Page 49 - Majalah Berita Indonesia Edisi 59
P. 49
BERITAINDONESIA, 29 Agustus 2008 49BERITA HUKUMAkibat Kuitansi Fiktifnya adalah kepala dan mantan KepalaKantor Pos di Kanwil IV Jakarta, yaituHerbon Obnata (mantan Kepala KantorPos Jakarta Pusat), Her Chaerudin (jugamantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat),Ernaldi (Kepala Kantor Pos JakartaBarat), Rudi Atas Perbatas (Kepala KantorPos Jakarta Mampang II), Mun Taufiq(Kepala Kantor Pos Pondok Gede), danYosep Taufiq Hidayat (Kepala Kantor PosJakarta Selatan).perbuatan para tersangka, negara ditaksirrugi Rp 40 miliar.Menurut Hana sendiri, apa yang dia lakukan selama ini sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Direksi PT PosIndonesia. Penerimaan sistem komisi, menurutnya memang diperbolehkan PT PosIndonesia, dengan catatan, perusahaanmendapatkan keuntungan.Bahkan menurut pengacara PT Pos Indonesia Zul Armain Aziz, kelebihan komisitersebut sudah atas izin Direktur Operasional PT Pos yang ketika itu dijabat DjayaSuhardja. Sedangkan menyangkut kuitansi fiktif, Zul membantah kliennya membuat kuitansi palsu.Tidak lama setelah penahanan HanaSuryana dan koleganya dari Kantor PosKanwil IV Jakarta. Pada Kamis (31/7), Kejaksaan Agung kembali menetapkan delapan tersangka kasus investasi batu baraoleh PT Pos Indonesia. Kedelapan orangtersangka itu terdiri atas empat pegawaiPT Pos bagian logistik pusat dan empatlainnya dari pihak rekanan.Tersangka dari PT Pos yakni ARR(Kepala Pos Logistik Pusat) dkk. Sedangkan tersangka dari pihak rekanan adalahAN (Direktur PT Citra Persada Energytama), Tfkr (Direktur Bumi Cipta Perkasa/General Manager PT Tiara CemerlangMandiri), SD (kuasa Direktur CV Aldarista), dan HC (kuasa Direksi PT RegencyLogistik Service).Modus dugaan korupsi yang dilakukanadalah dengan mengalihkan uang bidangpos logistik pusat di bidang layanan pergudangan, layanan transportasi, danlayanan paket udara, menjadi jual belibatubara.Bisnis batubara PT Pos tersebut bertentangan dengan pasal 3 Keputusan DireksiNo KD/Dirut/2007 tanggal 29 Oktober2007 yang mengatur bahwa bidang usahaPos Logistik adalah meliputi pelayananpergudangan, transportasi dan paketudara. Kelihatannya, mereka hendak memasukkan transaksi itu ke bisnis pengangkutan, tapi malah jual beli batubara.Akhirnya, uang hilang dan batubara punhilang. Bisnis batubara yang dikoordinasikan dari pos Logistik Pusat itu setidaknya dilakukan di empat Kanwil Kantor Posdi Indonesia yakni, Kanwil Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat,dan Lampung. Akibat perbuatan mereka,negara diperkirakan dirugikan sekitar Rp40 miliar.Dengan terbongkarnya praktik korupsipara tersangka, diharapkan para petinggidan karyawan biasa PT Pos Indonesia jeramenilep uang negara dan kembali ke\ yang benar\Indonesia melayani pengiriman surat danbarang dengan sepenuh hati dan pikiran,sehingga kejayaan PT Pos di masa lalu bisadikembalikan lagi. NGelain kualitas layanannya yangtidak jelas, baru-baru ini, belasanpetinggi perusahaan negara ini -termasuk direktur utamanya -ditahan penegak hukum karena didugakorupsi. Diperkirakan, dengan modusyang berbeda, masih banyak lagi petinggiperusahaan ini yang terlibat menyelewengkan uang negara.Kasus dugaan korupsi yang terbongkardi PT Pos pertama-tama diawali dari duSatu dasawarsa terakhir ini, wajah PT Pos Indonesiasemakin buruk.Ketujuh tersangka tersebut menurutJaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi, diduga menggelembungkan komisi dalam bisnis pengiriman barang 22 rekanan PT Pos. Menurut Marwan, mereka menetapkankomisi jasa pengiriman barang melebihidari yang telah ditetapkan.Berdasarkan Surat Edaran DirekturOperasional PT Pos Indonesia Nomor 41/DIROP/03 03 tentang pemberian diskon,insentif, dan komisi khusus kepada pelanggan kelas kakap tertanggal 20 Maret2003, besaran insentif untuk jasa pengiriman hanya 3-4 persen, namun oleh paratersangka dibuat 5-6 persen. Disebutkan,uang itu sebenarnya tidak pernah diterima pelanggan, tapi justru dibagikan padapara pejabat kantor Pos.Selain itu, mereka juga diduga telahmembuat kuitansi fiktif yang dikirimkanpada pelanggan, padahal yang menerimaadalah para pegawai pos sendiri. KarenaSgaan korupsi di Kantor Pos Jakarta TamanFatahillah. Dalam kasus yang ditaksirmerugikan negara sebesar Rp 15 miliar itu,kejaksaan telah menahan Fahrurrozi(mantan Kepala Kantor Taman Fatahillah), Elvi Sahri (pengawas pemasaranperiode 2004-2005), dan Widianto (pengawas pemasaran periode 2005-2007).Berikutnya, dan yang paling menggemparkan adalah ketika Kejaksaan Agungpada 21 Juli lalu menahan tujuh orangtersangka dalam perkara dugaan korupsipenggunaan dana operasional dan nonbudgeter di PT Pos Indonesia Kantor Wilayah IV Jakarta. Dari ketujuh tersangkatersebut, ikut di dalamnya Direktur UtamaPT Pos Indonesia Hana Suryana. Dia diduga melakukan tindak korupsi ketikamasih menjabat sebagai Kepala KantorPos Wilayah IV Jakarta periode 2003-2005. Kini, Hana ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.Selain sang Dirut, enam tersangka lainTERIMA SENDIRI: Para tersangka diduga telah membuat kuitansi fiktif yang dikirimkankepada pelanggan, padahal yang menerima adalah para pegawai pos sendiri