Page 51 - Majalah Berita Indonesia Edisi 77
P. 51


                                    BERITAINDONESIA, Juni 2010 51BERITA DAERAHfoto: berindo.slpMenangkap Nelayan Ala PolairNakhoda kapal berbendera Malaysia ditembak saatmencari ikan di perairan Malaysia. Nakhodanya dihukumatas dakwaan melakukan penangkapan ikan tanpa ijin.Ada apa dengan Polair?aut muka Hajinu bin Osi (52)mendadak meringis menahansakit. Toh, lelaki yang sehariharinya terpaksa didampingi isterinya, Wa Ode Rasiamu (49) itu tetapberusaha tersenyum ketika menerimaBerita Indonesia yang menjenguknya disebuah kamar di Markas Satuan Kepolisian Perairan Polri-Juata Laut Tarakan, Kaltim, beberapa waktu lalu.Penderitaan yang dialamiHajinu terjadi pada Desember2009 lalu. Menurut Hajinu, saatitu Satuan Patroli NusantaraKapal Polisi Murai (KP Murai)-633 menangkap kapal KM. SA2015/F sebuah kapal nelayanberbendera Malaysia yang dinakhodainya. Masih menurutHajinu, kapalnya ditembakiketika mencari ikan di sekitarlampu merah Tawau Sabah,Malaysia Timur. Setelah menembak dua kali pada bagianpaha kanan Hajinu, ia dan tigaorang ABK bersama KM SA2015/F kemudian diseret keperairan Indonesia.“Kami sedang menangkapikan di lampu merah Tawauwaktu itu. Pada sekitar jam03.00 subuh, Rabu, 2 Desember2009, tiba-tiba kapal PatroliMurai-633 merapat ke kapalKM. SA2015/F. Seseorangmengarahkan senjatanya kearah saya dan menembak pahasaya. Jaraknya cukup dekat,”ujar Hajinu, TKI pemilik passpor AL964145 yang sudah puluhan tahun bekerja di SabahMalaysia Timur mengenang peristiwa itu.Sementara itu, dalam laporanpenangkapan yang dibuat Perwira Nautika KP Murai-633, Ipda Ambar Marwanto SST, kapal nelayan Malaysia itu ditangkap di perairan Sebatik KabupatenNunukan, Kalimantan Timur pada posisi04° 05’ 40\Bujur Timur, yang berarti masuk wilayahpengelolaan perikanan Indonesia. Berdasarkan laporan Polisi Perairan (polair)inilah akhirnya Kejaksaan Negeri Tarakanmenyeret TKI yang sudah bertahun-tahunbekerja sebagai nelayan di Sabah Malaysia itu ke meja hijau.Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)Tarakan yang diketuai Soedibijo Prawiro,SH menyatakan: Hajinu Bin Osi terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana kejahatanberupa memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing dan melakukan penangkapan ikandi wilayah pengelolaan perikanan Indonesia tanpa dilengkapi Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI). Dengan pertimbanganitu, hakim akhirnya menjatuhkan pidanapenjara dua tahun, dan denda Rp 5 milyar,atau 3 bulan kurungan kepada Hajinu.Sementara barang bukti berupa kapal KM.SA2015/F GT 38,90 dan 615 Kg ikan jeniscampuran dan udang yang telah dilelangsenilai Rp 1.550.000,- dirampas untukNegara.Banding di Pengadilan Tinggi (PT)Samarinda dan kasasi di MahkamahAgung, juga menguatkan putusan PNTarakan. Tampaknya, hakim hanya mendengar keterangan saksi memberatkanyang mengatakan, Tim Patroli KP Murai633 Dit Polair Babinkam Polri yangdipimpin Iptu Suryanto sebelumnya telahmengeluarkan tembakan peringatanberkali-kali ke udara, tapi KM. SA2015/Ftidak mau berhenti sehingga mengarahkan tembakan ke tiang kapal yangkemudian mungkin memantul ke paha.Sebaliknya, hakim tampaknya tidakmempertimbangkan keterangan Hajinuyang menyatakan bahwa mereka diseretdari perairan Malaysia setelah Polairmenembak dua kali dari jarak dekat kearah paha kanan Hajinu. Hakim jugamengesampingkan luka tembak padapaha kanan lelaki yang tinggaldi Desa Bahagia RT 11 Sei Nyamuk Sebatik, Nunukan itu.Ketua Kerukunan MasyarakatSulawesi Tenggara di Tarakan,Muchtar LO menyayangkantindakan Polair itu. Menurutpurnawirawan TNI-AL ini, daribekas luka, korban ditembakdari jarak dekat, sebab jika jarakjauh – lebih 10 meter dengansenjata laras panjang, pastiremuk.Mengenai SIPI, sebagai TKIyang bekerja jadi nelayan resmidi Malaysia, Hajinu seharusnyatidak diwajibkan memiliki SIPIyang dikeluarkan PemerintahIndonesia, karena ia bekerjauntuk kapal berbendera Malaysia dan mencari ikan di perairanMalaysia.Lebih lanjut menurut Muchtar LO, tugas Polisi Perairanhanya sejauh 12 mil dari pantai.Sedangkan kejadian itu menurut versi Polair berjarak 14mil Timur Pulau Sebatik. Jadi,itu artinya mereka berada diwilayah status quo. Kini yangjadi pertanyaan, ada apa denganPolair? Seyogyanya, ini tugasTNI-AL. Tapi, buktinya menurut Hajinu, siang sebelumkejadian dia bersama ABKnya melihat adakapal KRI di sekitar perbatasan. Tapi TNIitu tidak melakukan sesuatu karena kapalHajinu berada di perairan Malaysia.Muchtar LO sendiri mengaku tidakbermaksud mengomentari vonis yangtelah dijatuhkan hakim, baik di PNTarakan, PT Samarinda, maupun MA.“Saya hanya berharap agar kasus iniditinjau ulang. Harapan saya, DirektoratKepolisian Perairan Polri, punya tanggungjawab moral terhadap Hajinu yang cacatseumur hidup,” ujarnya. „ SLPRPaha sebelah kanan Hajinu bin Osi ditembak dua kali
                                
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55