Page 18 - Majalah Berita Indonesia Edisi 74
P. 18
18 BERITAINDONESIA, Februari 2010BERITA UTAMAfoto: istalam rangka kampanye PemiluLegislatif dan Pemilu Presiden2009, Partai Demokrat, partaipemerintah, menampilkan iklan di televisi mengampanyekan keberhasilan pemerintahan Susilo BambangYudhoyono (SBY) memberantas korupsidi Indonesia. Di iklan itu ditampilkanvideo maupun slide berupa gedung KPKdan Pengadilan Tipikor, lengkap dengangrafik Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menggambarkan penurunankasus korupsi selama pemerintahan SBY.Namun, tayangan iklan dengan menggunakan logo KPK itu tak berlangsung lama. Lantaran mendapat sorotan dari masyarakat, terutama KPK. KPK mengimbauagar tidak menggunakan lambangnyadalam materi iklan politik dan komersial.“KPK kan lembaga milik negara, jangandikomersilkan untuk kepentingan tertentu,” seru wakil ketua KPK M Jasin di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2008).Iklan tersebut bukanlah satu-satunyacara pemerintah dan Partai Demokratmengklaim keberhasilan KPK dalammemberantas korupsi sebagai prestasipemerintahan SBY. Baik Presiden SBYsendiri, maupun juru bicara presiden,para menteri dan kader Partai Demokratselalu mendengungkan keberhasilan KPKseolah hasil kerja pemerintahan SBY.Bagi masyarakat awam (yang tidak mengetahui eksistensi KPK sebagai lembaganegara yang independen, bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun, termasukPresiden) klaim ini ditelan bulat-bulat.Ketidaktahuan masyarakat awam inilahyang dimanfaatkan untuk pencitraan(tebar pesona) demi kepentingan politikmelanggengkan kekuasaan. Ketidaktahuan itu pulalah membuat masyarakatterkesima, bahkan mengamini hal ini sebagai etika politik yang santun. Ketidaktahuan itu pula menutup penglihatanbahwa hal itu suatu rangkaian dari prosespembodohan, melengkapi politik bantuanlangsung tunai yang menggerus semangatkemandirian rakyat dan bangsa.Namun, tentu, politik pencitraan, tebarpesona, yang memanfaatkan ketidaktahuan (untuk tidak disebut kebodohan)masyarakat, seperti itu, ada batasnya. Halinilah menjadi tugas masyarakat terpelajar, dan media massa, untuk tidak membiarkan pemanfaatan ketidaktahuan masyarakat awam itu berlanjut terus-menerus.KPK IndependenKomisi Pemberantasan Korupsi, ataudisingkat KPK lahir sebagai sebuahproduk reformasi. KPK dibentuk pada erapemerintahan Megawati Soekarnoputripada tahun 2003 berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 30Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.KPK, bukanlah lembaga yang berada dibawah kekuasaan, kendali atau pengaruhPresiden. Dalam Pasal 3 Undang-UndangNomor 30 Tahun 2002 Tentang KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsiditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalammelaksanakan tugas dan wewenangnyabersifat independen dan bebas daripengaruh kekuasaan manapun.Dalam penjelasan UU tersebut ditegaskan, ketentuan yang dimaksud dengan“kekuasaan manapun” adalah kekuatanyang dapat mempengaruhi tugas danwewenang Komisi Pemberantasan Korupsi atau anggota Komisi secara individual dari pihak eksekutif, yudikatif,legislatif, pihak-pihak lain yang terkaitdengan perkara tindak pidana korupsi,atau keadaan dan situasi ataupun denganalasan apapun.Dalam bagian konsiderans dan penjelasannya diuraikan kenapa dibutuhkansebuah komisi independen untuk memberantas korupsi yang sudah semakinmeluas. Hal itu disebabkan penegakanhukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan secarakonvensional (Kepolisian dan Kejaksaan,red) selama ini terbukti mengalamiberbagai hambatan. Untuk itu diperlukanmetode penegakan hukum secara luarbiasa melalui pembentukan suatu badankhusus yang mempunyai kewenanganluas, independen serta bebas dari kekuasaan manapun dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, yangpelaksanaannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional sertaberkesinambungan.Jadi KPK bukanlah bagian dari pemerintah (eksekutif) yang berada di bawahkendali Presiden. KPK adalah lembaganegara yang independen. Sebuah lembagayang diberi wewenang memberantaskorupsi secara luar biasa.Getaran kinerja KPK pun langsungterasa. Banyak koruptor yang dijebloskandalam penjara. Baik dalam masa kepemimpinan Taufiequrachman Ruki (Ketua) dan empat Wakil Ketua merangkapAnggota yakni Amien Sunaryadi, Sjahruddin Rasul, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Erry Riyana Hardjapemekas(2003-2007), maupun pada awal masaAntasari Azhar (Ketua) dan Chandra M.Hamzah, Bibit Samad Rianto, Haryonodan Mochammad Jasin (Wakil Ketua).Keberhasilan KPK itu pun diklaimpemerintahan SBY sebagai bagian darikeberhasilan kinerjanya. Dalam materikampanyenya, SBY selalu mengedepanPemerintah SelaluKlaim Prestasi KPKPresiden SBY dalam rangkaian politik pencitraan selalumengklaim prestasi KPK (K asi KPK (Kasi KPK (Komisi P omisi Pemberant emberantemberantas Korupsi) sebagai orupsi) sebagaikeberhasilan pemerint hasilan pemerintahannya. Padahal, prestasi Kepolisian epolisianepolisiandan Kejaksaan justru sangat memprihatinkan dalampemberant pemberantpemberantasan korupsi. orupsi.DPresiden SBY saat membuka Rapim Polri 2010