Page 59 - Majalah Berita Indonesia Edisi 70
P. 59


                                    BERITAINDONESIA, September 2009 59BERITA HUKUMpinan KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang menjalanipemeriksaan di KPK. Jika hal ini bisa dibuktikan, Antasari pun terancam hukuman lima tahun penjara.Itulah sebagian pusaran masalah yangterus mengelilingi Antasari selama dalampenyidikan kepolisian. Seperti disebutkandi atas, kini kasusnya sudah berada ditangan kejaksaan untuk selanjutnya nantiakan dibuatkan dakwaan ke pengadilan.Namun, melihat alotnya penyidikan kasusini selama di tangan kepolisian sebagaimana diuraikan secara ringkas di atas,kini masyarakat juga tetap merasa cemas,apakah kejaksaan mampu menyusundakwaan dengan benar dalam tenggatwaktu kurang lebih dua bulan sebagaimana batasan waktu yang diberikanundang-undang seperti tertuang dalamKUHAP. Padahal, mengingat keterkaitannama Antasari dengan lembaga KPK,publik sangat menunggu kepastian darikasus ini. Masyarakat tetap berharap,kiranya alotnya penyidikan selama iniadalah demi pencarian kebenaran.Sementara itu, kasus pembunuhanberencana Nasrudin sendiri secara bertahap sudah mulai disingkap di depanpengadilan. Lima terdakwa, yakni DanielDaen Sabom alias Danil, FransiscusTadom Kerans alias Amsi, Heri Santosobin Rasja Ali Bagol, Hendrikus Kiawalenalias Hendrik, dan Eduardus NdopoMbete alias Edo sudah diajukan dalampersidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/8). Kemudian pada Rabu(26/8), sidang dilanjutkan untuk mendengarkan pembelaan (eksepsi) darikuasa hukum kelima terdakwa. „ JKVonis Burhanuddin DikurangiMahkamah Agung (MA) mengurangi vonis mantan GubernurBI Burhanuddin Abdullah (19/8). Iahanya divonis selama tiga tahunpenjara, setelah pada tingkat banding ia dihukum pidana 5,5 tahunpenjara. MA juga menghukumBurhanuddin denda Rp 200 jutasubsider 3 bulan kurungan. Sebelumnya pada putusan PengadilanTipikor menghukum pria asal Garuttersebut dengan pidana 5 tahunpenjara. Di tingkat banding, hukumannyaditambah 6 bulan. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-samadalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI)dari YPPI sebesar Rp 100 miliar. Uang tersebutkemudian digunakan untuk bantuan hukumpara mantan pejabat BI sebesar Rp 68,5 miliardan anggota dewan sebesar Rp 31,5 miliar.Hukuman Burhanuddin Abdullah dikurangikarena ia pernah menerima penghargaan Bintang Maha Putra daripresiden. Hal itu menjadi salahsatu alasan Mahkamah Agung(MA) mengurangi hukuman mantan Gubernur BI tersebut sebanyak2,5 tahun. Selain itu, Burhanuddinjuga dinilai tidak pernah menikmatisepeser pun uang aliran dana BIyang mencapai Rp 100 miliar.Uang itu mengalir ke mantananggota Komisi IX DPR dan paramantan pejabat BI.Terkait kasus yang sama, MA juga memvonismantan kepala Biro Hukum BI Oey Hoey Tiong3 tahun penjara dan mantan Kepala BI biroSurabaya Rusli Simanjuntak 3,5 tahun.Keduanya juga terbukti melakukan tindakpidana korupsi bersama-sama. MA memintapada kedua terdakwa agar membayar dendaRp 207 juta subsider kurungan 3 bulan.Mantan Menkes Jadi PesakitanPengadilan Tipikor Akan Dibentuk di 33 ProvinsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantanMenteri Kesehatan Achmad Sujudi untuk kepentingan penyidikan, 21 Agustus 2009. Ia ditahan atas sangkaan korupsipengadaan alat kesehatan diDepartemen Kesehatan tahun2003. Dalam proyek senilai Rp190 miliar itu, negara didugadirugikan sekitar Rp 91,5 miliar.Pria kelahiran Bondowoso, JawaTimur itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagaitersangka sejak 20 Mei 2009. Dia didugamenggelembungkan harga saat melaksanakanproyek pengadakan alat kesehatan untukwilayah timur Indonesia. Selain mark up, dalamtelaah yang dilakukan KPK atas kasus itu, jugaditemukan beberapa kejanggalan, sepertispesifikasi alat kesehatan dalamproyek tersebut yang dianggaptidak sesuai dengan kebutuhandaerah terpencil. Selain itu, KPKjuga menduga telah terjadi penunjukan rekanan secara langsung. Proyek tersebut menggandeng PT Kimia Farma Tradingsebagai rekanan. Namun padapraktiknya, perusahaan itu mengalihkan pengadaan kepada duaperusahaan lain. Dalam kasusyang sama, KPK juga menahan mantan DirutPT Kimia Farma Tbk Gunawan Pranoto danDirut PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. Saatini, Sujudi ditahan di Lapas Cipinang JakartaTimur, sementara Gunawan ditahan di MapolresJakarta Timur, dan Rinaldi ditahan di PolresJakarta Barat.Di tengah ancaman kekosongan hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (PanjaDPR) RUU PengadilanTipikor akhirnya menyepakati Pembentukan Pengadilan Tipikor di 33Provinsi yang ada di Indonesia, begitu UU disahkan.Panja DPR dan pemerintah pun telah menyepakati bahwa ketua pengadilan negeri ex officiomenjadi Ketua Pengadilan Tipikor. Dengandisepakatinya pembentukan Pengadilan Tipikordi 33 provinsi ini, ada beberapa persoalanteknis akan muncul. Seperti disebutkan KetuaPanja RUU Pengadilan Tipikor Arbab Paproekakepada harian Kompas (28/8), persoalan teknistersebut yakni, semua kasus korupsi yang terjadi dikabupaten atau kota harusdibawa ke PengadilanTipikor di ibukota provinsi,sehingga kemungkinanakan menyulitkan bagikabupaten/kota yang letaknya berjauhan denganibu kota provinsi. Namunsebaliknya, Pengadilan Tipikor juga tidak mungkin dibentuk di setiap kabupaten/kota karenasumber daya manusia yang masih terbatas./09
                                
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63