Page 31 - Majalah Berita Indonesia Edisi 59
P. 31
BERITAINDONESIA, 29 Agustus 2008 31BERITA NASIONALkorban kesadisan Ryan. Laporan oranghilang ke kepolisian membludak. MenurutDirektur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris BesarPolisi, Carlo Tewu, pihaknya menerimatak kurang puluhan sampai ribuan pengaduan dari masyarakat yang berasalbukan hanya dari Jakarta, tapi juga dariJawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Baratsetelah membuka nomor telepon pengaduan 0816851777 atau melalui pesansingkat ke 1717. Satuan Kejahatan denganKekerasan, Ajun Komisaris Danang DwiKartiko, juga mengaku mendapat 20pesan dan enam telepon masuk ke teleponselulernya setiap harinya.Tidak GilaApakah benar si penjagal Ryan menderitakelainan jiwa? Dokter Rony Subagyo,salah seorang tim psikiater RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur yangsudah memeriksa kejiwaan Ryan memaparkan tiga kesimpulan tentang kondisinya. Pertama, secara psikologis Ryan sehat, artinya Ryan sadar dan bisa berceritasecara jelas mengenai kronologis parakorbannya. Kedua, secara seksual Ryanmengalami disorientasi yakni menyukaisesama jenis dan ia berperan sebagai perempuan. Hal ini dilatarbelakangi darikebenciannya terhadap sang ibu yang menikah lebih dari tiga kali. Ketiga, mengenaisifat Ryan dari hasil tes menunjukkan iaadalah seorang yang sensitif, cenderungimplusif dan agresif. Ia juga gampangmarah dan tersinggung dan melampiaskannya dengan cara melakukan penyerangan terhadap orang lain.Mulyo Wasis, kakak tiri Ryan jugamengakui kalau adiknya itu sejak kecilsering mengalami tindak kekerasan,seperti pukulan dengan tangan dan batangkayu, yang dilakukan oleh ibunya. Sejakitu, Ryan berubah menjadi temperamental. Bahkan sang ibu, Siyatun pernahmenjadi korban kekerasan dari Ryan.Sementara, Erlangga Masdiana, Kriminolog UI berpendapat, kejahatan yangdilakukan Ryan tidak hanya karena niatpribadi, tetapi lingkungan juga berpengaruh. Erlanggga juga menambahkan,Ryan tidak sakit jiwa, karena ia melakukan kejahatan dengan cara sadar, obsesinya dilampiaskan dalam bentuk tindakkekerasan.Hukuman MatiMelihat kesadisan Ryan, tidak berlebihan kiranya, bila sebagian besar masyarakat dan para keluarga korban mengharap pelaku pembunuhan berantai itudihukum seberat-beratnya atau maksimal hukuman mati.Wahyuningsih, istri almarhum HeriSantoso, korban mutilasi Ryan yangmengaku masih shock misalnya, iaminta pelaku dihukum seberat-beratnya. \baginya,\tu putri hasil perkawinannya denganalmarhum.Kalimat senada dilontarkan oleh AndiPoer, kakak kandung Guruh Setyo Pramono, sewaktu menjemput jenazahadiknya di Mapolda Jawa Timur padaJumat (1/8). Menurut Andi, ganjaranhukuman mati dianggap setimpal dengan perbuatan Ryan. Jasad Gunturyang dibunuh Ryan pada Agustus 2007ditemukan di lubang belakang rumahRyan pada Senin (21/7).Begitu juga Suprayitno, suami dariNanik Hidayati dan putrinya Silvia (3)yang menjadi korban kekejaman Ryan,menghendaki pria gemulai itu untukdihukum mati. Mayat istri dan anakSuprayitno yang dikubur bertumpukditemukan pada Senin (28/6) di belakang rumah Ryan di Jombang.Menanggapi soal hukuman mati bagiRyan, Kapolda Metro Jaya Irjen AdangFirman berkomentar senada dengantuntutan para keluarga korban. Adangmenyampaikan bahwa tersangka kasuspembunuhan berantai Ryan bisa dikenaipasal 340 KUHP tentang pembunuhanberencana dengan ancaman hukumanmaksimal pidana mati.Demikian pula tanggapan dari JaksaAgung Muda Pidana Umum (Jampidum)Abdul Hakim Ritonga yang menilai Ryanpantas untuk dituntut mati. Dari segi teknik atau secara hukum, menurut Ritonga,perbuatan pelaku dengan membunuhkorbannya secara keji, di antaranyadimutilasi dan jumlah korbannya yangbegitu banyak sudah memenuhi syaratuntuk diajukan tuntutan mati. Kendatidemikian, Ritonga mengaku akan melihat hasil tes kejiwaan yang dilakukanpsikiater terhadap Ryan. Soalnya, menurut Ritonga, jika Ryan terbukti mengalami gangguan kejiwaan, secara otomatisRyan bisa dituntut bebas.Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari)Depok, Jawa Barat, telah membentuktim jaksa penuntut umum kasus mutilasiRyan terhadap Heri Santoso, setelahmenerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari PoldaMetro Jaya pada Selasa (5/8). Kasus inimemang disidangkan di PengadilanNegeri Depok sesuai dengan tempatkejadian perkara (TKP), yakni Apartemen Margonda Residence, Depok,Jawa Barat. ZAHembunuh 11 orang