Page 19 - Majalah Berita Indonesia Edisi 65
P. 19
BERITAINDONESIA, Maret 2009 19BERITA UTAMAfoto: daylife.comRacun Politik Uangetua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Abdul Hafiz Ansharymengkuatirkan akan maraknya politik uang dan intimidasidalam kampanye terbuka, 16 Maret-5April 2009. Hafiz mengatakan akibat terbatasnya waktu kampanye di setiapprovinsi dan ketatnya persaingan antarcalon anggota legislatif maupun partai politik, dikhawatirkan membuat peserta pemilu menghalalkan segala cara.Selain masalah politik uang, Hafizmengingatkan perlu mengwaspadai intimidasi, dan tekanan terhadap kelompoktertentu untuk memilih atau tidak memilih peserta pemilu tertentu. Ketua KPUmengemukakan hal itu seusai melakukansosialisasi pemilu kepada tokoh masyarakat, parpol, dan penyelenggara pemiludi Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (10/3).Belakangan, istilah politik uang ataumoney politics sudah semakin akrabdalam pembicaraan di tengah masyarakat, baik di kota maupun pedesaan.Politik uang telah menjadi racun atau virus yang sangat merusak esensi demokrasi(Pemilu). Bayangkan, sudah di hampirseluruh pelosok tanah air, racun atau virus politik uang itu semakin menular,merajalela, tidak tahu malu lagi, semakinmenjadi-jadi.Politik uang yang merupakan sebuahbentuk pelanggaran kampanye, dilakukandengan cara pemberian, baik berbentukuang, maupun barang (sembako) kepadamasyarakat dengan tujuan untuk menariksimpati (membeli suara) masyarakat agarmereka memberikan suaranya untukpartai dan/atau Caleg yang bersangkutan.Persaingan ketat antarpartai dan antarcaleg justru lebih disesaki dengan politikuang dalam berbagai bentuk. Boleh diduga, sudah hampir tidak ada Parpol pesertaPemilu 2009, baik itu atas nama Calegatau Parpolnya, yang tidak melakukanpraktek politik uang. Walaupun di sisilain, mesti diharapkan pula, bahwa tidaksemua Parpol apalagi Caleg yang melakukan politik uang.Hal ini berkaitan dengan motivasi darisetiap pribadi Caleg, baik yang mengincarkursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD). Bila dilihat dari motivasi menjadi Caleg, paling tidak bisa dibedakanpada dua kelompok. Kelompok pertama,yakni calon yang memang didorong olehsuara hati untuk membela kepentinganbanyak orang. Mereka ini memiliki motivasi kuat ingin mengabdikan diri untukberperan sebagai anggota legislatif yangmempunyai 3 (tiga) fungsi dasar yaitufungsi anggaran, fungsi pembuatan kebijakan (legislasi) dan fungsi pengawasan.Kelompok kedua, yakni mereka (Caleg)yang sedang mencari pekerjaan atau inginmengejar status sosial dan kesempatanyang lebih baik untuk memperbaiki tarafekonomi. Maklum, gaji DPR itu lumayanbesar. Belum lagi jika mereka ada yangberharap dapat berbagai fasilitas dankemudahan. Jangan-jangan dalam kelompok kedua ini ada pula yang berharap bisakebagian kesempatan korupsi, walaupunakhir-akhir ini Komisi PemberantasKorupsi (KPK) sudah menangkapi beberapa anggota DPR dan DPRD yang ketahuan terlibat korupsi. Mereka itu dipandang hanya ketiban sial. Sementarayang tidak ketahuan, ya, tidak tertangkap!Apakah Si A,B,C,D dan seterusnyamasuk kelompok pertama atau kedua,tentulah yang bersangkutan sendiri paling tahu. Publik paling-paling hanya bisamelihat indikasi atau kulitnya saja. Dalamkonteks Pemilu, salah satu indikasi dari(calon) kelompok kedua adalah gencarmelakukan politik uang. Membagi-bagiuang dan pemberian dalam bentuk lainkepada para konstituen. Kelompok keduayang tidak melakukan politik uang hanyalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, dan karena memang tidak punyakesanggupan membagi-bagi uang.Dengan semakin mendekatnya detikpencontrengan 9 April 2009, di berbagaisudut kota dan desa, tak terkecuali diibukota Jakarta, sudah diduga akansemakin banyak sembako dan amplopberisi uang yang dibagikan. Sebab, sebelumnya sudah bertabur janji-janji akanpemberian uang dan sembako itu.Bahkan jauh hari sebelum 9 April, sudah banyak yang membagi-bagi uang danpemberian lainnya. Badan PengawasPemilu (Bawaslu), hingga awal Februaritelah menemukan 2.452 pelanggaran. “Jenis pelanggaran yang paling menonjoladalah politik uang dan penyalahgunaanjabatan,” ungkap anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wirdyaningsih, diJakarta, Senin (9/2/2009).Masyarakat sendiri pun tampaknya sangat menikmati dan mendambakan politik uang itu. Dari pengamatan MajalahBerita Indonesia, sebagian masyarakattidak segan-segan lagi menanyakan berapa uang yang akan diberikan Si Caleg untuk satu orang pemilih. Sudah terjadi tawar-menawar, mulai dari Rp20.000 hingga Rp200.000.Politik uang atau money politics dikuatirkan semakinmarak meracuni Pemilu 2009, baik Pemilu Legislatifmaupun Pemilu Presiden. Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu), hingga awal Februari 2009 telah menemukan2.452 pelanggaran, di antaranya yang paling menonjoladalah politik uang dan penyalahgunaan jabatan.KBEREBUT: Sejumlah warga berdesak-desakan untuk mendapatkan uang dari dermawan