Page 20 - Majalah Berita Indonesia Edisi 73
P. 20


                                    20 BERITAINDONESIA, Januari 2010BERITA UTAMAfoto-foto: daylife.comPerampokanDana CenturyMantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki pandangantersendiri mengenai kasus Bank Century. Menurutnya,kegagalan kliring Bank Century akibat perampokan olehpemiliknya sendiri, bukan karena krisis keuangan global.usuf Kalla menanggapi ramainyapembicaraan mengenai kasusBank Century, kepada Berita Indonesia, mengawalinya denganberkelakar memplesetkan Bank Centurydengan Bang Sianturi: “Ya, itu gara-garaBang Sianturi itu. Itu KPK begitu, garagara Bang Sianturi, ha ha ha....”Jusuf Kalla pastilah seorang narasumber terpercaya mengenai kasus BankCentury. Sebab, ketika kebijakan bail-outBank Century diputuskan, Jusuf Kallamenjabat sebagai Wakil Presiden, yangpada saat itu mengemban amanat UUDsebagai pelaksana tugas Presiden. Karena,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) sedang berada di luar negeri (Washington, Amerika Serikat), untuk menghadiri pertemuan G-20.Pada pagi 13 November 2008, BankCentury kalah kliring. Bank ini sebelumkalah kliring sudah masuk pengawasankhusus Bank Indonesia pada 6 November2008. Sebelumnya, karena menghadapikesulitan likuiditas, Bank Century telahmengajukan permohonan FPJB kepadaBI pada 30 Oktober 2008 sebesar Rp 1triliun. Permohonan tersebut diulangipada 3 November 2008. Pada saat mengajukan permohonan FPJP, posisi CARmenurut analisis BI adalah 2,35 persen.Sedangkan, persyaratan untuk memperoleh FPJP sesuai dengan PBI Nomor 10/26/PBI 2008 tentang FPJP adalah bankmemiliki CAR minimal 8 persen. Dengandemikian Bank Century tidak memenuhisyarat untuk memperoleh FPJP.Lalu, pada 14 November 2008,sehari setelah Bank Century kalah kliring,BI mengubah PBI mengenai persyaratanpemberian FPJP dari semula CAR minimal 8% menjadi CAR positif. Denganperubahan ketentuan tersebut, sertamenggunakan posisi CAR per 30 September sebesar 2,35 persen, BI menyatakanBank Century memenuhi syarat untukmemperoleh FPJP. Padahal, berdasarkanpenelitian lebih lanjut menunjukkanposisi CAR Bank Century pada 31 Oktober2008 sudah negatif 3,53 persen sehinggaseharusnya Century tidak memenuhisyarat untuk memperoleh FPJP.Selain itu, menurut hasil investigasiBPK, jaminan FPJP yang diperjanjikanRp467,99 miliar ternyata tidak secure.Namun, berdasarkan perubahan PBI pada14 November, BI menyetujui pemberianFPJP kepada Bank Century. Jumlah FPJPyang telah disalurkan kepada Bank Century adalah Rp689,39 miliar yang dicairkan pada 14 November 2008 sebesarRp356,8 miliar dan 17 November 2008sebesar Rp145,26 miliar dan 18 November 2008 sebesar Rp187,3 miliar.Sore hari, 13 November 2008, Presiden SBY bersama rombongan, termasukMenteri Keuangan Sri Mulyani, terbangmenuju Washington, Amerika Serikat,untuk menghadiri pertemuan G-20.Setelah tiba di AS, Sri Mulyani yang sudahmenerima laporan tentang kondisi BankCentury, segera melaporkannya kepadaSBY. Keadaan gawat.Presiden SBY segera menginstruksikanSri Mulyani kembali ke Tanah Air. SriMulyani tiba di Jakarta 17 November2008. Sejumlah tindakan genting harusdiambil. Sejumlah rapat dan konsultasidengan Gubernur Bank Indonesia ketikaitu, Boediono, segera digelar mulai 17, 18,19 November 2008.Pada 20 November 2008 pukul19.44 WIB, dalam Rapat Dewan Gubernur(RDG) BI yang dihadiri Gubernur BI (BO),Deputi Gubernur Senior (MSG), sertaenam Deputi Gubernur (HAS, SCF, SBR,MDH, BM, dan AR) ditetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal. Alasannya, CARper 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53persen dan bila tidak ditingkatkan menjadi 8 persen, bank dinilai tidak sehat.Pukul 22.00 WIB, RDG selesai. DewanGubernur BI (BO, MSG, SCF, dan MDH)langsung menuju kantor Menteri Keuangan. Selain itu, BI juga mengirimkanSurat Gubernur BI No 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008kepada Menkeu selaku ketua KomiteStabilitas Sistem Keuangan (KSSK),perihal Penetapan Status Bank Gagal PTBank Century Tbk dan Penanganan Tindak Lanjutnya. BI juga melaporkan,diperlukan tambahan likuiditas Rp 4,792triliun untuk tiga bulan karena terjadipenarikan dana nasabah besar-besaran.Pada 20 November 2008, pukul 23.00WIB (malam itu juga) sampai dengan 21November pukul 05.00 WIB di KantorMenkeu dilakukan rapat konsultasi KSSKsetelah melalui berbagai pembahasanantara BI, Departemen Keuangan dan LPSdalam rapat konsultasi tanggal 14, 17, 18,19 November 2008. Surat BI tersebutmenjadi dasar KSSK menggelar rapatterbuka. Rapat dilakukan bukan dalamrangka pengambilan keputusan, melainkan untuk mendapatkan penjelasan, saran, dan pendapat. Selain dihadiri MenJJusuf Kalla menerima Boediono di kantornya sebelum Kredibilitas Sri Mulyani nya mulai dipertanyakan sejumlah pihak
                                
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24