Page 51 - Majalah Berita Indonesia Edisi 86
P. 51
BERITAINDONESIA, Februari 2013 51YBERITA EKUINenurut Kementerian Tenaga Kerjadan Transmigrasi (Menakertrans),kenaikan Upah Minimum Provinsi(UMP) tahun 2013 secara rata-rata sebesar 18,32 persen. Persentase kenaikanUMP ini lebih tinggi dibandingkan ratarata kenaikan UMP tahun 2012 yanghanya mencapai 10, 27 persen.Dalam Rakornis Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian tahun 2013di Jakarta, awal Januari 2013, Menakertrans menguraikan pencapaian UMPterhadap Komponen Hidup Layak (KHL)rata-rata nasional tahun 2013 di 33provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 89,78 persen. KenaikanUMP 2013 tertinggi terjadi di ProvinsiKalimantan Timur yang mengalami peningkatan sebesar 48,86 persen dariMKenaikan Semu UMPRencana pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL)akan membuat dampak kenaikan besaran Upah MinimumProvinsi (UMP) tidak begitu terasa.Rp1.177.000 menjadi Rp1.752.073. Sedangkan kenaikan UMP 2013 terendahterjadi di Provinsi Sulawesi Barat yangmengalami kenaikan sebesar 3,37 persendari Rp1.127.000 menjadi Rp1.165.000.Sedangkan dari keseluruhan 33 Provinsi di Indonesia, Provinsi yang menetapkan UMP terbesar tahun 2013adalah DKI Jakarta sebesar Rp2.200.000.Sementara itu, ada empat provinsi yangtidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat,Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.Kenaikan UMP yang cukup tinggi iniseringkali dipandang sebagai momok bagipara pelaku industri khususnya UKM disektor industri padat karya (usaha tekstil,alas kaki dan indutri mainan) yangkesulitan dalam mencapai upah minimum yang telah ditetapkan. Para pengusaha pun serentak menyatakan keberatandengan penetapan upah 2013.Lalu para pengusaha akhirnya mengajukan upaya penangguhan upah dandipermudah oleh pemerintah dengandikeluarkannya surat edaran MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi tentangimbauan untuk mempermudah pengurusan panangguhan UMP oleh perusahaan. Pihak buruh kemudian menganggap surat edaran menteri itu merugikanmereka karena bila mereka tidak maumenandatangani surat persetujuan penangguhan, mereka akan di PHK.Keluhan lain soal naiknya besaran UMPadalah akan memicu inflasi. Salah satufaktor yang patut diwaspadai karenaselalu konsisten menyumbang inflasisetiap tahun yaitu bahan komoditaspangan terutama beras. Badan PusatStatistik (BPS) telah mengingatkan pemerintah ada 20 komoditas yang harusdiwaspadai pemerintah dalam menjagalaju inflasi 2013. Komoditas yang menyumbang laju inflasi 2012 antara lainberas yang memberikan andil 0,3 persen,ikan segar 0,22 persen, emas perhiasan0,2 persen, rokok kretek filter 0,19 persendan tarif angkutan udara 0,19 persen.Di sisi lain, rencana pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pertanggal 1 Januari sebesar 15 persendianggap membuat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi sia-sia.Serikat Pekerja Indonesia (SPI) mengatakan, serikat buruh menolak kenaikanTDL 1300 VA ke atas karena berdampakbagi buruh.Meski mayoritas rumah kontrakan danKredit Perumahan Rakyat (KPR) buruhmenggunakan listrik berdaya 450 VA dan900 VA tidak mengalami kenaikan TDL,tapi mereka juga terkena imbasnya.Karena pengusaha akan membebankanbiaya produksi setelah TDL naik kepadakonsumen yang sebagian besar merupakan masyarakat kecil/buruh. Otomatis, daya beli buruh pun menurun.Kenaikan TDL juga akan memicu kenaikan harga barang-barang lainnnya khususnya barang olahan. Pemilik rumahkontrakan juga sudah berancang-ancangmenaikan harga sewa kontrakan Rp50-100 ribu per bulan. Lebih jauh lagi,kenaikan TDL turut membuat developerperumahan tipe Rumah Sederhana (RS)dan Rumah Sangat Sederhana (RSS) akanmenaikkan harga jual rumahnya sekitar15%. Hal ini akan tambah menyulitkanburuh untuk membeli rumah sendiri.Akhirnya, kenaikan UMP menjadi tidakbegitu terasa dampaknya. panPemerintah dalam APBN 2013 memberikan asumsi inflasi4,9 persen dengan mempertimbangkan kenaikan tarif dasarlistrik sebesar 15 persen. Sementara, pada 2012 laju inflasinasional tercatat sebesar 4,3 persen.Demo buruh di Yogyakarta

