Page 51 - Majalah Berita Indonesia Edisi 66
P. 51
BERITAINDONESIA, April - 15 Mei 2009 51BERITA POLITIKan KolektifSeperti diketahui, daftar pemilih yangditetapkan KPU diawali dari penyusunandaftar penduduk potensial pemilih pemilu(DP4) yang data bakunya diterima KPUdari pemerintah, dalam hal ini Departemen Dalam Negeri. Data kependudukanitu sudah diterima KPU dari pemerintahsetahun sebelum pemilu 2009 yakni 5April 2008.Data DP4 inilah kemudian yang akandimutakhirkan menjadi daftar pemilihsementara (DPS). Sejak proses ini, gejalakesemrautan sudah terlihat di tubuh KPU.Ketika itu petugas pemutakhiran terlambat dibentuk. Anggarannya jugaterlambat cair dari pemerintah.Pada tanggal 8 Agustus, DPS akhirnyadiumumkan KPU. Guna perbaikan daftar,melalui tahap ini pendapat dari masyarakat maupun parpol, dan khususnyaPanwaslu sangat diharapkan atas kekurangan dan kesalahan daftar tersebut.Tapi karena minimnya sosialisasi KPUyang diakibatkan kecilnya dana sosialisasidan terlambat cair pula, hanya sedikitwarga yang memeriksa daftar tersebut,bahkan kebanyakan warga tidak tahuadanya proses itu. Perhatian partai jugasangat kurang.Kira-kira sebulan setelah pengumumanDPS, berbagai rekomendasi atas kekurangan DPS itu kemudian diperbaiki. DPShasil perbaikan itu kembali diumumkanpada September 2008. Pada tahap ini,koreksi dari berbagai pihak juga sangatdiharapkan. Tapi, akibat kurangnyasosialisasi, masyarakat yang mencekdaftar juga sangat kurang.Terkesan hanya mau menunjukkanbahwa jadwal yang sudah mereka tetapkan bisa terlaksana dengan tepat, pada 24Oktober 2008, daftar pemilih tetap (DPT)minus Papua Barat dan luar negeri diumumkan. Sejak saat itu, protes mulaimengalir ke KPU.Kemudian setelah DPT dari PapuaBarat dan luar negeri diperoleh, pengumuman DPT kembali diulang padatanggal 24 November 2008. Pada saat itu,protes semakin deras ke KPU.Menyadari adanya kekeliruan mencolokdi DPT tersebut, Presiden pun mengeluarkan Perpu No. 1/2009 untuk memberikesempatan memutakhirkan datanya.DPT hasil pemutakhiran itu diumumkanpada 7 Maret 2009.Seperti disebutkan di atas, beberapatahapan di atas sebenarnya memberikesempatan kepada KPU untuk memperbaiki DPT. Kalau ada keinginan dankeseriusan KPU, waktu untuk merevisinyapun cukup banyak.Dana untuk pengumpulan data pemilihtahun 2009 ini tidaklah sedikit. Tapikenyataannya, hasilnya sangat tidakmemuaskan. Maka untuk menjawabberbagai kritik dan prasangka burukmengenai persoalan ini, KPU diharapkansegera menjelaskan semua persoalandengan jujur, termasuk berbagai masalahpenyelenggaraan pemilu lainnya. GayaKPU yang selalu menyatakan semua beresseperti selama ini sebaiknya segeraditinggalkan. Sebab kalau tidak, hasil pileg9 April lalu tidak akan mendapatlegitimasi yang kuat dan mengancamperjalanan bangsa ini lima tahun kedepan. Ketidakpercayaan masyarakatpada proses pemilu akan menurunkantingkat legitimasi parlemen.Kepada para petinggi dan politisi negeriini, perlu diingatkan, tuding menudingtidak akan menyelesaikan masalah. Kiniyang diperlukan dalam penanganan kasusini adalah sebuah langkah konkrit semacam uji validitas data untuk membuktikan bahwa data KPU adalah sah.Untuk menghadirkan itu, sebaiknyaprotes dilakukan dengan mengajukangugatan ke pengadilan.Kepada KPU, perlu diingatkan bahwapekerjaan dan tanggung jawabnya belumberakhir. Pemilihan presiden dan wakilpresiden (pilpres) 8 Juli sudah di depanmata, proses penyusunan daftar pemilihpun sedang dilaksanakan. Diketahui, DPTpileg akan langsung menjadi DPS pilpres.Pemutakhiran DPS pilpres dilakukansejak tanggal 10 April hingga 10 Mei. DPSdiumumkan dan masyarakat diberi kesempatan untuk memberi tanggapanmulai tanggal 11 Mei sampai 17 Mei.Kemudian pengumuman DPT Pilpresdijadualkan akan dilakukan antara 28sampai 31 Mei 2009.Oleh sebab itu, KPU diharapkan belajardari pengalamannya sendiri. Pengalamankegagalannya dalam penyusunan DPTpileg yang baru saja terjadi, hendaknyatidak terulang lagi pada pilpres. Untukmengantisipasi terulangnya masalah DPTpileg kemarin, beberapa metode dalampilpres tidak lagi menggunakan metodemetode dalam pileg kemarin.Salah satunya, dalam penyusunandaftar pemilih, basis Kartu Tanda Penduduk seperti pada pileg diubah jadi basis domisili. Selain menggunakan basisdomisili, KPU juga akan membuka poskopengaduan daftar pemilih hingga tingkatdesa. Pembentukan posko ini diharapkandapat memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengadu jikanama mereka belum tercatat sebagaipemilih.Semoga dengan pembenahan yangdilakukan, proses pilpres akan terlaksanadengan baik. JKKECEWA: Puluhan tokoh parpol sepakatmenyatakan Pemilu 2009 merupakan pemiluterburuk pascareformasi