Page 44 - Majalah Berita Indonesia Edisi 52
P. 44


                                    44 BERITAINDONESIA, 27 Desember 2007BERITA DAERAHGedung SateGudang PiutangDua pekan lebih APBD Jabar 2008 dibahaslegislatif dan eksekutif Gedung Sate.Muncul kritikan. Katanya, pembahasan itumengabaikan hutang bagi hasil pajakdaerah 2005 sebesar Rp 46 miliar.rasangka soal hutang yang terlupakan sebesar itu, diungkap Drs. Rukmana M Kartadipura. Prialulusan APDN Bandung danIIP Jakarta 1992 ini dikenalpaling doyan mencermati bagihasil pajak daerah pemerintahProvinsi Jawa Barat. Demikianpula Drs.Yasin Dilla SekumOrmas Barisan Kader DesaJawa Barat. Mereka mengakuragu pada pelunasan hutangbagi hasil propinsi pada 25daerah sebesar Rp 46 miliar.Keraguannya beralasan lantaran belum ada pihak yangpernah memperoleh dokumenpublikasi pelunasan.Dari kejelian komunitas mereka pula, bila di Gedung Satesekarang, masih tercium wangiuang Rp 46 miliar. Harta ituadalah sisa bagi hasil pajakdaerah tahun 2005. Sumbernya, dari pajak bahan bakarminyak lewat perdaganganUnit Pemasaran Dalam Negeri(UPDN). Bayangkan saja berapa jumlah SPBU di Jabar. Nahdari sanalah tarikan uang pajak daerah terkumpul sampaipuluhan miliar. Rukmana mengaku mempunyai data yangbisa dipertanggungjawabkan.Berkas rincian segala persoalan bagi hasil pajak daerahmulai tahun 2002 ia miliki.Dari berkas itu pula persoalanharta finansial Rp 46 miliarjadi ketahuan.Masalah ini berawal darihutang bagi hasil pajak daerahpropinsi Jabar kepada 9 kotadan 16 kabupaten pada tahun2005. Besar hutang propinsisaat itu senilai Rp 261 miliar707 juta rupiah. Merasa tidakenak sebagai penghutang -akibat diperiksa BPK RI Perwakilan Bandung pada tanggal26 Juli 2006, maka hutang tadidibayar pada akhir tahun anggaran 2006. Pembayaran dilaksanakan pascapengesahanperubahan APBD 2006 sekitarbulan Oktober pada tahunyang sama sebesar 215 miliar621 juta rupiah. Upaya pemerintah propinsi melunasi hutang dengan jumlah itu tentunya belum bisa dianggaplunas. Karena memang angkapiutang dengan angka pelunasan masih kurang Rp 46 miliar. Artinya, dengan nilai sisapiutang itu, Gedung Sate belum lolos dari julukan penunggak bagi hasil pajak daerah per 31 Desember 2006.Merasa masih sebagai penunggak, propinsi tak sungkanmengakui hutang-hutangnyadalam agenda PertanggungJawaban APBD 2006. Agendaini pun masuk dalam RapatParipurna DPRD Jabar yangdilaksanakan pada 18 Juni2007 lalu. Hutang dimaksud,secara formal diramu dalamsesi ‘hutang propinsi bagi hasilpajak daerah tahun 2006’.Dalam lampiran laporanpelaksanaan pertanggungjawaban, tertulis rinci besarhutang propinsi pada kabupaten dan kota. Kali ini pengakuan hutang ternyata malah berangka lebih spektakuleryakni, sebesar 74 miliar 122juta rupiah. Piutang ini hanyakepada 9 kota dan 15 kabupaten tidak termasuk Kabupaten Purwakarta. Ada halkhusus yang terjadi karena Kabupaten Purwakarta mendapat kiriman uang bagi hasil2006 dengan nilai lebih darisemestinya.Laporan piutang dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar 18Juni lalu diakui Rukmanamaupun pemerhati lain sebagai agenda yang terlaksanadengan mulus. Semua komponen bagi hasil pajak daerahtersaji secara detail. Sumberpajak bagi hasil propinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik NamaKendaraan Bermotor(BBNKB), Pajak Bahan BakarKendaraan Bermotor (PBBKB)dan Pajak Pemanfaatan Pemakaian Air Bawah tanah (P3Abt)beserta P3 Aper (pajak airpermukaan).Sedangkan bagi pemerhatilain, punya pendapat lain.Menurut Drs.Yasin Dilla, rincian piutang propinsi pada 24daerah senilai 74 miliar 122juta rupiah sebagaimana tuturan paripurna adalah angkayang belum memasukkan piutang bagi hasil tahun 2005senilai Rp 46 miliar. Masyarakat kemudian menerka, jangan-jangan hutang bagi hasil2005 Rp 46 miliar tadi, pernahdibayarkan tanpa sepengetahuan publik?Kemungkinan tadi diakuiYasin sebagai peristiwa mustahil bila tidak didukung dengan peraturan dan perundang-undangan. Lalu dari keran tarikan pajak mana uangitu terkumpul. Karena radamisteri, ada juga yang menganggap bila uang tersebutsedang ‘berselimut kabut’.Namun Yasin maupun Rukmana tetap sepakat, bahwauang tersebut terkumpul darisetoran UPDN atau dari sumber PBBKB hasil transaksibensin, solar, elpiji, minyaktanah dan sejenisnya.Kalau begitu di manakahuang itu sekarang? Sepanjangtidak ada kejelasan selama itupula Gedung Sate ditantangmemberi jawaban. Sedangkanpemerhati maupun merekayang peduli pada masalah ini,boleh jadi tak sungkan terjunsebagai pemburu harta karun.Istilah itu dianggap pantaskarena selimut kabut bagi hasilsudah menggenjala sejakAPBD tahun 2002. Bekal yangdibawa para pemburu kelak,PBPK Perwakilan Bandung dituding lalai.
                                
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48