Page 26 - Majalah Berita Indonesia Edisi 60
P. 26


                                    26 BERITAINDONESIA, 26 September 2008BERITA HUKUMBenang Kusut dari Jombangmeminta maaf pada keluarga Asrori ataspembunuhan yang mereka lakukan terhadap Asrori. Pada saat itu, majelis hakimyang menyidangkan perkara merekamenyatakan pembunuhan Asrori itukarena motif cemburu. Imam Hambali,yang tak lain majikan Devid yang sekaliguspemilik Salon Ayu yang terletak di desaKalasemanding, Jombang, Jatim tersebutkesal pada Asrori karena punya pacar lain.Lalu mereka melakukan pembunuhanberencana dengan menghabisi Asroripada 22 September 2007.Mengenai pihak keluarga yang tidakpuas dengan keputusan tersebut, Kartijono mempersilahkan pada pihak keluarga untuk mengajukan permohonanPeninjauan Kembali ke Mahkamah Agungdan tidak bisa asal membebaskan.Tuduhan terhadap Devid, Sugik danHambali sebagai pembunuh Asrori berawal setelah penemuan sosok mayat tanpaidentifikasi yang sulit dikenali pada akhirSeptember 2007 di kebun tebu, Desa Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur.Kepada penyidik (polisi), Devid dan Imamsempat menyangkal perbuatan itu, bahkan menurut pengakuan ibu Devid, SitiRohanna, melalui sepucuk surat, putranyaitu sempat bercerita mengenai penyiksaanyang dialaminya. Devid sempat dipukulidan diancam dengan pistol oleh polisi agardirinya mengaku sebagai pembunuhAsrori. Hal serupa juga dialami Imam.Pada Sumarmi, kakaknya, Imam menyatakan sering disiksa dan diteror bahkanmulutnya pernah dijejali dengan senjataoleh polisi agar dirinya mengakui perbuatan tersebut. Karena siksaan yangbertubi-tubi tersebut akhirnya merekamengakui sebagai pembunuh Asrori.Tapi, kemudian tuduhan tersebut terpatahkan setelah Very Idam Henyansyahalias Ryan, pembunuh berantai asalJombang yang telah menghabisi 11 nyawamengaku dan bersumpah pada polisikalau yang membunuh Muhammad Asrori alias Aldo (24) itu adalah dirinya.Ryan mengaku membunuh karena kesalgara-gara Asrori mengatainya kucing.Jasad Asrori yang berupa kerangka saatditemukan bersama dengan 10 jasad laindi belakang rumah orangtua Ryan, DesaJati wates, Jombang, Jawa Timur itusempat disebut dengan Mr X. PengakuanRyan ini juga diperkuat dengan bukti hasiltes Deoxyribonucleicacid (DNA) terhadapMr X di laboratorium Markas BesarKepolisian Indonesia (Mabes) Polri.Hasilnya, tes DNA dari Mr X tersebutditemukan 16 titik yang menunjukkan99,99 persen DNA tersebut memiliki kecocokan dengan orang tua Asrori.Sementara mengenai sosok mayat yangditemukan di kebun tebu pada 29 September 2007, ternyata teridentifikasi bernamaFauzin Suyanto, warga Nganjuk yanghilang sejak tanggal 21 September 2007.Kejelasan ini disampaikan Kepala Direktorat I Badan Reserse Kriminal BrigadirJenderal Badrodin Haiti dan Kepala PusatKedokteran Kesehatan Polri MusaddeqIshaq pada Rabu (17/9) di Jakarta. Lebihlanjut Musaddeq memaparkan hasil peelalaian dalam menangani perkara hukum bukan sekali initerjadi di Indonesia. Anda barangkali masih ingat peristiwayang pernah dialami Sengkon dan Kartayang dituduh membunuh Sulaiman danistrinya, Siti Haya di Desa Bojongsari,Bekasi pada tahun 1974. Saat itu pengadilan mengganjar hukuman masingmasing, Sengkon 12 tahun dan Karta 7tahun penjara. Tiga tahun setelah Sengkon dan Karta mendekam di penjara Cipinang, Jakarta Timur, baru terungkapkalau mereka bukanlah pembunuhnya.Sengkon dan Karta kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) danMahkamah Agung menyatakan merekabukanlah pelakunya, setelah pelakusebenarnya, Gundel mengaku sebagaipembunuh pasangan suami istri tersebut.Tapi sayang, gugatan ganti rugi yangdiminta Sengkon dan Karta ditolak olehDepartemen Kehakiman. Tak lama kemudian, Sengkon tewas dalam kecelakaansedangkan Karta meninggal karena sakitparah.Kejadian 34 tahun silam tersebut, kinikembali terulang pada tiga orang masingmasing Devid Eka Priyanto, Imam Hambali alias Kemat, dan Maman Sugiantoalias Sugik yang didakwa sebagai pembunuh Muhammad Asrori alias Aldo (24)oleh majelis hakim pengadilan NegeriJombang, Jawa Timur.Pada Mei 2008, hakim memvonis Deviddengan hukuman 12 tahun penjara, ImamHambali 17 tahun penjara, sementaraMaman Sugianto kasusnya saat ini masihdisidangkan. Ketua majelis hakim, Kartijono yang menyidangkan perkara tersebutbersikukuh dan mengaku benar bahwamereka adalah pembunuh Asrori. Hal iniberdasarkan fakta yang muncul di pengadilan bahwa mayat yang dibunuh Deviddan kawan-kawan itu menurut Kartijonoadalah Asrori. “Ini juga berdasar dariotopsi yang dilakukan dokter dan identifikasi orangtua korban, sehingga tak adayang kami ragukan dan majelis hakimmenyimpulkan bahwa mereka berduapelakunya,” ujarnya.Kartojono kembali menegaskan, padaakhir pemeriksaan, Devid dan ImamKRyan saat rekonstruksi pembunuhan berantai belasan korbanfoto: repro gatraKasus salah hukum yangmenimpa tiga tersangkapembunuh Asrori takterlepas dari kelalaian paraaparat penegak hukum.
                                
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30