Page 31 - Majalah Berita Indonesia Edisi 85
P. 31
BERITAINDONESIA, Desember 2012 31L ENTERADEMOKRASI, TOLERANSI DAN PERDAMAIANLENTERAL ENTERA31ini, adalah sangat bijak jika kita sebagaiwarga bangsa Indonesia tidak lengahterhadap cita-cita kemerdekaan yangtelah diproklamirkan itu.Cita-cita itu merupakan pokok-pokokpikiran yang terkandung di dalampembukaan UUD negara Indonesia:Pertama, negara melindungi segenapbangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesia dengan berdasar ataspersatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Dalam pembukaan ini diterima aliranpengertian negara persatuan, negarayang melindungi dan meliputi segenapbangsa seluruhnya. Jadi negara mengatasi segala paham golongan, mengatasisegala paham perseorangan. Negara,menurut pengertian “Pembukaan” itumenghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilahsuatu dasar negara yang tidak bolehdilupakan.Kedua, negara hendak mewujudkan“Keadilan Sosial” bagi seluruh rakyat.Ketiga, negara yang “BerkedaulatanRakyat” berdasar atas kerakyatan dan“Permusyawaratan Perwakilan”. Olehkarena itu, sistem negara yang terbentuk dalam UUD harus berdasar atas“Kedaulatan Rakyat” dan berdasar atas“Permusyawaratan Perwakilan”. Aliranini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia.Keempat, negara berdasar atas Ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaanyang adil dan beradab. Oleh karena itu,UUD harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budipekerti kemanusiaan yang luhur danmemegang teguh cita-cita moral rakyatyang luhur.Pokok-pokok pikiran itu kemudianmenjelma dalam UUD negara. Masyarakat dan negara Indonesia tumbuh,zaman terus bergerak dan berubah,dituntut, kehidupan harus dinamis,harus selalu melihat segala gerakkehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Yang sangat penting dalam halhidupnya negara ini adalah semangat,semangat rakyat Indonesia, semangatpenyelenggara negara, semangat pemimpin pemerintahan, semangat yang baik,semangat yang baik itu harus hidup danterus dinamis.MPR Penjelmaan Seluruh RakyatHari ini umur kemerdekaan Indonesiamencapai 67 tahun telah mengalamiberbagai era. Dalam sejarah perjuanganbangsa disebut era Orde Lama, OrdeBaru, dan Orde Reformasi. UUD negarapun mengalami perubahan. Namun citacita kemerdekaan yang terkandung didalam pembukaan UUD tidak pernahberubah.Bercermin pada pembukaan UUDnegara (yang merupakan cita-citakemerdekaan Indonesia), bangsa Indonesia dapat merasakan dan menimbang,apa yang harus dilakukan untuk menujuyang lebih baik.Rakyat di dalam Indonesia merdeka,dinyatakan memiliki negara yang “Berkedaulatan Rakyat”. Kedaulan rakyatyang dipegang oleh suatu badan bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat,sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia.Majelis ini menetapkan UUD danmenetapkan Garis-Garis Besar HaluanNegara. Oleh karenanya, kekuasaannegara yang tertinggi ada di tanganMajelis Permusyawaratan Rakyat (yangmerupakan penjelmaan dari seluruhrakyat Indonesia).Setelah UUD mengalami perubahan,kini peranan MPR dalam peraktiknyatidak menetapkan GBHN, dan bukanmerupakan kekuasaan negara yangtertinggi, sehingga penyelenggara negaradan pemerintahnya tidak dapat menentukan arah yang jelas dalam melaksanakan UUD, disebabkan tidak adanyaprogram jelas yang ditetapkan oleh MPRdalam bentuk GBHN.Maka segala yang kita rasakan dansaksikan pada sekarang ini adalah akibatdari kedaulatan rakyat yang menjelmadi dalam MPR telah berkurang fungsikedaulatannya. Sehingga tidak dapatdijadikan timbangan maupun ukurankeberhasilan perjalanan perjuanganrakyat bangsa Indonesia.Oleh karenanya, harus diperjuangkankembali, kesempurnaan kedaulatanrakyat itu, sehingga MPR dapat kembalimenjadi pemegang kekuasaan negarayang tertinggi dan dapat menetapkanGBHN. Sehingga berbagai problem yangdihadapi rakyat bangsa Indonesia dapatdiselesaikan dengan cara bijak, tertib,dan damai. BERINDO“Harus diperjuangkan kembali,kesempurnaankedaulatan rakyatitu, sehingga MPRdapat kembalimenjadi pemegangkekuasaan negarayang tertinggi dandapat menetapkanGBHN. Sehinggaberbagai problemyang dihadapirakyat bangsaIndonesia dapatdiselesaikan dengancara bijak, tertib,dan damai.”