Page 51 - Majalah Berita Indonesia Edisi 62
P. 51


                                    BERITAINDONESIA, Desember 2008 51BERITA DAERAHPerairan TarakanRawan Perampokanara petani tambak di Tarakan,Kaimantan Tlimur, kini bak makan buah simalakama, menghadapi aksi keganasan para perampok di tengah laut. Soalnya, mau melaporke polisi, banyak menyita waktu yangujung-ujungnya tidak membawa hasil.Sementara kalau tidak melapor, takutkalau-kalau terjadi sesuatu. Ambil sajacontoh. Perampokan yang terjadi padaminggu pertama di bulan Juli lalu. Dalamsatu hari, terjadi enam kali perampokan,dan hanya dua yang melapor kepadapolisi, sementara empat lainnya yangmenimpa petambak, tidak dilaporkan.Satu laporan diterima Polres Tarakan.Terjadi perampokan terhadap speed boatregular yang membawa lima karyawan sebuah perusahaan kelapa sawit di SekatakBuji, Bulungan, bersama seorang petanitambak yang membawa 200 Kg udanghasil panennya. Mereka dirampok diperairan Sungai Sikam menuju Tarakan.Sedang perampokan yang menimpa angkutan umum Tarakan - Tidung Pale, melapor ke Polsek Sesayap, Tanah Tidung.Ada pula speed boat yang mengangkutenam penumpang dewasa dan tiga oranganak-anak dirampok di perairan SungaiSesayap tidak jauh dari pos polisi.Ciri dan modus operandi pelaku terhadap kedua angkutan umum tersebut sama.Jumlah pelakunya, lima orang, menggunakan topeng lengkap dengan senjata apilaras panjang dan pistol. Perampok menjarah semua barang berharga korban danmenguras bahan bakar minyak, lalu membiarkan korbannya terapung-apung di laut.Keengganan masyarakat petani tambakuntuk melapor ke polisi bukan tidakpunya alasan. Dari hasil wawancara yangdilakukan kepada sejumlah petani tambakdi Tarakan, pada umumnya merekamerasa takut terhadap balas dendamperampok. “Pasti, ada yang mengorganisirperampokan ini. Mereka menggunakansenjata api, dan kalau pun tertangkap,hukumannya selalu ringan. Hanya denganmembawa senjata tajam tanpa ijin ancaman hukumannya sudah puluhan tahun.Makanya kita takut melapor karenasemua ini tampaknya hanya akal-akalan,”beber beberapa petani tambak yang tidakmau disebut jati dirinya.Kapolres Tarakan AKBP Suwono Rubianto, SH enggan ditemui. Lewat ajudannya, ia meminta wartawan media inimenemui Kasat Reskrim saja. Apa katanya? AKP Bambang Setiawan, S.Ik menolak jika dikatakan pihaknya tidaksungguh-sungguh untuk memberantasperampokan yang kian marak di WilayahUtara Kaltim. Bahkan menurut perwirayang juga sarjana hukum ini, sudahdibentuk kerja sama pengamanan di lautantara tiga Polres, Bulungan, Tarakan,dan Nunukan, dengan membangun pospos terapung. Hasilnya? “Lihat sajabuktinya. Beberapa pelaku perampokanbersama barang bukti. Kami menghimbaupara petani tambak yang mau panen.Mintalah pengamanan dari polisi. Tidakperlu bayar, cuma-cuma,” katanya.Polisi toh, belum sungguh-sungguh.Buktinya? Beberapa pos terapung yang telahdibangun di beberapa tempat muara sungailebih sering kosong. Padahal, seperti diungkapkan petani tambak dan nelayan,mereka dipotong sebesar Rp 200,- per kilogram di tempat penjualan sebagai uangpengamanan di laut. “Berapa duit, dari hasilpanen udang tambak dan nelayan yangratusan ton per bulannya,” kata beberapanelayan di Pelabuhan Tengkayu II Tarakan.Sementara perampokan semakin merajalela.Aksi yang dilakukan perampok puntidak hanya sebatas mengambil harta ataubarang berharga milik korban, bahkanbila ada perlawanan dari korban merekatidak segan-segan membunuh. Dan,hampir pada semua kejadian perampokan, setelah semua barang korban dikuras,minyak dan mesin perahu diambil. Soalkorbannya, apakah di dalam terdapatanak-anak, perempuan, tua atau muda,tidak mau tahu. Mereka dibiarkan terapung-apung di tengah laut menunggukuasa Tuhan, sampai ada orang yangmemberi pertolongan.Apakah ini termasuk kasus biasa, bilanyawa jadi taruhan dan rasa aman tidakada lagi di tengah masyarakat? Mayor InfBonar Panjaitan, yang diminta pendapatnya, awalnya enggan memberi pendapatnya. “Soalnya,” kata Kasdim 0907 Tarakan, didampingi Pasi Intel Kapten InfBaso, sejak Tentara Nasional Indonesia(TNI) terpisah dari Polri sesuai UU No 7Tahun 1998 - TNI di bidang pertahanan.“Kami hanya membekap kalau ada permintaan,” ujar perwira tampan ini, menunjukkan Undang-Undang TNI Nomor34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 tentangtugas-tugas pokok tentara.Tapi, tidak berarti dengan undangundang ini, kasus perampokan yangsemakin mengganas di wilayah perairanUtara Provinsi Kalimantan Timur ini akanterus dibiarkan. “TNI siap membantu,siap mengamankan, kapan dan di manapun,” katanya, meminta masyarakatuntuk membuat surat permohonan kepada Panglima dengan tembusan Kodim0907 Tarakan. Menurut Panjaitan, dengan dasar surat permohonan dari masyarakat inilah nantinya, pihaknya bisabergerak. “Kami tunggu,”katanya. „ SLPPengamanan laut dinilai tidak berhasil. Upaya menangkapperampok dianggap sebagai akal-akalan. Makanya,perampokan semakin merajalela. Dan, TNI pun siapmengamankan.PBarang bukti senjata api dan senjata tajam serta barang jarahan perampok.foto: slp-berindo
                                
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55