Page 53 - Majalah Berita Indonesia Edisi 63
P. 53


                                    BERITAINDONESIA, Januari 2009 53BERITA HUMANIORAMENOLONGTradisi berkurban berkembang sesuai perubahan zaman.agi umat Islam, hari Raya IdulAdha atau lebih dikenal dengansebutan Idul Kurban merupakanhari raya besar kedua setelah IdulFitri. Tradisi berkurban ini, dalam kalender Islam jatuh tiap tanggal 10 Dzulhijjah.Jalaluddin Rachmat (1996) menyampaikan berkurban sebagai cermin pesanIslam untuk lebih mendekatkan saudarasaudara yang kekurangan. Dengan membagi kenikmatan dengan orang lain yangmembutuhkan.Sementara Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta memaknai kurban samadengan karib. Artinya, barangsiapa yanghendak mendekati diri pada-Nya, dekatkan diri pada orang-orang yang membutuhkan pertolongan, termasuk di dalamnya para fakir miskin.Yang menarik adalah sudut pandanglain memaknai Idul Adha yang bukanhanya menjadi momentum penyantunanfakir miskin. Berkurban juga diarahkankepada paradigma pemberdayaan ekonomi rakyat dalam konteks pembangunanbangsa untuk mengatasi kemiskinan.Sejumlah lembaga sudah berupayamelakukannya. Dompet Dhuafa misalnya,telah mengubah gerakan berkurban untuksantunan menjadi gerakan ekonomirakyat. Begitu pula Rumah Zakat Indonesia, memasuki tahap industrialisasi, mengelola daging kurban menjadi produkolahan tahan lama. Dengan demikian, duatujuan mendasar dapat tercapai, yaknimenyantuni kaum miskin dan memberdayakan ekonomi rakyat.“Inilah yang dinamakan kurban sebenarnya. Tidak hanya menyembelih hewandan membagi daging, tetapi mampumembuat suatu gerakan perekonomiankuat dan meningkatkan pendapatankeluarga miskin,” kata Agustianto ahliekonomi Islam menanggapi gerakansejumlah badan zakat dan sosial yangmengelola gerakan berkurban menjadigerakan pemberdayaan masyarakat.Sekretaris Jenderal Dewan PimpinanPusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam ini menambahkan, momentum Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban untukmiskin hanyalah makna simbolik. Padadasarnya semangat untuk berbagi danmembantu kaum miskin untuk bisa hidupmandiri adalah filosofi sebenarnya.Seharusnya hal itu dilakukan setiapsaat, tidak hanya waktu Idul Adha. Pengelolaan zakat setiap tahun, katanya, seharusnya juga menjadi gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat.Menurut dia, dengan penduduk 230juta lebih dan sekitar 200 juta di antaranya umat muslim, potensi kurban, zakat,infaq, sadaqah bisa mencapai Rp 100 triliun per tahun. Dari angka Rp 100 triliunitu, sebagian bisa dipakai untuk menafkahi warga tidak mampu, misalnya lanjutusia, janda, ataupun anak yatim. Sebagianlainnya membangun fasilitas umum.Dalam hal memberdayakan ekonomirakyat, Dompet Dhuafa (DD) sudah melakukan beberapa cara. Purnomo, Direktur Tebar Hewan Kurban DD mengatakanpihaknya telah mempunyai “KampoengTernak”, program pembudidayaan peternakan di 18 provinsi. Kampung Ternak inimelibatkan 1.564 petani dan peternakmiskin. Awalnya hanya program penggemukan ternak dengan menyerahkan 5-8ternak untuk dibesarkan, tetapi ketikaternak jantan dikhawatirkan berkurangkarena selalu dipotong ketika musim kurban, timbul ide mengembangbiakkan bibit ternak.Gerakan penyebaran daging itu kini menjadi sebuah gerakan ekonomi yang menyebar dari Garut hingga Halmahera, melibatkan tidak kurang dari 2.000 orang secara langsung dan menciptakan wirausahawan baru di berbagai daerah mulaidari Klaten, Tulungagung dan berbagaidaerah lain. “Peternak yang dulu miskin kinisudah banyak berhasil berbisnis ternak. Bisabeli tanah, bisa mandiri,” kata Purnomo.Hal hampir serupa dilaksanakan olehRumah Zakat Indonesia (RZI) melalui program yang disebut dengan Superkurbanyang lebih pada mengolah daging kurbandengan memasuki tahap industrialisasidengan mengolah daging kurban menjadiproduk olahan tahan lama. Sehinggapenerima daging kurban bukan sebatasatau sekitar daerah itu saja, tapi mampumenjangkau hingga ke pelosok nusantara.Produksi RZI berupa kornet kaleng 200gram, bukan hanya menjangkau orang miskin, juga telah berkontribusi dalam membantu warga yang terkena bencana, sepertidi Aceh, Sulawesi, dan daerah lainnya.Sejauh ini, apa yang sudah dilakukanoleh DD dan RZI mendapat dukungan.Namun tidak sedikit pula yang tidaksetuju dengan pendekatan yang dilakukanoleh kedua lembaga itu khususnya darisegi doktrin. Mereka mempertanyakanapakah menjadikan kurban sebagai asetproduktif tidak menyalahi aturan?DR JM Muslimin Penanggung JawabProgram Pemberdayaan MasyarakatMelalui Zakat, Infak, Wakaf, Shodaqoh,dan Kurban, Fakultas Syariah dan HukumUniversitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, punya pendapat. “Kalausaya secara pribadi. Ini juga terkaitpendapat dalam fikih Islam. Kalau kitamengacu pada pemikiran hukum Islamkontemporer, itu bisa. Tapi memang,hukum-hukum Islam dengan pendapatyang lama, tidak membuka kemungkinanuntuk itu,” katanya. „ BIBSekaligus MemberdayakanSeorang dokter hewan sedang memeriksakondisi daging kurban.
                                
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57