Page 21 - Majalah Berita Indonesia Edisi 74
P. 21


                                    BERITAINDONESIA, Februari 2010 21BERITA UTAMAsi. Sehingga, diduga, hal inilah yangmembuat adanya upaya mengkriminalisasi pimpinan KPK dan melemahkanKPK.Yang paling mengejutkan (sulit diyakini) adalah ketika (akhir Juni 2009)Presiden SBY mengkhawatirkan KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) akanmenjadi super body yang tak terkontrololeh lembaga manapun. Presiden wantiwanti benar, power must not go uncheck.KPK ini sudah powerholder yang luarbiasa. Pertanggungjawabannya (seolah)hanya kepada Allah. Hati-hati. Walaupunkemudian Presiden meluruskan, bahwamaksudnya KPK juga harus check andbalance, seperti semua lembaga negaralainnya, termasuk kepresidenan. Namunpernyataan tersebut cukup memberikesan bahwa Presiden SBY tidak bisamengendalikan KPK.Belum diketahui pasti apakah adakaitan kecemasan Presiden tersebutdengan adanya indikasi kuat telah terjaditaktik sistematis untuk melemahkan KPK.Meyikapi hal ini, beberapa LSM antikorupsi, Indonesia Corruption Watch(ICW), Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Badget Center (IBC)dan YAPIKA secara bersama merilis KadoHari Anti Korupsi, 9 Desember 2009bertajuk Politik Pelemahan KPK di EraPresiden SBY.Disebutkan dalam rilis pers tersebut,tidak lama sebelum hari antikorupsiInternasional (9/12), sebuah lembagaindependen yang dibentuk khusus memberantas korupsi “kelas kakap” justrudikepung, diserang dan dilumpuhkandengan berbagai cara.Bersamaan dengan itu, sebuah skandalrekayasa proses hukum terhadap duapimpinan KPK terungkap. “Kita sangatyakin mengatakan apapun gerakan danupaya melemahkan KPK adalah bagiandari gerakan corruptor fight back. Sebuahperlawanan balik dari kelompok koruptor,” katanya.Disebutkan, pasca terciumnya aroma“Mafia Peradilan” di institusi penegakhukum, publik semakin yakin, bahwatempat pemberantasan korupsi bertumpusaat ini bukanlah pada kekuasaan politik,baik itu Eksekutif (Presiden), LegislatifBERWIBAWA: Presiden SBY dengan tatapan penuh wibawa memberi ucapan selamat kepada Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean
                                
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25