Page 45 - Majalah Berita Indonesia Edisi 52
P. 45
BERITAINDONESIA, 27 Desember 2007 45BERITA DAERAHJabatan Bukanlah HadiahPangdiv Infantri 1 Kostrad Mayjen Hatta Sy menyerah-terimakanjabatan Dan Men Armed 2 Divif 1 Kostrad dari Kolonel Arm EdiwanPrabowo kepada Kolonel Arm Benny Indra Pujihastono di lapanganupacara Men Armed 2 Sadang – Purwakarta (30/11).Dalam amanatnya Panglima Divisi Infantri 1 Kostrad Mayjen TNI HattaSy menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kol. Arm Ediwan Prabowo atas sukses tugas yang diembannya selama ini.“Pengalaman itu kiranya mampu meningkatkan kualitas pengabdiandalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan baru sebagai staf khusus Presiden RI,” tegasnya.Kepada pejabat baru Kolonel. Arm Benny Indra Pujihastono, Panglimamengucapkan selamat atas promosi jabatan yang diterimanya. Diharapkan Dan Men Armed 2 mampu menumbuhkan etos kerja, karena jabatanhanya milik prajurit yang berprestasi, berdedikasi, memiliki loyalitas, sertamelakukan pengabdian sesuai tugas dan jabatan yang diemban.Hatta Sy menandaskan bahwa jabatan bukanlah hadiah melainkankepercayaan yang menuntut prajurit mempertaruhkan semua kemampuanyang dimiliki agar senantiasa menciptakan yang terbaik, selaras denganbobot, pangkat serta jabatan yang disandang. Ini merupakan amanahdari Tuhan Yang Maha Esa. Jika tiba saatnya, sang khalik akan menagihpertanggungjawaban atas apa yang dilakukan berkaitan dengan jabatan.Sedangkan Kolonel Arm Benny Indra Pujihastono dalam sambutanperkenalan di hadapan Ketua PN Purwakarta, Kapolwil Purwakarta,Bakorwil Purwakarta, Dan Lanud Kalijati, unsur Konsultasi daerah sertawarga Resimen Armed, menyatakan, dia dan keluarga datang KePurwakarta hanya mengandalkan semangat. Untuk itu dia mengajak unsurmasyarakat dan pemerintah daerah jajaran wilayah purwakarta salingmembangun kebersamaan, kerja sama dan gotong royong agar dalampelaksanaan tugas pokok dapat tercapai dengan baik. BNDPEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTAPEMBERITAHUANSebagai tindaklanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 277/2521/SJ tanggal 29 Oktober 2007 perihal Netralitas PNSDalam Pemilu Kepala Daerah, kemudian Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Pengawas Daerah, telahdikeluarkan surat Nomor 700/663/Bawasda, tanggal 21 November 2007 perihal Netralitas PNS Dalam Pemiu KepalaDaerah, yang intinya memberitahukan larangan PNS yang bukan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut :1. Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati;2. Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanye atau pemenangan salah satu pasanganCalon Bupati dan Wakil Bupati;3. Mengikuti rapat konsolidasi atau rapat lain untuk pemenangan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati;4. Mempengaruhi KPUD agar menguntungkan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati;5. Memanfaatkan, mempengaruhi birokrasi untuk menguntungkan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati;6. Mengajak, menganjurkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati;Berkenaan dengan larangan PNS tersebut, apabila ada PNS yang melanggar, agar diinformasikan atau dilaporkankepada Badan Pengawas Daerah ( Bawasda ) untuk diproses dan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan PemerintahNomor 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.BAGIAN HUMAS SEKRETARIAT DAERAHKABUPATEN PURWAKARTAmungkin saja berupa petaskema Gedung Sate. Sedangkan kompas untuk penunjukarah bermerk Dispenda Jabar,Kasda Jabar, BPK PerwakilanBandung, Bank Jabar danUPDN Pertamina ( PlumpangJakarta, Bandung, Cirebon,Tasikmalaya).Salah satu kompas denganlabel Dipenda – ibaratkan sajabegitu – berwujud sebuahberkas formal tentang hasilrapat kerja (Raker) institusiitu. Raker tersebut diselenggarakan Dipenda Jabar tanggal 7-9 Februari 2006 di HotelRindu Alam Cianjur. Kegiatanutama acara tersebut hanyasebatas evaluasi penerimaanpajak propinsi tahun 2005.Dalam berkas itu pula, jelasditulis total penerimaan sebesar 3 triliun 459 miliar 597juta rupiah. Jumlah itu terdiridari empat jenis pajak daerahyang telah disebut di atas.Penerimaan dari PBBKB 2005tertera sebesar 527 miliar 662juta rupiah. Raker ini konondibuka Gubernur Jabar, sebagaimana tertulis dalam agendakegiatan.Peraihan pajak Dipenda tadi, tentunya sangat membanggakan banyak kalangan. Namun angka peraihan pajakLaporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahunanggaran 2005 dalam rapatparipurna DPRD Jabar tanggal 27 Maret 2006 terdapatperbedaan. LPJ itu resmi menyebut penerimaan pajak propinsi hanya sebesar 3 triliun390 miliar 339 juta rupiah.Beda angka antara LKPJ dengan hasil raker Dipenda tercatat sebesar 69 miliar 257 jutarupiah. Perbedaan ini terletakdari angka penerimaanPBBKB.Entah apa penyebabnya, beda angka antara Gedung SateBandung dengan Rindu AlamCianjur lolos dari pemeriksaanBPK Perwakilan Bandung. Sedikitnya muncul pertanyaan.Mengapa institusi pengawas selevel BPK harus bekerja selalaiitu. Jhony Setiawan sebagaiKetua tim auditor BPK di Jl.Surapati No.12 Bandung dinilaipengamat kurang tanggap.Bahkan pernah muncul tudingan, segala informasi penting milik BPK Perwakilan Bandung,senantiasa dibendung. AW