Page 55 - Majalah Berita Indonesia Edisi 84
P. 55
BERITAINDONESIA, Mei 2011 55BERITA DAERAHMencari JejakDana Bansos FiktifPenahanan dua orang pejabat Pemkot Batam terkaitkasus Bansos yang merugikan negara sekitar 23 miliarperiode 2006 -2009, merupakan langkah yang positifuntuk menemukan tersangka baru.emko Batam harus bersih darikoruptor, Kajari Batam harusberani menjerat orang-orangyang terlibat dalam kasus ini,tak terkecuali Ahmad Dahlan sebagaiWalikota Batam yang merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangandaerah. Ketika ada kesalahan atau penyimpangan dilakukan oknum makaWalikota tetap bertanggung jawab. Untukmengetahui bersalah atau tidak, Walikotasebaiknya diperika. Dengan adanya pemeriksaan terhadap Walikota dan pejabatlainnya, selain membantu penuntasankasus Bansos, juga membersihkan namabaiknya sebagai Walikota,” demikianFirdaus, salah seorang pemilik yayasanyang namanya dicatut sebagai penerimaBansos fiktif, mengatakan kepada BeritaIndonesia.Firdaus juga salah seorang yang diundang Walikota bertemu di Hotel SarifanPasific Jakarta untuk membicarakankasus Bansos dan pada saat itu mengakuditawari uang puluhan juta oleh Walikotaagar tidak membeberkan kasus Bansos kepublik. Tentang uang dimaksud, Firdausmengaku masih utuh di rekeningnyasampai sekarang.Dikonfirmasi ke Kejaksaan NegeriBatam, kenapa pemeriksaan terhadapWalikota ini terkesan lamban, KepalaSeksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus )Kejaksaan Negeri Batam, Faried (19/04/2011) mengatakan, penyelidikan danpenyidikan terhadap kepala daerah ataupun wakil kepala daerah dilaksanakansetelah ada persetujuan tertulis dariPresiden atas permintaan penyidik.Tentang permohonan dimaksud, Fariedmengatakan Kejari Batam akan segeramengirimkan. “dan kami juga tidakbekerja sendirian pak, selain surat dariPresiden, kami juga masih menungguhasil audit dari BPKP (Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan). Kamibelum bisa mengatakan berkas lengkapsebelum diterimanya hasil audit dariBPKP,” lanjut Faried.Mencoba menyelusuri penerima danaBansos fiktif ini, wartawan Berita Indonesia di Batam, Ridwan Marbun menemuiPemilik Yayasan Mama Syamsury Foundation yang juga pemilik Panti AsuhanAljabar, Prof Dr.K.H. Syamsudin Msc,DBA di kediamannya di Bengkong Aljabar(27/04). Syamsudin adalah salah seorangyang namanya disebut sebagai penerimadana Bansos fiktif, dimana pada 21Januari 2009 tercatat telah menerimauang bantuan sebesar Rp10 juta dantanggal 31 Januari 2009 sebesar Rp5juta.“Saya merasa sedih waktu itu karenadalam laporan keuangan, saya tercatatsebagai penerima uang itu. Saya bisapastikan saat itu tidak menerima uangsebab pada tanggal 21 saya berulang tahundan waktu itu saya ke luar kota. KetikaBPK ( Badan Pemeriksaan Keuangan)melakukan pemeriksaan, secara administrasi tidak ada masalah karena tandatangan dan stempel sangat mirip denganyang saya miliki. Namun secara hakikimenjadi masalah sebab saya tidak pernahmenerima bantuan itu. Akhirnya sayaadukan ke Kejaksaan Negeri Batam,,” kataSyamsudin.Syamsudin menyebutkan, sebelumdirinya melapor ke kejaksaan, ia sebelumnya lebih dulu menyurati Walikota atasnama panti asuhan untuk menindakbawahannya yang melakukan penyelewengan. Surat yang sama bahkan ia kirimempat kali, tapi sekali pun tidak adatanggapan. Setelah itulah menurutnya iaakhirnya mengadu.“Pada saat saya lapor, waktu itu TatangSutarna (Kajari saat itu) datang menemuisaya. Pak Tatang menanyakan, apakahsaya betul tidak menerima bantuan dariPemko Batam karena bukti kwitansi yangdi stempel katanya sama dengan tandatangan saya. Selanjutnya saya menunjukkan stempel aslinya, setelah dicocokkankwitansi pencairan itu berbeda. Memangsangat jagolah orang Pemkot ini mulaidari tanda tangan dan stempelnya sangatmirip jika tidak diamati secara hati-hatisulit di bedakan,” kata Syamsudin.Tidak lama setelah melapor, menurutSyamsudin, pengurus Asosiasi PantiAsuhan (ASPAN) sepakat untuk menggelar unjuk rasa ke kantor WalikotaBatam, tapi ternyata rencana itu telah lebih dulu sampai ke telinga Pemkot Batam.Setelah muncul persoalan itu, menurutSyamsudin, pada hari Kamis 15 april2010, Walikota Ahmad Dahlan mengundang seluruh panti asuhan yang tergabung dalam ASPAN untuk menggelarpertemuan dengan pengurus ASPAN KotaBatam. Dalam pertemuan itu, AhmadDahlan berkali-kali mengucapkan istighfar. Mohon maaf dan berjanji akan membenahi masalah tersebut. “Saya mohonmaaf, saya berjanji untuk membenahimasalah-masalah yang terjadi,” kataSyamsudin meniru ucapan Walikota.Dalam pertemuan itu, Ahmad Dahlankatanya berjanji akan segera mencairkandana bantuan sebesar 2,5 miliar khususuntuk panti asuhan pada tahun 2010, danakan disalurkan dengan benar dan berjalan dengan baik. Tetapi syaratnya,ASPAN harus membatalkan rencanaunjuk rasa menuntut penuntasan kasusBansos.Namun, sejak Januari hingga April2011, Syamsudin mengaku tidak pernahmendapatkan bantuan lagi. Hal itu puntelah ia tanyakan kepada Walikota melaluisms. Menjawab pertanyaannya, Walikotamengatakan masih dibuat mekanismenya, sementara pencairannya untuk semua kriteria bantuan dan dikonsultasikandengan Kejari dan Kemendagri. Antaralain, semua bantuan akan ditransfer viarekening.Menanggapi lamanya penangangan kasus ini, Syamsudin mengatakan penegakhukum terkesan terlalu hati-hati. RID“PSyamsudinfoto: dok