehingga jawaban yang diperolehpada akhirnya pun normatif.“Pertanyaan tentang laporanmasyarakat pun sekadarnyasaja. Hanya sekadar konfirmasi benar atau tidak, tanpadiperdalam lagi,” ujarnya seperti dikutip Antara News.Berbeda dengan calon pertama Amien Sunaryadi yangdicecar oleh Komisi III danditanya berkali-kali oleh anggota Dewan tentang hal yangsama, Adnan menilai KomisiIII bersikap lunak terhadapAntasari.Bahkan, anggota Komisi IIIsempat bertepuk tangan saatAntasari mengatakan ia tidakingin KPK dijadikan alat untukmenzalimi orang. AnggotaDPR, Patrialis Akbar pun justru memberi dukungan kepadaAntasari atas keputusannyasebagai Kajati Sumatera Baratyang menunda eksekusi 32anggota DPRD Sumatera Barat yang telah divonis olehMahkamah Agung (MA).Direktur Indonesian CourtMonitoring (ICM) Denny Indrayana juga mengatakan proses uji kelayakan itu sifatnyaformalitas belaka.“Sebab setiap anggota telahmemiliki calonnya. Ini sebenarnya cukup berbahaya bagikelangsungan upaya melawankorupsi di Indonesia,” ujarnyaseperti dikutip Bisnis Indonesia (6/12).Menurut Denny, hal itu bisaterlihat dari pokok-pokok pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi III yang sedikitmenyentuh substansi upayamelawan korupsi di Indonesia.Pertanyaan-pertanyaannyamudah, dan hanya sedikitmenyentuh substansi masalahpemberantasan korupsi. „ RHAAntasari paling banyak mendapat pengaduan jejak rekam dari masyarakat.BERITA HUKUM
                                
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46