Page 53 - Majalah Berita Indonesia Edisi 66
P. 53


                                    BERITAINDONESIA, April - 15 Mei 2009 53BERITA POLITIKpemilih yang terdaftar di DPT tetapi tidakdikenal (pemilih selundupan). Namunkarena hanya bersifat himbauan, sehinggadiragukan bisa terlaksana secara ketat dilapangan.Selain masalah DPT, keterlambatanpengiriman logistik ke beberapa daerahjuga menjadi nilai merah pemilu 2009.Pernyataan Ketua KPU Abdul HafizAnsyari (6/4) yang mengatakan seluruhperangkat pemilu telah siap untuk terlaksananya pemilu sesuai jadwal, dimana 171juta masyarakat telah terdaftar sebagaipemilih, 700 juta surat suara telah terdistribusi, 2,1 juta bilik suara, dan 519 ributempat pemungutan suara (TPS) telahselesai, ternyata tidak seluruhnya benar.Di berbagai daerah, beberapa logistikhingga hari H ternyata belum sampai.Keterlambatan logistik ini memangsebelumnya sudah dikhawatirkan beberapa pihak. Bahkan Pokja PemantauPenyelenggara Pemilu (P4) seperti dikatakan juru bicaranya, Sebastian Salang diKantor KPU, Jumat (3/4) lalu, mengatakan, Pemilu 2009 dalam keadaan darurat.Selain berbagai masalah di atas, kurangnya partisipasi masyarakat juga mewarnai pemilu kali ini. Hal ini diyakini akibatkurangnya sosialisasi dari KPU.Beberapa hal disebutkan di atas masihsebagian dari berbagai kelemahan yangterjadi sebelum pelaksanaan pemilulegislatif April 2009. Cacat atau noda yangsama banyaknya juga terjadi pada saatpemilihan dan penghitungan suara.Seperti dilaporkan Badan PengawasPemilu (13/4) lalu, sedikitnya 963 pelanggaran ditemukan di 33 provinsi padasaat pemilihan dan penghitungan suarapemilu legislatif lalu.Koordinator Pengawasan BawasluWahidah Suaib Wittoeng menyebutkan,ke-963 pelanggaran itu terdiri dari 619kasus berupa pelanggaran administrasi,138 kasus pidana, dan 206 kasus berupapelanggaran lainnya. “Pelanggaran administrasi paling banyak ditemukan adalahkasus tertukarnya surat suara antardaerah pemilihan sehingga harus dilakukan pemilihan lanjutan. Pelanggaranberikutnya adalah kasus kekuranganlogistik pemilu, perhitungan suara tidakselesai pada tanggal dan hari yang sama,pemilih tidak terdaftar di DPT tapi dapatmemberi suara, dan petugas KPPS tidakmengumumkan dan tidak menempelkanDPT dan DCT caleg.Untuk pelanggaran pidana, kasusnyadidominasi kasus politik uang, pemilihmemberi suara lebih dari satu kali,sengaja mengaku diri sebagai orang lain,KPPS tidak menjaga/mengamankankotak suara, dan intimidasi kepada pemilih. Sedangkan pelanggaran dalambentuk lainnya yakni berupa adanyakonflik kekerasan. Juga adanya namayang terdaftar di daftar pemilih sementara(DPS) tapi tidak terdaftar di DPT.Di Sumatera Utara misalnya, PanitiaPengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)Sumatera Utara menemukan sedikitnyatujuh kepala daerah memobilisasi aparatpemerintahannya untuk memenangkancaleg dan parpol tertentu. Menurut KetuaPanwaslu Sumut Ikhwaluddin Simatupang, ketujuh kepala daerah berasal dariKota Pematang Siantar, Binjai, KabupatenMandailing Natal, Tapanuli Tengah, Asahan, Serdang Bedagai, dan Labuhan Batu.Menurut Ikhwaluddin, sebagaimanadiberitakan Kompas (12/4), di KabupatenTapanuli Tengah dan Pematang SiantarPanwaslu menemukan bukti rekamankepala desa dan camat yang dengansengaja menyerukan masyarakat memilihPartai Demokrat.Sementara di Kabupaten Banyumas,Jawa Tengah, Panwaslu menilai pemilulanjutan yang diselenggarakan KPUBanyumas di salah satu TPS di DesaKedungwaringin, Kecamatan Jatilawang,telah menyalahi aturan KPU, sebab KPUBanyumas tidak meminta persetujuanpimpinan parpol ataupun PanwasluBanyumas, seperti yang diatur dalamSurat Edaran KPU Nomor 684 Tahun2009 yang diterbitkan 10 April lalu.Sedangkan di Sidoarjo, Jawa Timurperwakilan partai politik yang ada diSidoarjo, Minggu (12/4) sempat memintapenundaan penghitungan suara karenamenemukan banyak segel kotak suarayang bermasalah.Lain lagi dengan kejadian di KecamatanLoa Kulu, Kutai Kartanegara. Diberitakan,di beberapa TPS terpisah di daerah iniditemukan setidaknya 54 surat suara yangtelah dicontreng sebelumnya pada salahsatu nama caleg dan partai tertentu.Dari Nangroe Aceh Darussalam, diberitakan, karena banyaknya surat suarayang tertukar, setidaknya tujuh kabupaten/kota seperti Kota Banda Aceh,Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen,Kabupaten Aceh Barat Daya, KabupatenAceh Utara, dan Kota Langsa menyelenggarakan penghitungan lanjutan. Disamping itu, kelemahan pemilu palingterasa di ‘Serambi Mekkah’ itu juga dalamhal tidak adanya tabulasi penghitungansuara di Komite Independen Pemilihan(KIP) Aceh yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Untuk mendapatkan hasilpenghitungan suara, masyarakat saat ituhanya bisa mengakses situs web pusattabulasi nasional yang dibangun KPUPusat di Jakarta.Selain berbagai pelanggaran disebutkandi atas, diperkirakan masih banyak lagipelanggaran yang belum dilaporkan. Tapi,karena batas waktu pelaporan pelanggaran hanya tiga hari pasca pemilu,sehingga warga tidak sempat melaporkanpelanggaran yang dialami atau dilihatnya.Menanggapi berbagai kekurangan dankelemahan pemilu tersebut, Ketua DewanPembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan pemilu kali ini merupakan pemilu paling buruk selamasejarah Republik. “Pribadi saya menilai iniada kecurangan sistematis, bagaimanaada anak kecil masuk DPT, tapi orangyang sudah tinggal bertahun-tahun tidakmasuk? Ini memalukan,” ungkapnya (13/4) lalu.Kini, pasca pemilihan legislatif, KPUkembali dituntut bekerja keras untukmenyelenggarakan pemilihan presiden/wakil presiden 8 Juli 2009. Sesuai ketentuan perundangan, KPU sudah harusmembuat rekapitulasi nasional DPTPilpres paling lambat 30 hari sebelumpemungutan suara. Sementara pemutakhiran daftar pemilih itu sendiri akandilakukan hingga 10 Mei. Diharapkan,berbagai pelanggaran dan kekuranganseperti di atas apalagi kekurangan akibatkelemahan KPU tidak terjadi lagi. „ MS
                                
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57