Page 24 - Majalah Berita Indonesia Edisi 53
P. 24
24 BERITAINDONESIA, 10 Januari 2008BERITA UTAMAtasan Korupsi (KPK) karenadiduga dia menerima suap darirekanan penyedia tanah untukpembangunan gedung KYyaitu Freddy Santoso.Meski masih harus dibuktikan apakah memang Irawadymenerima suap, namun ditangkapnya Irawady yangmantan jaksa oleh KPK tentusangat mencoreng lembaga KYyang justru mempunyai tugasmengawasi perilaku para hakim.Selain itu, semakin bertambah panjangnya daftar deretanaparat penegak hukum yangseharusnya menegakkan hukum tapi malah justru melanggar hukum. Seperti pernah terjadi di tubuh KPK sendiri saat penyidik KPK asalkepolisian ditangkap karenamemeras saksi.Tidak ProrakyatCerita soal oknum aparatpenegak hukum melakukanpelanggaran hukum atau melakukan perbuatan yang tercela sebenarnya bukan halyang baru dan mengejutkan.Itu memang tergantung moraldan mental si aparat penegakhukum jika tidak tahan melawan godaan.Bagi masyarakat terutamarakyat kecil, soal penegakanhukum akhirnya menjadi barang yang mahal dan tidak prorakyat karena tidak sedikitoknum penegak hukum yangtak bermoral mempermainkanmereka dan melakukan keberpihakan sehingga harapanrakyat kecil untuk mendapatkeadilan tidak akan pernahtercapai.Karena itulah pengamat danpraktisi hukum senior Trimoelja D. Soerjadi menilaipenegakan hukum sepanjang2007 rapornya masih merah.Penegakan hukum juga belumberpihak kepada rakyat kecilkarena adanya kepentingansesaat dari ulah segelintiroknum penegak hukum baikpolisi, jaksa dan hakim.Ketidakberpihakan aparatpenegak hukum, katanya, seringkali dilakukan denganmempermainkan perkara yangdiadukan rakyat kecil misalnya. Akibatnya, ungkap Trimoelja, keadilan yang diharapkan rakyat kecil menjadi tidakterwujud. Keadilan, katanya,akhirnya menjadi barang mahal yang harus dibeli. Tapi jikakeadilan harus dibeli, itu bukan lagi keadilan namanya.Diakuinya, penegakkan hukum tercoreng juga oleh ulahsejumlah oknum pengacaraatau advokat yang suka melakukan lobi-lobi kepada aparat penegak hukum. Misalnya,mulai dari penyidikan di kepolisian kemudian pada jaksadi penuntutan dan hakim dipengadilan.Lobi-lobi yang dilakukanoknum advokat itu untuk memuluskan perkaranya agarpenyidik dan penuntut umummemelintirnya sehingga dakwaan lemah dan membuatmudah hakim membebaskankliennya, kata Trimoelja yangjuga seorang advokat ini.Mantan Ketua Dewan Pengurus YLBHI Munarman berpendapat tidak beda jauh dengan Trimoelja soal penegakkan hukum sepanjang tahun2007 yang dinilai tidak prorakyat. Soalnya untuk mendapat keadilan, kata dia, rakyatharus mengeluarkan uangyang jumlahnya tidak sedikit.Rakyat sering menjadi obyek pemerasan dan janganberharap menang dalam suatuperkara kalau tidak mengeluarkan uang, tutur Munarman yang menambahkan keadilan itu hanya milik penguasa serta orang-orang yangmemiliki uang.Dia juga menyebutkan, jikapenegakkan hukum prorakyatmaka semestinya kasus lumpur Lapindo sudah diselesaikan. Dikatakan, bahwa untukadil warga semestinya diberikan ganti rugi seratus persendan bukan dibayar secara menyicil.Meski banyak pengamat menilai kinerja penegakan hukum- khususnya pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas -masih merah, seyogianya masyarakat tetap optimis dan tidakbersikap apriori.Semangat menegakkan hukum dengan mengikis praktikkorupsi disadari memangmembutuhkan waktu danmelelahkan. Tidak bisa dibatasi oleh rentang waktuberdasar tahun. Semangatitulah yang tampaknya masihakan mewarnai kinerja hukumPerdamaian ‘secara adat’ menjadi tradisi pemerintahan SBY. pada 2008. RHfoto: presidensby.infoRohmin Dahuri, salah satu petinggi era rezim sebelumnya yangberurusan dengan hukum.foto: dok. ti