Page 32 - Majalah Berita Indonesia Edisi 78
P. 32
32 BERITAINDONESIA, 15 Juli - 15 Agustus 2010 ilustrasi: sonny pBERITA EKONOMIKenaikan TDL Bebani RakyatMengatasi masalah dengan menaikkan tarif dasar listrik(TDL) jangan sampai menimbulkan masalah yang lebihbesar.ntuk menyehatkan ekonomi Indonesia, sebuah keputusan tidakpopuler dibuat pemerintah padaakhir Juni lalu, yakni melalui pengurangan subsidi listrik dengan caramenaikkan tarif dasar listrik (TDL) untukpelanggan dengan pemakaian di atas 900VA (volt ampere) dengan besaran kenaikan antara 6 hingga 15 % sesuai dengankategori pemakaian daya. Kenaikan ituberlaku mulai tanggal 1 Juli 2010.Mengenai besaran kenaikan, MenkoPerekonomian Hatta Rajasa mengatakan,sesuai UU APBN, kenaikan TDL sebenarnya sudah disepakati 10%, namun karena30 juta pelanggan dengan daya 450-900VA tidak naik, maka kenaikan itu dibebankan kepada pelanggan di atasnya.Soal menaikkan TDL ini, pemerintah mengatakan tidak gegabah, karena sudahmemperhitungkan dampak ekonominya terhadap beban masyarakat. Menteri Energi danSumber Daya Mineral Darwin Zahedy Salehbahkan mengatakan, kenaikan TDL di tengahkondisi kebutuhan energi dan kondisi PTPLN saat ini, merupakan pilihan terbaik.Walau alasan pemerintah itu diakui adabenarnya, namun kenaikan ini tetapmemicu polemik dan protes dari masyarakat. Walau tidak dikenakan terhadappelanggan dengan pemakaian 450 - 900volt ampere (VA) yang jumlahnya disebutmencapai 30 juta, namun dampak kenaikan ini diperkirakan akan tetap membebani masyarakat banyak. Karena seiringkenaikan TDL, harga barang-barangtermasuk bahan pokok secara otomatisakan mengalami kenaikan.Dari sekian banyak protes, salah satunyadisampaikan anggota DPR dari F-Hanura,Erick Satria Wardana. Menurutnya, keputusan pemerintah menaikkan TDL menunjukkan bahwa pemerintah tidak memilikisensivitas krisis. “Saat ini rakyat sedangmenghadapi kesulitan ekonomi karena meroketnya harga-harga kebutuhan pokok akibat dampak psikologis kenaikan TDL. Namun dalam rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR, persoalan kenaikan TDLdiabaikan dan sama sekali tidak dibahas,”katanya kepada wartawan (15/7/2010).Di samping kenaikan harga barang,pemutusan hubungan kerja (PHK) jugadikhawatirkan akan meningkat akibatmakin besarnya biaya produksi industri.Kontradiksi dengan keinginan pemerintah yang sebelumnya hendak menekanbiaya produksi industri dalam negeri, agarproduknya mampu bersaing denganproduk dari luar. Kenaikan TDL ini justrumembuat keinginan pemerintah itu semakin jauh dari harapan. Sebab pihak yangpaling merasakan dampak kenaikan TDLkali ini adalah industri.Tidak seperti perhitungan pemerintahyang menyebut kenaikan TDL industrihanya sekitar 15%, menurut perhitunganpengusaha yang tergabung dalam Forkan,Apindo, dan HIMPI kenaikan tarif justrubisa 60 sampai 90%.Menanggapi hitung-hitungan parapengusaha itu, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan, formula hitunganitu memberatkan PLN karena belumtermasuk PPN 10% untuk listrik dan pajakpenghasilan (PPh) pengusaha atas bisnisyang dijalankan.Besaran kenaikan TDL ini membuatbanyak pengusaha yang mengeluhkan.Apalagi seperti dikatakan Ketua AsosiasiPengusaha Indonesia Sofyan Wanandi,pada saat pembukaan ASEAN-China FreeTrade Area (ACFTA), awal tahun 2010,pemerintah sempat berjanji tidak akanmenaikkan harga BBM dan listrik untukmelindungi industri dalam negeri.Berkaitan dengan tingginya kenaikan sertaadanya perbedaan cara penghitungan antarapemerintah dengan pengusaha, maka pihakpengusaha pun meminta agar realisasi tariftersebut ditunda hingga pemerintah dan PLNbuka-bukaan di depan para pengusaha soalformula perhitungan mereka.Kalangan DPR, seperti Ketua BadanAnggaran DPR Harry Azhar Azis jugamendukung usulan penundaan kenaikanTDL di atas 10 persen. Menurutnya, jikaternyata rata-rata kenaikan TDL di atas10 %, itu pelanggaran UU APBNP 2010.Maka, pemerintah harus mengembalikandana subsidi dari selisihnya ke negara. Namun, jika diperlukan tambahan subsidi,bisa diambil dari dana yang sudah dialokasikan, dari efisiensi penggunaan anggaran, atau dari pergeseran pos anggaran.Masih terkait dengan kekhawatiran atasdampak kenaikan TDL seperti disebut diatas, BPS meminta pemerintah mewaspadaidampak tidak langsung dari kenaikan TDLyang bisa memicu tingginya inflasi. MenurutKepala BPS Rusman Heriawan, target inflasi5,3 persen di akhir tahun 2010 dapatdikategorikan zona pesimis. Menurutnya,bulan Juli, Agustus, dan September merupakan bulan-bulan yang tidak bersahabat,inflasi cukup tinggi. Namun menurutnya,hal itu tergantung pengusaha untuk menentukan harga secara proporsional. Sementara itu, hentakan inflasi dalam dua tigabulan yang melambungkan harga pangandan kebutuhan lainnya juga diakui Gubernur BI Darmin Nasution. Kendatidemikian, kenaikan inflasi yang akan terjadimenurutnya, masih dalam jangkauanproyeksi BI, yakni 5% plus minus 1%.Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi kekhawatiran atas terjadinya PHK, memintapengusaha untuk tidak menjadikan kenaikan TDL sebagai alasan menghentikanproduksi serta merumahkan karyawan.Di tengah protes berbagai pihak, padatanggal 27 Juli 2010 Presiden SBY mendeklarasikan bebas pemadaman bergilir.Deklarasi dilakukan dari halaman kantorGubernur Nusa Tenggara Barat. BIU