Page 20 - Majalah Berita Indonesia Edisi 60
P. 20
20 BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006BERITA KHAS20 BERITAINDONESIA, 26 September 2008Akhirnya ke Laut Jugaejak lumpur panas pertamakali menyembur dari perutbumi Sidoarjo, Jawa Timur, 29Mei 2006 lalu, hingga kini semburan belum pernah dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.Selama dua tahun lebih penduduksekitar semburan tersebut harus merasakan kesengsaraan karena haruskehilangan keluarga, harta benda dankehidupannya yang sejak lama dibangun.Semburan yang pertama kali dipicupengeboran migas oleh PT LapindoBrantas itu, sebenarnya telah beberapakali berusaha dihentikan dengan berbagai metode, antara lain dengan relief well (pengeboran menyamping)dan insersi bola-bola beton. Namunsemua upaya yang sudah menelanbiaya kira-kira Rp 1 triliun itu tidak adayang berhasil.Awalnya semburan hanya memuntahkan 5.000 m3 lumpur per harinamun terakhir mencapai 100 ribukubik. Semburan itu akhirnya menggenangi 600 hektare lebih daerah di sekitarnya. Untuk mencegah lumpur menimbun daerah pemukiman dan lahanpertanian warga, sejak awal pemerintahsudah membangun tanggul penampung.Namun, akibat besarnya tekanan lumpuryang setiap hari terus bertambah, tanggulsering jebol. Lumpur pun semakin harisemakin luas menggenangi pemukimandan lahan pertanian penduduk.Sejak awal, semburan lumpur panas Sidoarjo ini selalu mendapat perhatian darimasyarakat. Setiap kali masalah tentanglumpur ini terlontar ke publik, selalulangsung mendapat tanggapan dari masyarakat. Salah satunya, mengenai statusperistiwa ini, apakah peristiwa alam ataukesalahan PT Lapindo Brantas Inc, hinggakini masih menjadi perdebatan. Di satupihak, semburan disebutkan murni kesalahan PT Lapindo Brantas Inc, sehinggasegala kerugian yang diakibatkan kejadianitu harus ditanggung PT Lapindo. Sementara di lain pihak banyak berpendapatbahwa peristiwa itu murni kejadian alamsehingga bisa dimasukkan sebagai bencana alam. Artinya, pemerintahlah yangharus melindungi warganya yang mengalami musibah tersebut.Selama dua tahun lebih sejak terjadinyasemburan, banyak peristiwa sosial yangmengiringi kasus tersebut. Di antaranya,tak jarang warga sekitar harus turun kejalan, demonstrasi, bahkan melakukanaksi memboikot jalan, meminta perhatianpemerintah agar memaksa pihak yangbertanggung jawab segera mengganti hakmereka. Terkait dengan tuntutan masyarakat mengenai masalah lumpur inipemerintah mengeluarkan PerpresNo.14/2007 yang di antaranya mengaturtentang kewajiban PT Lapindo Brantassebagai pemicu pertama terjadinya semburan tersebut.Di samping itu, pemerintah dalam halini Presiden/Wakil Presiden, dan anggotakabinet pun, tak jarang harus ‘turungunung’ memantau perkembangan kondisi semburan. Presiden Susilo BambangYudhoyono sudah tiga kali meninjau kelokasi korban lumpur Sidoarjo, pada 4Desember 2006 dan 22 Maret 2007.Bahkan pada bulan Juni 2007, Presidenmemutuskan berkantor di Sidoarjo.Selama tiga hari Presiden khusus bekerjadi sana untuk mengatasi persoalan semburan lumpur ini.Presiden juga beberapa kali meluangkan waktu mendengar keluhan masyarakat dengan menerima mereka di IstanaPresiden maupun di Cikeas, Bogor. SaSPemukiman dan lahan pertanian tenggelam oleh lumpurfoto: flickr